Rekapitulasi suara di Kepulauan Seribu menunjukkan keunggulan Pramono-Rano atas Ridwan-Suswono dan Dharma-Kun dalam Pilkada Jakarta 2024.
02 Des 2024 17:05 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta baru merampungkan satu dari enam rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota. Untuk sementara, pasangan Pramono Anung-Rano Karno unggul atas Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Keunggulan pasangan calon nomor urut 3, Pramono-Rano, diumumkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu pada Minggu (1/12/2024). Keduanya meraih 7.456 suara dari 15.161 warga yang menggunakan hak pilih.
Selanjutnya disusul pasangan calon nomor urut 1, Ridwan-Suswono, dengan perolehan 6.578 suara. Sementara pasangan nomor urut 2, Dharma-Kun, mendapatkan 653 suara.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, proses rekapitulasi suara secara berjenjang masih berjalan di lima wilayah kota administratif. Hal ini sebagai langkah untuk memastikan transparansi seluruh tahapan Pilkada Jakarta 2024.
”Rekapitulasi kabupaten/kota baru di Kepulauan Seribu. Wilayah lain menyusul sampai penetapan hasil penghitungan suara pada 15 Desember 2024 nanti,” ujar Wahyu, Senin (2/12/2024).
Di tengah proses rekapitulasi berjenjang ini, saksi dari pasangan Ridwan-Suswono menolak untuk menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara tingkat distrik atau kecamatan. Sebelumnya kabar ini menjadi perbincangan di media sosial.
Selain itu, muncul pula protes tidak meratanya distribusi surat undangan untuk mencoblos. Surat ini wajib dibawa ketika warga hendak menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS).
Wahyu belum menjelaskan tentang penolakan dari saksi Ridwan-Suswono. Begitu juga soal tidak meratanya distribusi undangan mencoblos.
Pada Senin (2/12/2024) ini, KPU Jakarta menggelar rapat konsolidasi data. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut perihal rapat tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/27/b2978407-b0a9-4b11-a820-aa57004d067c_jpg.jpg)
Pengajar Hukum Pemilu di Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyebut, Pilkada Jakarta 2024 terselenggara dalam situasi yang jauh dari ideal. Jarak yang dekat dengan pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) serta dinamika dan kontroversi selama proses pencalonan yang penuh tarik-menarik antar-elite telah menimbulkan banyak kekecewaan di lingkup warga.
”Pemilih juga merasakan terputusnya aspirasi politik akibat calon yang diusung parpol dianggap tidak merepresentasikan harapan mereka. Belum lagi narasi politik yang terlalu mereplikasi narasi pilpres semakin menimbulkan kejenuhan di tengah-tengah masyarakat,” kata Titi secara terpisah.
Salah satu dampaknya, banyak warga tidak menggunakan hak pilih atau golput. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, misalnya, melaporkan hanya 53 persen warga menggunakan hak pilih atau 47 persen golput dari pemantauan di 350 TPS.
Sebagai contoh, di TPS 14 Kelurahan Balimaster, Jatinegara, Jakarta Timur, tercatat 309 warga golput dari 583 daftar pemilih tetap (DPT) dan jumlah suara sah hanya 267. Angka ini tidak berbeda dengan 350 TPS yang dipantau oleh KIPP Jakarta.
Temuan ini sejalan dengan hasil survei KIPP Jakarta pada 25 Juli 2024. Sebanyak 85,3 persen warga Jakarta tidak mengetahui tanggal dan bulan pencoblosan dan hanya 14,7 responden yang menjawab dengan tepat tanggal dan bulan pencoblosan. Artinya, KPU Jakarta tidak maksimal dalam menyosialisasikan Pilkada Jakarta 2024 kepada warga.
Titi juga melihat kompetisi kekuatan politik yang antitesis dan berhadap-hadapan antarkubu politik telah memicu penyebaran informasi yang tidak akurat dan disinformasi. Akibatnya, banyak informasi atau aturan main yang ditafsirkan tidak sesuai maksud yang sebenarnya.
”Hal itu, antara lain, soal ambang batas keterpilihan minimal memperoleh 50 persen +1 suara. Ditambah lagi, sosialisasi yang kurang responsif dalam meluruskan dan merespons berbagai narasi yang berkembang di masyarakat terkait dengan pengaturan dan teknis penyelenggaraan pilkada,” kata Titi.
Elite politik yang turut memanaskan perdebatan di ruang publik dan ranah maya turut memperkeruh suasana. Apalagi, dengan saling klaim kemenangan satu sama lain.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Mukhamad Kurniawan