PROGRAM MBG

Polemik Paket MBG Ramadhan, saat Risiko Keracunan Meluas ke Keluarga

Tanpa pengawasan yang ketat dan berlapis, program MBG yang menyerap anggaran negara hingga triliunan rupiah justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

27 Feb 2026 14:07 WIB · Kesehatan

Dokumentasi Dinas Kesehatan Tulang Bawan

Oleh Vina Oktavia

Menu Makan Bergizi Gratis yang tetap dibagikan selama Ramadhan ternyata tidak selalu membawa berkah. Di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, paket MBG Ramadhan memicu keracunan massal. Tak hanya penerima manfaat, keluarga dan sanak saudara ikut terdampak.

Yulia (35), ibu dua anak di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, kaget bukan kepalang saat anak bungsunya, Nayla, tiba-tiba muntah pada Selasa (24/2/2026) siang.

Awalnya, Yulia mengira anak perempuannya yang berusia 4,5 tahun itu hanya masuk angin biasa. Dia pun mencoba mengoleskan minyak telon di perut anaknya.

Namun, hanya beberapa menit kemudian, Nayla kembali muntah-muntah. Kali ini bahkan disertai diare hebat.

Anak balita yang biasanya aktif dan ceria itu seketika lemas lesu. Dia juga demam.

”Bibir anak saya sampai membiru dan wajahnya pucat. Dia bilang mamah, adek enggak kuat,” ujar Yulia menirukan rintihan anaknya.

Mendengar itu, Yulia jelas panik. Dia lalu melarikan anaknya ke klinik terdekat.

Setibanya di klinik, Yulia kian terenyak. Di sana, sudah banyak orang mengalami gejala yang sama.

Tak hanya anak balita, anak-anak hingga dewasa dan kelompok lansia juga dilarikan ke klinik yang berada di Kecamatan Menggala, Tulang Bawang, itu. Bahkan, beberapa orang adalah tetangganya.

”Saat saya datang, klinik sudah penuh dan hanya tersisa satu bed untuk anak saya,” ujar Yulia kepada Kompas.id saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (27/2/2026).

Saat itu, Yulia baru menyadari jika anaknya mengalami gejala keracunan massal seusai memakan telur asin, salah satu menu MBG yang dibagikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Menggala Tengah.

Bupati Tulang Bawang Qodrotul Ikhwan menjenguk seorang anak yang mengalami mual dan muntah usai menyantap menu MBG di RSUD Menggala, pada Rabu (25/2/2026)

Nayla sebenarnya bukan penerima manfaat MBG dari SPPG tersebut. Yulia menceritakan, pada Selasa (24/2/2025) siang keponakan Yulia pulang dari sekolah sambil membawa paket makanan MBG.

Keponakannya itu lalu memberikan salah satu menu dalam paket MBG, yaitu telur asin, kepada Nayla. Itulah awal mula petaka yang menimpa anak balita mungil itu.

Bagi Yulia, ini adalah pengalaman pertamanya mendampingi anak dirawat di rumah sakit. Dia tak pernah menyangka anaknya justru masuk rumah sakit akibat menyantap makanan dari program pemerintah. Program MBG yang bertujuan memberikan makanan bergizi bagi anak-anak malah menjadi musibah bagi keluarganya.

Yulia mengatakan, kejadian ini adalah yang pertama. Sebelumnya, menu MBG yang dibagikan oleh SPPG Menggala Selatan tak ada masalah.

Namun, kenyataannya, celah keracunan tetap ada. Kali ini, justru saat anaknya ikut mengonsumsi menu MBG jatah orang lain.

Selama dirawat di RSUD Menggala, Yulia mengaku mendapat kunjungan dari banyak pihak, mulai dari pejabat daerah di Tulang Bawang hingga pihak SPPG Menggala Tengah.

Ada juga tim yang memperkenalkan diri sebagai perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) di wilayah itu. Sejumlah aparat TNI dan Polri juga ikut serta dalam rombongan.

Awalnya, SPPG Menggala Tengah mengatakan bakal menggung biaya pengobatan anaknya. Dia bahkan diarahkan untuk mendaftar berobat sebagai pasien umum.

Peserta aksi membawa poster berisi tuntutan untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (1/10/2025). Massa aksi yang tergabung kedalam Suara Ibu Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) menuntut MBG harus efektif, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat kecil. Mereka menyoroti banyaknya kasus siswa keracunan usai menyantap MBG di Indonesia. Menurut catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), korban keracunan MBG hingga 27 September 2025 mencapai 8.649 orang di 16 provinsi. Peserta aksi menuntut pemerintah untuk mengevaluasi total program MBG. Mereka juga meminta penyaluran MBG dilakukan bertahap mulai dari keluarga kelas bawah dan menengah. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)1-10-2025

Namun, setelah mengatahui anaknya bukan penerima manfaat program MBG dari dapur tersebut, pihak SPPG meminta pengobatan anaknya dialihkan menggunakan BPJS Kesehatan.

”Katanya tidak bisa ditanggung karena bukan penerima manfaat langsung. Untung anak saya sudah punya BPJS Kesehatan. Alhamdulillah juga kondisi anak saya sudah mulai membaik,” katanya.

Kerugian dan trauma

Akibat keracunan makanan, keluarga Yulia turut mengalami kerugian materiil dan imaterial. Dia dan suaminya harus izin bekerja beberapa hari karena harus menjaga sang anak. Keluarganya juga harus menanggung biaya transportasi dan kebutuhan lainnya di luar biaya pengobatan.

Dia juga mengaku trauma dengan kejadian itu. Yulia harus semakin berhati-hati dan memastikan kondisi makanan, baik saat mendapat paket MBG langsung maupun dari orang lain.

Tren masalah keamanan pangan termasuk keracunan pada program MBG

Nayla merupakan salah satu dari 38 orang yang mengalami gejala keracunan akibat mengonsumsi menu MBG. ”Jumlah terakhir 38 orang, dengan rincian 5 anak balita, 16 anak-anak, 2 orang lansia, dan 15 dewasa,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Fatoni.

Menurut Fatoni, para pasien merupakan anak-anak atau pelajar yang mendapat program MBG di sekolahnya. Namun, ada juga orangtua yang sakit setelah ikut menyantap MBG yang dibawa anak-anak meraka.

Kelompok lansia dan anak balita yang ikut terdampak keracunan sebagian adalah penerima manfaat program MBG. Akan tetapi, ada juga yang keracunan karena memakan menu MBG yang diberikan keluarga atau sanak saudara.

Pemerintah daerah, kata dia, turut memantau kondisi warga yang mengalami keracunan makanan. Warga terdampak yang sebelumnya dirawat di klinik atau puskesmas juga telah dirujuk ke RS agar mendapat penanganan yang lebih baik. Pada Jumat (27/2/2026), beberapa orang juga sudah diizinkan pulang.

Menu makan bergizi gratis (MBG) kering edisi Ramadhan yang disajikan untuk pelajar di salah satu daerah di Demak, Jawa Tengah pada Kamis (26/2/2026).

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bandar Lampung Fitra Alfarisi mengatakan, pihaknya sudah menelusuri kasus ini. Hasilnya, menu telur asin, roti, wafer, dan jeruk itu dibagikan SPPG Menggala Tengah pada Selasa siang.

Pihak SPPG Menggala Tengah menyebut, telur asin—yang diduga memicu keracunan—didapatkan dari pemasok dalam kondisi siap santap. Pihak SPPG lantas membagikan telur itu untuk penerima MBG.

Kini, sampel telur asin telah diperiksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tulang Bawang. Namun, hasilnya belum keluar. ”Dugaan sementara alergi atau keracunan disebabkan oleh telur asin,” katanya.

Dihentikan sementara

Sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut, BGN juga telah menutup sementara SPPG Menggala Tengah hingga ada penanganan lebih lanjut. Hal itu tertuang dalam surat nomor 574/D.TWS/02/2026 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Februari 2026. Keputusannya ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN Harjito.

SPPG Menggala Tengah yang dihentikan sementara operasionalnya akibat terjadinya insiden keracunan massal, pada Kamis (26/2/2026)

Dalam surat tersebut dijelaskan, dalam rangka pelaksanaan Petunjuk Teknis Tata kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun anggaran 2026, untuk sementara SPPG Menggala Tengah, yang berada di Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, dihentikan operasionalnya sampai dengan tindakan steril dan perbaikan atau renovasi pada SPPG tersebut.

”Sambil menunggu hasil laboratorium dari BPOM akan turun tim lapangan untuk memastikan kembali kondisi fisik SPPG dengan juknis,” kata Fitra.

Berulang

Keracunan setelah menyantap menu MBG di Lampung bukan kali ini terjadi. Sebelumnya, puluhan siswa di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, juga keracunan.

Kejadiannya seusai siswa menyantap roti isi sosis yang menjadi salah satu menu makanan dalam program MBG pada 26 September 2025.

Para siswa SD dan SMP itu mengalami pusing, mual, nyeri ulu hati, dan demam. Dari hasil pemeriksaan, mereka baru saja menyantap roti isi sosis, salah satu menu MBG yang dibagikan.

Menu makanan bergizi gratis di bulan Ramadhan berbentuk paket makanan kemasan pada di SDN 15 Slipi, Jakarta, Kamis (26/2/2026). Pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) secara serempak pada bulan Ramadhan mulai dilakukan sejak 23 Februari 2026. Di SDN 15 Slipi, menu MBG dibagikan dua kali dalam seminggu, yakni menu untuk hari Senin, Selasa, dan Rabu diberikan pada hari Senin, sedangkan untuk menu hari Kamis dan Jumat, menu MBG diberikan kepada siswa pada hari Kamis. MBG yang diberikan pada bulan Ramadhan ini berbentuk paket makanan kemasan siap makan.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
26-02-2026

Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebut Lampung sebagai satu dari lima provinsi dengan jumlah kasus keracunan terbanyak. Jumlah kasus keracunan MBG di Lampung sudah lebih dari 500 kasus per September 2025.

Terkait insiden ini, dosen Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Lampung, Yusdiyanto, berpendapat, ada konsekuensi hukum yang melibatkan berbagai lapisan peraturan ketika terjadi keracunan massal akibat program MBG.

Secara hukum, tanggung jawab akan terbagi antara penyelenggara program, yakni pemerintah, dan badan terkait serta pelaksana lapangan yang mencakup vendor penyedia makanan atau dapur SPPG.

”Korban atau keluarga korban secara hukum diberikan legal standing mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi biaya pengobatan, kompensasi atas kerugian imateriil trauma atau kehilangan pendapatan, atau (gugatan) wanprestasi,” tutur Yusdiyanto.

Jika keracunan terjadi karena kelalaian atau kesengajaan dalam mengelola pangan, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman pidana hingga denda.

Adapun sanksi administratif yang wajib dijatuhkan pada penyelenggara yang melakukan kelalaian dapat berupa pencabutan izin usaha atau sertifikat laik higiene sanitasi, ​penghentian sementara kegiatan operasional, ataupun pelarangan mengikuti tender proyek pemerintah.

Namun, sejauh ini, saat terjadi keracunan massal, SPPG sebagai pihak yang menyediakan makanan hanya dijatuhi sanksi administratif berupa penghentian operasional sementara.

Demonstran dari Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY membawa bermacam media untuk menyuarakan kritik mereka saat berunjukrasa di depan Kantor DPRD DI Yogyakarta, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (25/2/2026). Selain menuntut reformasi total Polri, mereka juga menyerukan penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak tepat sasaran.

”Itulah dogmatisnya, program strategis nasional dipayungi oleh aturan yang memberikan perlindungan bagi pelaksana kebijakan. Jika terjadi keracunan dianggap sebagai ’musibah’ atau ’kekhilafan prosedur’ tanpa adanya unsur kesengajaan atau korupsi. Aparat penegak hukum cenderung menunggu hasil audit internal sebelum masuk ke ranah pidana,” kata Yusdiyanto.

Keluhan menu

Tak hanya memicu keracunan massal, menu MBG selama Ramadhan juga mendapat sorotan dari para orangtua. Banyak warga yang mengeluhkan menu kering MBG karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan gizi dan anggaran.

Triono, warga Bandar Lampung, mengatakan, anaknya pernah mendapat paket MBG Ramadhan berupa satu buah lemper dan nuget ayam, lima butir kurma, dan satu buah pisang muli. Dia menilai paket MBG itu tidak seusai gizi dan anggaran.

”Makanannya terkesan ala kadarnya, harusnya diaudit,” ujarnya.

Ketua Satgas Percepatan MBG Lampung Saipul saat diwawancarai pada Rabu (24/9/2025)

Foto-foto dan video makanan kering MBG juga bertebaran di media sosial dan mendapat kritik pedas dari warganet. Di Instagram, ada lebih dari 1.000 postingan yang diunggah dengan tagar #MBGRamadhan. Dari banyak unggahan itu, sebagian adalah foto dan video yang dibagikan para orangtua.

Menu-menu yang bermunculan di lini massa antara lain berupa satu buah roti, satu bungkus tempe kering, dan satu butir jeruk.

Ada pula paket MBG berisi satu potong jagung, satu keping biskuit, satu buah roti, dan tiga butir kurma. Paket MBG itu pun ramai dikiritik warganet karena dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Terkait banyaknya keluhan terhadap menu MBG yang dibagikan selama Ramadhan, termasuk di Lampung, Ketua Satuan Tugas Percepatan MBG Lampung Saipul mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan keracunan makanan ataupun keluhan terkait menu makanan MBG.

Dia mengatakan, selama Ramadhan, para siswa dan penerima MBG mendapat makanan kering berupa telur, susu, roti, dan aneka makanan lainnya. Makanan itu disuplai dari toko dalam bentuk siap saji.

Menurut dia, pengelolaan anggaran untuk penyediaan makanan dilakukan oleh setiap SPPG. ”Dari sisi pembiayaan, roti, susu, dan sebagainya sudah cukup. Pada hari tertentu, ada yang lebih dari Rp 10.000 per hari dan ada variasinya,” katanya.

Sejumlah aktivis dan masyarakat sipil membentangkan spanduk kritik program Makan Bergizi Gratis dalam Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/10/2025). Aksi Kamisan ke-882 ini mengangat tema Melawan Lupa di Tengah Kisaran Impunitas. Selain permasalahan impunitas para pelanggar HAM, aksi kali ini juga mengritik program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah yang terus menimbulkan masalah keracunan di sejumlah wilayah. Selain banyak menimbulkan korban, program MBG ini juga menjadi ladang bisnis lingkungan para elit pemerintah dan aparat. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
16-10-2025

Saat mendapat makanan yang tidak layak, masyarakat bisa melaporkan langsung ke Satgas MBG Lampung melalui layanan help desk. Laporan itu akan ditindaklanjuti oleh koordinator wilayah di masing-masing kabupaten/kota.

Insiden dugaan keracunan MBG di Lampung serta banyaknya keluhan orangtua terhadap menu Ramadhan seharusnya menjadi alarm evaluasi menyeluruh bagi pemerintah.

Tanpa pengawasan yang ketat dan berlapis, program MBG yang menyerap anggaran negara hingga triliunan rupiah justru dapat memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat.

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Vina Oktavia
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra