Kuota PPG Guru Dipangkas, Komitmen Pemerintah Dipertanyakan

Daftar antrean PPG untuk menjadi guru yang bersertifikat pendidik menjadi semakin panjang. Padahal, ada 1,6 juta guru belum bersertifikat pendidik.

16 Feb 2025 12:09 WIB · Humaniora

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS - Kuota Pendidikan Profesi Guru atau PPG dipangkas setengah dari yang direncanakan akibat efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Komitmen pemerintah pada upaya peningkatan kesejahteraan guru dipertanyakan.

Dewan Kehormatan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, pemangkasan kuota PPG ini akan membuat guru yang mengantre untuk mendapatkan sertifikasi semakin panjang. Akibatnya, tidak semua guru bisa mendapatkan realisasi janji pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan guru melalui skema tunjangan sertifikasi.

"Daftar antrian untuk menjadi guru yang bersertifikat pendidik itu menjadi semakin panjang. Yang artinya, peningkatan kesejahteraan yang diharapkan tentu saja baru dalam angan-angan," kata Heru saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (16/2/2025).

Padahal, pemerintah baru saja menjanjikan guru akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp 2 juta bagi guru non-ASN yang lulus sertifikasi pendidik pada tahun 2024. Sementara, guru non-ASN yang sudah bersertifikasi pendidik sebelum tahun 2024 TPG-nya akan dinaikkan sebesar Rp 500.000 dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta.

Kemudian, bagi guru ASN yang lulus sertifikasi mulai 2024, TPG-nya diberikan sesuai dengan aturan yang sudah berjalan, yakni satu kali gaji pokok. Sementara guru ASN yang sudah tersertifikasi sebelum 2024 tidak ada kenaikan. Artinya, mereka akan menerima besaran TPG seperti sebelum-sebelumnya.

Menurut Heru, kebijakan ini bisa mengurangi motivasi mengajar guru dan akhirnya berdampak juga pada kualitas pendidikan yang diperoleh murid. Oleh karena itu, dia berharap pemerintah agar mempertimbangkan kembali kebijakan efisiensi anggaran yang justru berdampak pada hajat hidup masyarakat ini.

Quote

Ini bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara.

Disisi lain, dia meminta guru untuk tetap mengajar sepenuh hati demi perkembangan generasi masa depan bangsa. Orangtua murid pun perlu memahami kondisi para guru yang seperti ini dengan ikut terlibat dalam pendidikan anaknya agar menjadi tanggung jawab bersama.

"Guru lagi-lagi harus bersabar. Jadi menjadi obyek yang tidak segera terselesaikan dalam partisipasi untuk meningkatkan proses pembelajaran menjadi lebih baik," ucapnya.

Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), jumlah guru di Indonesia saat ini ada sebanyak 2.988.775 orang, baik ASN maupun non-ASN. Dari jumlah tersebut, 1.332.016 orang sudah bersertifikat pendidik dan 1.656.759 orang sisanya belum sertifikasi.

Ribuan tenaga honorer dari berbagai daerah berunjuk rasa di depan gedung Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Massa yang merupakan tenaga honorer dari pegawai teknis, guru, hingga tenaga kesehatan yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2 dan R3 itu menuntut kepastian pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu.

Pada 2024 Kemendikdasmen telah menyelenggarakan Transformasi PPG, dan hingga akhir tahun 2024 berhasil meluluskan 600.650 guru. Untuk tahun 2025, ditargetkan 806.486 guru akan mengikuti PPG, tetapi kini dipangkas hingga 400.000 saja karena efisiensi.

“Pemerintah belum bisa menyediakan secara penuh untuk 806 ribu orang, hampir separuhnya tetap dapat dibiayai tahun 2025. Jadi yang sudah disepakati sekitar 400 sekian ribu untuk PPG tahun 2025,” kata Menteri Dikdasmen, Abdul Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Mu'ti menyatakan masih akan mengajukan tambahan anggaran agar PPG tetap bisa dijalankan sesuai dengan rencana awal. Terlebih, peningkatan kesejahteraan guru sudah menjadi janji kampanye Presiden Prabowo Subianto yang wajib dipenuhi.

"Yang 400 ribu masih kita usahakan untuk bisa dialokasikan dalam anggaran tambahan karena merupakan janji presiden," ucap Mu’ti.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji menilai, efisiensi anggaran pendidikan ini sangat mengecewakan. Kebijakan anggaran pendidikan saat ini mengindikasikan lemahnya komitmen pemerintah terhadap pendidikan.

Alokasi anggaran pendidikan tahun 2025 pun dinilai salah sasaran. Dari total anggaran Rp 724 triliun untuk pendidikan, Kemendikdasmen hanya mendapat alokasi 4,63 persen atau sekitar Rp 33,5 triliun.

Guru membagikan makanan dari program Makan Bergizi Gratis kepada siswa di SDN Slipi 15, Jakarta Barat, Senin (6/1/2025). Program makan bergizi gratis yang dimulai hari ini akan diberikan kepada ibu hamil, anak balita, dan siswa SD hingga SMA. Pemerintah menargetkan dapat menyelesaikan 40 persen dari target 82 juta penerima manfaat pada tahun pertama pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA) 06-01-2025

Sisanya disalurkan ke pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga lain yang menurut Ubaid tidak terkait dengan pendidikan. Ironisnya, dengan anggaran Rp 33,5 triliun itu masih dipotong lagi sebesar Rp 7,2 triliun menjadi Rp 26,2 triliun.

"Pemotongan anggaran, inkonsistensi pernyataan antar kementerian, serta berkurangnya jumlah penerima bantuan pendidikan merupakan bentuk nyata dari ketidakseriusan pemerintah dalam memastikan akses pendidikan bagi seluruh warga negara," kata Ubaid.

Berdampak langsung ke masyarakat

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menambahkan, DPR memahami alasan di balik efisiensi anggaran oleh pemerintah. Namun, program dan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat jangan sampai dipangkas, terutama untuk pendidikan.

Kemendikdasmen perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk memastikan kewajiban 20 persen anggaran pendidikan tetap bisa dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

”Lakukan kajian dan langkah-langkah agar mandatory spending 20 persen anggaran pendidikan dalam APBN dipenuhi,” kata Hetifah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .