Parlemen Korsel memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan. Setelah 11 hari demo, tuntutan rakyat terpenuhi meski kekuasaan Yoon belum tentu berakhir.
14 Des 2024 19:06 WIB · Internasional
Parlemen Korea Selatan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas tuduhan pemberontakan pasca-pemberlakuan darurat militer selama enam jam pada 3 Desember 2024. Dari 300 anggota parlemen, 204 orang memilih memakzulkan, sementara 85 orang menentang, 3 orang abstain, dan 8 suara tak sah.
Kekuasaan dan tugas kepresidenan Yoon ditangguhkan setelah salinan dokumen tentang pemakzulan diserahkan kepada Yoon dan ke Mahkamah Konstitusi.
Meski kekuasaannya ditangguhkan, Yoon tetap menjabat sebagai presiden. Agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan, Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi penjabat presiden.
”Pemakzulan ini kemenangan seluruh rakyat,” kata Ketua Partai Demokrat Park Chan-dae, kubu oposisi, Sabtu (14/12/2024).
PM Han Duck-soo berjanji akan memastikan pemerintahan yang stabil. ”Saya akan mencurahkan semua kekuatan dan upaya saya untuk memastikan pemerintahan yang stabil,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/14/2f987b2e980c4f5815f3d17a628d2098-AFP_36QB3BH.jpg)
Proses selanjutnya berada di tangan Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka punya waktu hingga 180 hari atau sekitar enam bulan untuk memutuskan apakah akan memberhentikan Yoon atau memulihkan kekuasaannya.
Jika Yoon dilengserkan dari jabatannya atau mengundurkan diri, pemilu untuk memilih pengganti Yoon harus diadakan dalam waktu paling lama 60 hari.
Jika MK mendukung pemakzulan, Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korsel yang dilengserkan melalui pemakzulan parlemen. Sebelumnya, Presiden Park Geun-hye, putri diktator militer Park Chung-hee, juga dimakzulkan parlemen pada Desember 2016.
Kantor berita Korsel, Yonhap, mencatat, saat Park dimakzulkan, butuh 91 hari bagi MK untuk mengesahkan pemakzulan.
Park, perempuan presiden pertama Korsel, tersandung kasus korupsi, lalu dihukum penjara hingga 20 tahun. Dia mendapat pengampunan oleh penggantinya, Presiden Moon Jae-in.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/06/29c600bd-acd4-48a8-a45f-1eec129ed2d2_png.png)
Yoon dituding melakukan pemberontakan dengan membuat kerusuhan. Partai oposisi, Partai Demokrat, mengajukan mosi pemakzulan karena mobilisasi tentara dan polisi oleh Yoon dinilai mengancam parlemen dan masyarakat. Selain itu, pemberlakuan darurat militer juga dinilai mengganggu konstitusi.
Menurut undang-undang Korsel, seorang presiden diizinkan untuk mengumumkan darurat militer hanya selama masa perang atau keadaan darurat serupa. Namun, presiden tidak punya hak untuk menangguhkan operasional parlemen, bahkan di dalam keadaan darurat militer.
Sebelum pemungutan suara di parlemen, Kamis, Yoon masih menolak mengundurkan diri dan akan tetap berjuang sampai akhir. Dia bahkan masih mempertahankan keputusan darurat militer sebagai langkah tepat untuk mengatasi kebuntuan politik dan melindungi Korsel dari politisi yang merusak demokrasi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/14/aa9764385361408878d11fd59742c800-bc3dee787f634d1f8dd37cb2be72819e_0_918a704d71054866a00f6a47f60ac0ff.jpg)
Saat ini penegak hukum sedang menyelidiki apakah Yoon dan orang yang terlibat dalam deklarasi darurat militer melakukan pemberontakan, penyalahgunaan kekuasaan, dan kejahatan lainnya. Jika terbukti bersalah, pemimpin rencana pemberontakan dapat menghadapi hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Yoon memiliki hak istimewa presiden berupa kekebalan dari tuntutan pidana, tetapi itu tidak berlaku untuk tuduhan pemberontakan atau pengkhianatan. Selanjutnya, Yoon dapat diselidiki, ditahan, ditangkap, atau didakwa atas keputusan darurat militernya.
Namun, banyak pengamat yang meragukan bahwa pihak berwenang akan menahannya secara paksa karena khawatir ada potensi bentrokan dengan unit pengamanan presidennya. Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun sudah ditahan karena diduga menjadi otak pemberlakuan darurat militer.
Kim membenarkan dirinya memerintahkan pengerahan pasukan selama darurat militer. Padahal, menhan tidak punya kewenangan langsung terhadap militer. Kepala polisi dan kepala badan kepolisian metropolitan Seoul juga sudah ditangkap karena terlibat.
Anggota parlemen dari Partai Demokrat dan Kepala Komite Legislasi dan Peradilan Parlemen Korsel Jung Chung-rae akan memimpin kasus pemecatan Yoon. Tim hukum Yoon belum diumumkan, tetapi dia bisa meminta bantuan mantan koleganya atau bahkan Yoon bisa mewakili dirinya sendiri mengingat latar belakangnya sebagai jaksa.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/14/3308994e83e421a7f52242dc65f9696e-608c03cb621a4675a1742be00e89a1a7_0_b1219e1626d24c008301a39504d81bc6.jpg)
Berdasarkan konstitusi Korsel, enam hakim harus sepakat untuk menggulingkan presiden yang dimakzulkan. Anggota MK seharusnya sembilan orang. Ada tiga kursi kosong yang bisa diisi oleh partai oposisi ataupun partai berkuasa.
Berdasarkan pemakzulan sebelumnya, pada zaman Park, MK butuh waktu tiga bulan untuk menggulingkan Park pada 2017. Kali ini, masa jabatan dua hakim MK akan berakhir, April 2025.
Para ahli hukum memperkirakan, MK kemungkinan akan berusaha untuk membuat keputusan sebelum April 2025 guna mengakhiri situasi serba tak pasti.
Upaya kubu konservatif untuk menggalang dukungan rakyat bagi Yoon diyakini tidak akan memengaruhi putusan MK. Seperti yang terjadi pada Park yang tetap saja dicopot dari jabatannya meski ada gelombang unjuk rasa dari kubu konservatif yang berupaya mempertahankan kekuasaannya.
Dalam kasus Park, MK memberikan suara bulat untuk menyingkirkannya, termasuk beberapa hakim yang dianggap konservatif dan dua hakim yang ditunjuk Park.
Dengan kasus pemakzulan Yoon ini, berat bagi partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), untuk kembali mendapatkan kepercayaan publik. PPP berada di titik kritis meski sudah berupaya menjauhkan diri dari Yoon dan mendukung pemakzulan. Tingkat persetujuan rakyat untuk Yoon anjlok menjadi hanya 17,3 persen.
PPP, partai berkuasa di Korsel saat ini, berisiko kehilangan relevansi politik dan berpotensi terlibat dalam upaya tuduhan kudeta oleh presiden. Kegagalan bertindak tegas dapat memaksa PPP untuk mengubah citra dan memulai kembali dari nol.
Hal itu pernah terjadi setelah pemakzulan Park. Ketika Partai Saenuri, yang dipimpin Park, bubar dan akhirnya berganti citra menjadi PPP.
Krisis dan ketidakpastian di Korsel ini dapat merusak reputasi Korsel sebagai negara dengan kisah sukses demokrasi yang stabil.
”Reputasi kami rusak. Kami sudah berusaha membangun nama baik dengan susah payah. Tahun ini ada Han Kang yang menang hadiah Nobel bidang sastra. Itu sudah bagus, tetapi gara-gara kasus ini semua jadi rusak,” kata warga Seoul, Kim Jung-ho.
Namun, Bang Kyeong-rok (31), mahasiswa hukum di Universitas Nasional Chonnam di Gwangju, justru melihat keberhasilan pemakzulan ini sebagai keberhasilan rakyat mempertahankan kekuatan demokrasi di Korsel. Baik parlemen maupun rakyat yang bergerak cepat memblokir darurat militer Yoon menjadi bukti demokrasi Korsel masih kuat.
Terlepas dari keberhasilan Korsel menjadi negara ekonomi terkuat keempat di Asia dan penghasil jenama-jenama terkenal dalam industri otomotif dan elektronik, Korsel masih bergulat dengan kecenderungan pemerintahan yang otoriter. Kebebasan politik dan sipil terbukti masih dapat direnggut dalam sekejap mata oleh seorang presiden.
Darurat militer biasanya digunakan oleh para pemimpin Korsel untuk membungkam aksi unjuk rasa antipemerintah. Seperti yang dilakukan Park Chung-hee (memerintah Korsel 1963-1979).
Park Chung-hee mengumumkan darurat militer beberapa kali untuk memenjarakan lawan dan menghentikan protes sebelum akhirnya dia dibunuh oleh kepala badan intelijennya pada 1979.
Dua bulan setelah pembunuhan Park Chung-hee, Chun Doo-hwan melancarkan kudeta dan setahun kemudian memerintahkan pasukannya untuk menembaki para pengunjukrasa pro-demokrasi di kota Gwangju. Ratusan orang tewas.
Chun akhirnya mengundurkan diri pada 1987 setelah demonstrasi besar-besaran. Ia berkuasa sejak 1980 hingga 1988. Ia dipaksa menerima pemilihan presiden langsung pada 1987. Roh Tae-woo terpilih menjadi presiden pertama yang dipilih secara demokratis.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/23/4e5faec4-811d-4386-9165-5c46bfff2708_jpg.jpg)
Krisis yang terjadi saat ini menunjukkan presiden yang dipilih secara demokratis pun masih bisa otoriter seperti memberlakukan darurat militer karena masih memiliki pola pikir otoriter.
Guru Besar Ilmu Pemerintahan di Universitas Cornell Tom Pepinsky berpendapat, kejutan darurat militer Yoon menunjukkan kerapuhan sekaligus ketahanan demokrasi di Korsel.
Pepinsky menekankan kekuatan pengawasan rakyat Korsel segera setelah Yoon mengumumkan darurat militer. Kehadiran warga sipil mendesak darurat militer dicabut dan menuntut agar Yoon turun dari kekuasaan itu penting.
Pada akhirnya demokrasi adalah tentang menggerakkan opini publik dan itu bisa terjadi dengan setiap perkembangan yang disiarkan langsung di berbagai media sosial dan kanal informasi serta pesan.
”Kali ini kami memulihkan demokrasi tanpa ada satu pun korban,” kata Guru Besar Sosiologi di Universitas Nasional Jeonbuk Korsel, Seol Dong-hoon.
Namun, Guru Besar Hukum di Universitas Konkuk Seoul, Han Sang-hie, mengingatkan bencana darurat militer Yoon menunjukkan ada kelemahan paling krusial dari demokrasi Korsel, yakni demokrasi Korsel menempatkan terlalu banyak kekuasaan di tangan presiden. Ini bisa mudah disalahgunakan dan seringkali tidak terkendali.
(Reuters/AFP/AP)
Penulis:
Luki AuliaEditor:
Muhammad Samsul HadiPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase