Kompas.id Brief

Presiden Prabowo Ajak Pikirkan Ulang Sistem Pemilu, Apa yang Cocok di Indonesia?

Presiden Prabowo Subianto mengajak memikirkan dan menata ulang sistem pemilu yang akan datang. Lantas, seperti apa sistem pemilu yang cocok di Indonesia?

14 Des 2024 08:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Cyprianus Anto Saptowalyono

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Bagaimana evaluasi Pemilu 2024?
  2. Seberapa besar partisipasi publik dalam Pilkada 2024?
  3. Wacana apa yang mengemuka terkait sistem pemilu di Indonesia?
  4. Bagaimana partai politik merespons usulan kepala daerah dipilih DPRD?
  5. Apa kerentanan pilkada lewat DPRD?
  6. Seperti apa demokrasi ala Indonesia yang diperlukan?

1. Bagaimana evaluasi Pemilu 2024?

copy title

Data Komisi Pemilihan Umum menunjukkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 sedikit menurun dibandingkan dengan Pemilu 2019, khususnya dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. 

KPU mencatat, perolehan suara sah nasional Pemilu 2024 untuk pemilihan presiden sebesar 164.227.475 suara dengan tingkat partisipasi pemilih 81,78 persen. Jumlah itu lebih rendah ketimbang Pilpres 2019 yang diikuti 81,97 persen pemilih.

Adapun jumlah suara sah nasional pemilihan legislatif untuk anggota DPR sebesar 151.796.631 suara dengan tingkat partisipasi pemilih 81,42 persen. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pileg 2019 yang mencapai 81,78 persen.

2. Seberapa besar partisipasi publik dalam Pilkada 2024?

copy title

Tingkat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 diprediksi menurun setelah pada pergelaran pilkada sebelumnya terus meningkat. Terlalu dekatnya jarak antara penyelenggaraan pemilihan legislatif/presiden dan pilkada hingga kekecewaan pada calon serta partai politik disinyalir menjadi penyebab.

Tidak antusiasnya pemilih terasa di sejumlah daerah. Gejala penurunan pun terlihat setelah ditilik dari hasil Hitung Cepat Litbang Kompas.

Di Jakarta, khususnya, hasil hitung cepat mencatat tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 57,9 persen. Padahal, di pemilu legislatif/presiden, angka partisipasi pemilih mencapai 78,3 persen. Begitu pula di Pilkada Jakarta 2017, angka partisipasi pemilih masih sekitar 78 persen.

3. Wacana apa yang mengemuka terkait sistem pemilu di Indonesia?

copy title

Presiden Prabowo Subianto mengajak semua pihak memikirkan kembali dan menata ulang sistem pemilu yang akan datang. Presiden meminta agar tidak malu mengakui bahwa sistem pemilu saat ini penuh kekurangan dan tidak efektif sehingga menghabiskan biaya sangat besar.

Prabowo mencontohkan Pilkada 2024 yang baru dilaksanakan pada 27 November 2024. Meskipun telah memenangkan pilkada, justru banyak kandidat yang lesu karena sudah menghabiskan biaya cukup besar, apalagi bagi kandidat yang tidak menang. 

4. Bagaimana partai politik merespons usulan terkait kepala daerah dipilih DPRD?

copy title

PDI Perjuangan meminta agar usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD dikaji secara mendalam. Pasalnya, hal itu tidak merepresentasikan kehendak rakyat dan rawan terjadi jual beli dukungan kepala daerah.

”Sebaiknya dikaji dulu dengan mendalam. Dulu dilakukannya pilkada langsung karena ada problem saat pemilihan di DPRD. Ada argumen tidak merepresentasikan kehendak rakyat, terjadi jual-beli dukungan,” ujar Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo, Jumat (13/12/2024).

Sementara itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin menilai, Pilkada 2024 memang menyisakan banyak sekali catatan penting yang harus disempurnakan ke depan. Namun, menurut dia, hal yang perlu ditata ulang adalah sejauh mana undang-undang nantinya dapat memastikan politik uang atau kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif bisa diatasi.

5. Apa kerentanan pilkada lewat DPRD?

copy title

Usulan Presiden Prabowo Subianto mengenai pemilihan kepala daerah lewat DPRD dinilai tidak tepat dan salah alamat. Jika ada catatan soal tingkat partisipasi masyarakat yang rendah hingga biaya politik yang tinggi dalam Pilkada 2024, solusinya tak lantas mengganti sistem pemilu. Sebab, pilkada lewat DPRD dinilai justru akan mengorbankan hakikat kedaulatan rakyat dan rentan menjadi bancakan koalisi penguasa.

Peneliti Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Firman Noor mengatakan, usulan mengganti pilkada langsung menjadi pilkada lewat DPRD tidaklah menjawab inti persoalan yang ada. Apabila persoalannya adalah masyarakat belum siap atau kurang antusias dalam pilkada, seharusnya solusi yang diberikan oleh negara diarahkan ke sana, yakni untuk mengawal rakyat menjadi lebih layak terlibat dalam prosesi demokrasi.

6. Seperti apa demokrasi ala Indonesia yang diperlukan?

copy title

R Siti Zuhro, Peneliti Utama BRIN, dalam opininya di Kompas pada April 2024 menyampaikan pandangannya bahwa dalam konteks Indonesia diperlukan demokrasi ala Indonesia yang mengakomodasi keindonesiaan dan kemajemukan (archipelago) yang memiliki landasan kuat untuk mengimplementasikan semua sila dalam Pancasila.

Melalui pemilu bisa dikompetisikan calon pemimpin yang baik dengan cara langsung, umum, bebas, rahasia (luber), jujur dan adil (jurdil) sehingga menghasilkan pemimpin yang terbaik.

Pemimpin terbaik adalah pemimpin yang ditopang tata kelola pemerintahan yang baik dan memihaki bangsa sendiri. Pemimpin tersebut bisa memberikan rasa aman, melindungi semua warga masyarakat dan partisipasinya tanpa diskriminasi, serta mampu menegakkan hukum dan menyejahterakan rakyat.


Kerabat Kerja

Penulis:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra