Aturan Baru Skema Pendanaan Rumah Subsidi Belum Rampung, Penjualan 20.000 Unit Terhambat

Pemerintah tengah menggodok skema baru FLPP, tetapi ketidakpastian kebijakan membuat ribuan unit rumah tertahan.

04 Feb 2025 21:25 WIB · Ekonomi

Oleh Yosepha Debrina Ratih Pusparisa

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tengah merancang skema baru untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP. Namun, karena belum ada kejelasan mengenai target dan mekanismenya, para pengembang berharap kepastian segera diberikan. Pasalnya, perubahan kebijakan ini telah menyebabkan tertundanya penyaluran puluhan ribu unit rumah.

Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) menekankan pentingnya kepastian tersebut setelah pemerintah mengumumkan rencana penyusunan skema baru FLPP.

Ketua Umum REI Joko Susanto, di Jakarta, Selasa (4/2/2025), mengatakan, sedikitnya terdapat 20.000 unit rumah yang telah siap disalurkan dengan skema FLPP. Namun, rumah-rumah itu akhirnya belum dapat dijual ke masyarakat. Sebab, penjualan rumah berskema FLPP baru akan berjalan ketika kebijakan telah bulat disepakati.

”Ketidakpastian itu buat resah semua, resah konsumen, resah juga perbankannya. Karena sudah realisasi, tapi tidak produktif. Ada opportunity loss untuk ekonomi. Harusnya jelas punya target kapan selesai, terukur,” ujar Joko.

Ia berharap agar pembahasan skema FLPP segera dirampungkan. Kepastian ini dapat membuat gerak para pengusaha lebih leluasa.

YOSEPHA DEBRINA R PUSPARISA

Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memerintahkan agar para asosiasi pengembang perumahan menyiapkan data perkiraan biaya pembangunan rumah subsidi. Data itu akan menjadi salah satu dasar dalam perhitungan skema baru, yakni rencana perubahan proporsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema FLPP pada 2025.

Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan agar bersurat secara resmi pada para pengembang. Data-data ini akan membantu menetapkan harga rumah, termasuk mempertimbangkan inflasi.

”Pengusaha harus untung karena juga akan bayar pajak, tetapi rakyat juga harus diuntungkan mendapatkan kualitas dan harga yang wajar. Negara juga harus untung dari pajak dan dari bagaimana menggerakkan ekonomi, pertumbuhan ekonomi,” ujar Ara dalam keterangan resminya.

Foto aerial rumah subsidi di kawasan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/5/2024). Kuota rumah bersubsidi sebesar 166.000 unit pada tahun ini diprediksi bakal habis terserap pada triwulan III (Juli-September) 2024. Subsidi perumahan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau FLPP itu menurun jika dibandingkan tahun 2023 sebesar 220.000 unit.

Perlu kepastian

”Kami berharap pada 2025 ini harusnya sudah bisa running seiring tujuan positif program 3 juta rumah. Namun, somehow, ternyata saat ini terjadi hop terhadap realisasi itu karena pemerintah menginginkan perubahan skema,” kata Joko.

Ia berharap agar skema baru FLPP segera didiskusikan dan diputuskan sehingga memberi kepastian bagi para pelaku usaha. Untuk program 3 juta rumah yang telah berjalan, semestinya program yang sudah berjalan baik dapat tetap dilanjutkan sembari mengoptimalkan hal-hal lain.

Jika rumah-rumah yang telah tersedia tidak dapat segera diberikan pada konsumen, pihaknya akan menjual dengan skema lain. Beberapa di antaranya skema jual rugi atau diskon. Imbasnya, para pengembang juga akan melihat dan menanti (wait and see) untuk pembangunan selanjutnya.

Kementerian PKP, menurut Joko, semestinya bekerja sama dengan instansi lain, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Sebab, kementerian tersebut memiliki pedoman harga setempat yang berbeda pada tiap daerah. REI bersedia untuk berdiskusi dengan seluruh pihak guna menyelesaikan persoalan-persoalan ini.

Infografik Tren Backlog Kepemilikan Rumah di Indonesia

Alternatif pembiayaan

Perubahan skema FLPP 2025 dinilai langkah tepat yang diambil pemerintah. Sebab, cara ini diperkirakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ketua Umum The Housing Urban Development (HUD) Institute Zulfi Syarif Koto mengatakan, FLPP merupakan salah satu kebijakan pemerintah untuk membantu dan meringankan beban MBR. Tujuannya, mereka dapat memiliki rumah melalui KPR.

”Tujuannya memperbanyak jangkauan MBR dari biasanya hanya 200.000-300.000 unit mau ditingkatkan menjadi 400.000-500.000 unit. Namun, perbankan itu banyak perhitungan karena menggunakan uang simpanan nasabah dengan bunga tertentu,” ujar Zulfi.

Ia berharap, apa pun kebijakan yang diambil pemerintah beserta perbankan sebaiknya memperhitungkan dan mempertimbangkan kemampuan MBR untuk mencicil. Alasannya, perekonomian saat ini sedang tidak sehat.

Meski demikian, Zulfi menyayangkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara yang turut mengatur pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anaga Nusantara atau BPI Danantara. Banyak target yang dicanangkan, tetapi belum disebut cakupan untuk rumah rakyat. Padahal, rumah merupakan kebutuhan dasar, setara dengan pangan dan energi.

Grafik pergerakan indeks menghiasi Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (28/10/2024). Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia menjadi sarana untuk memperkenalkan Pasar Modal sejak dini kepada dunia akademisi.

Alternatif lainnya, para pengusaha perlu terjun ke pasar modal. Para asosiasi dapat membentuk modal ventura dari himpunan dana para perusahaan pengembang.

”Jadi, tidak berharap hanya dari APBN. Bisa dibantu dari pasar modal yang uangnya dari mereka juga,” kata Zulfi.

Ia juga merekomendasikan agar negara memiliki bank khusus untuk perumahan. Sebab, selama ini hanya bergantung dari PT Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank umum yang ditugaskan khusus untuk salurkan KPR rumah rakyat.

Cara-cara ini dinilai dapat memastikan dan memperluas jangkauan MBR mendapatkan rumah. Mereka juga bisa memiliki rumah dengan bunga lebih rendah, tenor lebih panjang. Selama ini, banyak beban pada proses KPR sehingga berbiaya tinggi. Pembenahan dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat perlu diutamakan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Yosepha Debrina Ratih Pusparisa
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta