Nadiem Makarim percaya penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
23 Jun 2025 23:05 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Setelah menjalani pemeriksaan dari Senin (23/6/2025) pagi, eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 20.58. Sebelumnya, pukul 09.10, Nadiem mendatangi Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut didampingi tim penasihat hukumnya.
Nadiem pun tampak sudah menyiapkan pernyataan kepada publik di secarik kertas seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diminta keterangannya terkait dengan pengadaan laptop Chromebook 2020-2022. Sesaat sesudah keluar dari Gedung Bundar, Nadiem menyatakan, dirinya baru saja menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia yang patuh kepada proses hukum.
”Saya hadir hari ini di Kejaksaan Agung sebagai warga negara yang percaya bahwa penegakan hukum yang adil dan transparan adalah pilar penting bagi demokrasi dan pemerintahan yang bersih,” ujar Nadiem.
Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/23/701926624076e0d1f35655306d780912-1000294548.jpg)
Dalam kesempatan itu, Nadiem menyampaikan apresiasi kepada Kejagung yang disebutnya telah menjalankan proses hukum tersebut dengan baik. Menurut Nadiem, proses hukum telah dilakukan dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, serta asas praduga tak bersalah.
Nadiem pun memastikan bahwa dirinya akan terus bersikap kooperatif dengan penyidik yang disebutnya untuk membantu menjernihkan persoalan.
”Demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama. Terima kasih dan izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu,” ujar Nadiem sembari masuk mobil.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/17/69ad7d6e39c6a643f7ac588593cf0ab3-1000288324.jpg)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, mengatakan, Nadiem mendapatkan 31 pertanyaan dari penyidik. Nadiem diperiksa juga dalam kaitan dengan para vendor dalam pengadaan laptop Chromebook.
Harli mengatakan, sampai saat ini penyidik sudah banyak memperoleh data dan informasi. Oleh karena itu, Harli memastikan bahwa penyidik akan segera mengambil kesimpulan terhadap perkara itu.
Terkait penjadwalan pemeriksaan pada hari Senin ini, Harli menuturkan bahwa Nadiem diperiksa sebagai orang yang pernah menjabat sebagai Mendikbudristek.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/05/26/88075473-6c70-48b3-a74c-e5d44dd68b78_jpg.jpg)
Menurut Harli, sebagai menteri dalam kurun waktu tertentu tersebut, Nadiem dinilai sangat berkaitan dengan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook.
Hal itu menjadi salah satu topik yang didalami penyidik, termasuk peran yang bersangkutan terkait dengan proses dan pelaksanaan pengadaan laptop Chromebook.
”Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga, saya kira sangat penting didengar keterangannya. Apalagi, kan, menyangkut masalah anggaran yang tidak kecil, Rp 9,9 triliun. Karena itu, sangat beralasan bagi penyidik untuk meminta dan menghadirkan yang bersangkutan untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ini,” kata Harli.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul