Mahkamah Konstitusi mengesahkan pemakzulan terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. Pengganti harus dipilih dalam 60 hari ke depan.
04 Apr 2025 13:48 WIB · Internasional
SEOUL, JUMAT — Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi kehilangan berbagai haknya. Kehilangan itu menyusul penetapan pemakzulan oleh Mahkamah Konstitusi Korea Selatan.
Majelis hakim pimpinan Moon Hyung-bae menetapkan Yoon melanggar konstitusi kala menetapkan darurat militer pada 3 Desember 2024. ”Dampak negatif terhadap tatanan konstitusional dan akibat pelanggaran hukum oleh termohon sangat serius sehingga manfaat perlindungan konstitusi dengan pencopotan termohon jauh lebih besar daripada kerugian nasional akibat pencopotan presiden,” demikian kata Moon, Jumat (4/4/2025).
Majelis hakim memakai picheong-gu-in ( 피청구인 ) , yang kerap diterjemahkan sebagai terdakwa, untuk menyebut Yoon. Meski demikian, sebagaimana kelaziman di MK berbagai negara, Yoon bukan terdakwa untuk perkara pemakzulannya. Ia disebut termohon.
Majelis menilai Yoon melanggar hukum lewat lima tindakannya. Tindakan itu adalah menyatakan darurat militer, menyusun dekrit darurat militer, mengerahkan tentara ke Majelis Nasional, merazia komisi pemilihan umum, dan mencoba menangkap para politisi.
Pada 14 Desember 2024, Majelis Nasional memakzulkan Yoon. Setelah hampir empat bulan, MK Korsel menguatkan putusan tersebut.
”Termohon tak hanya menyatakan darurat militer, tetapi juga melanggar konstitusi dan undang-undang dengan memobilisasi pasukan militer dan polisi untuk menghalangi pelaksanaan kewenangan legislatif. Pada akhirnya, pernyataan darurat militer dalam kasus ini melanggar persyaratan substantif untuk darurat militer,” ujar Moon.
Salah seorang pengacara Yoon, Yoon Kap-keun, menyebut putusan itu ”sama sekali tidak dapat dipahami” dan ”keputusan politik murni”. Adapun Partai Kekuatan Rakyat (PPP), partai penguasa yang menyokong Yoon, menerima keputusan tersebut.
”Sangat disesalkan, tetapi Partai Kekuatan Rakyat dengan khidmat menerima dan dengan rendah hati menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi. Kami menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada rakyat,” kata anggota parlemen Kwon Young-se.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/04/7794940311dcdbb5082b27f7adb44441-000_393M2TK.jpg)
Di Seoul, warga menangis dan menari saat mendengar hasil vonis. Bahkan setelah satu jam berlalu, massa dengan semangat berbaris menuju alun-alun pusat Seoul. Beberapa orang mengenakan kostum beruang biru lucu, maskot protes yang menggunakan warna oposisi.
”Keputusan tersebut menunjukkan, pertama dan terutama, ketahanan demokrasi Korea Selatan. Fakta bahwa sistem tersebut tidak runtuh menunjukkan bahwa demokrasi Korea dapat bertahan bahkan dari tantangan terburuk sekalipun—upaya kudeta,” kata Byunghwan Son, profesor di George Mason University.
Penjabat Presiden sekaligus Perdana Menteri Han Duck-soo mengatakan, keamanan dan diplomasi Korsel akan tetap diusahakan berjalan lancar. Ia juga berkomitmen menjaga keselamatan dan ketertiban publik.
”Dengan menghormati keinginan rakyat berdaulat, saya akan melakukan yang terbaik untuk mengelola pemilihan presiden berikutnya sesuai dengan konstitusi dan hukum, serta memastikan transisi yang lancar ke pemerintahan berikutnya,” kata Han.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/27/3f373756-232f-4b16-8fe6-f2e98d10e793_jpg.jpg)
Pernyataan Han tak lepas dari berbagai masalah yang membelit Korsel. Bersama ratusan negara lain, Korsel dikenai bea masuk impor (BMI) oleh Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump menetapkan BMI 25 persen untuk semua impor dari Korsel.
Pada 2024, AS mencatat defisit 69 miliar dollar AS dari perdagangan dengan Korsel. Defisit neraca perdagangan barang menjadi alasan utama Trump menerapkan BMI.
Sejak Yoon dimakzulkan, Korsel lumpuh karena tak ada pemimpin definitif. Padahal, Korsel perlu pemimpin untuk menghadapi berbagai tantangan domestik dan mancanegara. Kebakaran lahan, nuklir Korea Utara, dan BMI AS hanyalah sebagian tantangan Korsel.
”Hal ini dapat menimbulkan tantangan kebijakan luar negeri yang signifikan bagi Korea Selatan, yang tidak akan memiliki kesempatan untuk menjelaskan posisinya kepada pemerintahan Trump sebelum negosiasi formal,” kata Paik Wooyeal, profesor di Yonsei University, Seoul.
Setelah Yoon resmi dimakzulkan MK, Han harus segera menggelar pemilihan presiden paling lambat 60 hari lagi. Survei menunjukkan, Lee Jae-myung, pemimpin oposisi utama dari Partai Demokrat, adalah favorit awal. Lee sedang menghadapi persidangan atas korupsi dan tuduhan lainnya.
Lee menyambut baik putusan MK. Dia pun memuji rakyat Korea Selatan karena ”melindungi republik demokratik kita”. ”Keberanian rakyat yang menentang senjata, pedang, dan tank, bersama dengan keberanian pasukan yang menolak mematuhi perintah yang tidak adil, telah menghasilkan revolusi cahaya yang hebat ini,” ujar Lee.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/04/b9289ee2-37c0-4269-afb8-99455f6e55df_jpg.jpg)
Setelah resmi dimakzulkan, Yoon kehilangan hak sebagai presiden dan pensiunan presiden. Setiap pensiunan presiden bisa mendapat gaji hingga 95 persen dari gaji selama menjabat. Bila meninggal, ia dapat dikebumikan di taman makam pahlawan.
Pensiunan presiden juga diberi hingga empat staf protokoler dan kantor untuk mengurus aneka kegiatannya. Selain itu, ada pula proyek khusus untuk mengabadikan namanya.
Semua hak itu hilang setelah Yoon resmi dimakzulkan. Nasib serupa dialami Park Geun-hye yang juga dimakzulkan. Hak yang tak hilang cuma pengawalan terbatas dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Rumah pribadi Yoon akan tetap dijaga Paspampres. Walakin, Paspampres tidak lagi menyediakan pengawalan saat Yoon atau istrinya bepergian.
Yoon dan keluarganya harus segera pindah ke rumah pribadi. Kediaman resmi presiden yang kini dihuni Yoon harus segera dikosongkan. Dulu, Park Geun-hye butuh dua hari untuk mengosongkan rumah dinas presiden.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/04/ae1f4dfe-171e-441e-9cd5-1dee5a02a4af_jpg.jpg)
Terkenal keras di mata publik, Yoon menjadi Presiden Korea Selatan pertama yang ditangkap atau didakwa saat masih menjabat. Yoon juga menjadi pemimpin negara kedua yang dimakzulkan pengadilan setelah Park Geun-hye pada 2017.
Beberapa pengamat melihat Yoon memberlakukan darurat militer guna mencegah penyelidikan independen atas Kim Keon Hee, istrinya. Istri Yoon itu diduga terlibat skandal manipulasi saham dan korupsi.
Tanpa kekebalan presiden, Yoon dapat menghadapi tuntutan pidana lainnya, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan pemberontakan. Tuduhan pemberontakan dapat mengganjarnya dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup jika dia terbukti bersalah. Namun, Yoon sejak awal terus melawan tekanan.
Para pengamat memperkirakan Yoon akan tetap terlibat politik untuk menggalang dukungan. Yoon masih punya banyak loyalis di tubuh partai. Bagi dia, penting agar presiden berikutnya berasal dari kubu konservatif.
”Yoon akan sangat menginginkan presiden konservatif yang dapat memaafkannya jika terbukti bersalah dan kemungkinan berusaha memastikan pemilihan pendahuluan di partainya dimenangkan oleh kandidat yang didukungnya,” kata Kim Su-min, pengamat politik dan mantan anggota dewan Kota Gumi.
Karena itu, ada risiko tinggi perpecahan politik parah yang bisa mengganggu pemungutan suara. ”Jika orang-orang mulai menolak menerima hasil pemilu yang tidak menguntungkan mereka, pihak lain akan mulai melakukan hal yang sama. Jika siklus itu terus berlanjut, kepercayaan terhadap demokrasi akan runtuh total,” kata Kim Tae-hyung, profesor di Soongsil University, Seoul. (AP/AFP)
Penulis:
Elsa Emiria LebaEditor:
Kris MadaPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari