Satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai belum menunjukkan perbaikan nyata dalam pemajuan dan perlindungan HAM. Yang terjadi justru sebaliknya.
21 Okt 2025 10:36 WIB · Politik & Hukum
Bukan perayaan yang terdengar, melainkan sebuah peringatan serius. Di sebuah ruang diskusi yang menandai satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, di Jakarta, Senin (20/10/2025), Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melontarkan sebuah diagnosis yang suram. ”Saya merasa (reformasi) sudah berakhir. Kita masuk ke fase baru yang saya sebut sebagai fase fasisme,” tuturnya.
Pernyataan ini bukan sekadar kritik, melainkan sinyal bahaya yang menjadi benang merah dari catatan kritis koalisi masyarakat sipil. Selama satu tahun terakhir, situasi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia dinilai terus mengalami erosi atau pengikisan. Kemunduran ini ditandai dengan merosotnya kebebasan politik dan keadilan sosial melalui berbagai kebijakan dan pelanggaran yang terjadi.
Alih-alih menemukan perbaikan, Usman beserta para pembela HAM lainnya justru melihat gejala kebangkitan otoritarianisme yang menggerus hak-hak sipil dan politik, maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya warga. Dari penambahan kekuatan militer di ranah sipil hingga pemangkasan anggaran untuk lembaga perlindungan perempuan, serangkaian kebijakan dan peristiwa dalam setahun terakhir membentuk sebuah pola yang mengkhawatirkan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/21/615dfc6cb4298b18a75551f92590836a-IMG20251020151707.jpg)
Menurut Usman, fase fasisme yang gejalanya mulai tampak itu ditandai oleh beberapa ciri utama. Pertama, munculnya militerisme dan sentralisme, di mana otonomi daerah yang diperjuangkan sejak awal Reformasi 1998 kini terkikis.
”Tidak ada lagi desentralisasi di dalam pemerintahan,” kata Usman, merujuk pada protes 16 gubernur yang datang ke Jakarta akibat pemangkasan transfer dana ke daerah.
Kedua, munculnya korporatisme, di mana negara dikelola layaknya perusahaan yang hanya bertujuan memberi keuntungan bagi segelintir elite. Hal ini diperparah oleh ciri ketiga, yakni integralisme, di mana batas antara otoritas masyarakat sipil, agama, politik, dan bisnis menjadi lebur. ”Tidak ada lagi kontrol sosial dari masyarakat, dari tokoh agama,” tambah Usman.
Di luar itu, Direktur LBH APIK Jakarta Uli Arta Pangaribuan mengkritisi pemangkasan anggaran untuk lembaga-lembaga kunci.
Anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), misalnya, dipotong 60 persen, dari Rp 229 miliar menjadi hanya Rp 85 miliar pada 2025. Anggaran Komnas Perempuan juga dipotong sebesar Rp 47,7 miliar, padahal isu perlindungan perempuan jadi salah satu janji Prabowo-Gibran di Astacita. ”Adapun dulu tidak dipangkas aja itu pemenuhannya masih terbatas,” kata Uli.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/20/30a7f833-883c-4088-8c6e-c252972ae2c3_jpg.jpg)
Selain itu, Usman Hamid menyoroti adanya upaya ”penulisan ulang sejarah” yang menghapuskan narasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Ini termasuk rencana kontroversial memberikan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang namanya masih tercantum dalam TAP MPR Nomor 11/1998 terkait praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Direktur Kebijakan Fiskal Center for Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menambahkan, pemerintah terkesan sangat ”jemawa dan sombong” dalam setahun terakhir. Rasionalitas politik dinilai telah mengangkangi rasionalitas ekonomi.
Hal ini terlihat dari postur kabinet yang membengkak hingga seratusan menteri dan wakil menteri, serta penempatan orang-orang politik atau aparat di posisi strategis yang tidak sesuai keahliannya, seperti di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kemudian, di tengah kebijakan yang bermasalah, ruang untuk menyuarakan kritik justru semakin dipersempit. Penulis dan aktivis Kalis Mardiasih menawarkan metafora tajam untuk menggambarkan fenomena ini, yaitu ”Bapakisme yang toksik”. Pemerintah, menurut dia, bersikap layaknya seorang bapak yang merasa tugasnya selesai hanya dengan memberi makan.
”Namun, tujuan ngasih makan ini bukan untuk menyejahterakan, melainkan untuk membungkam. Karena nyatanya setelah kita dikasih makan itu, kita dipaksa untuk diam,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/19/ef2ea2ae2286e382b5546783ce22be21-20251019_H02_1_tahun_Pragib_mumed.png)
Sikap antikritik ini tecermin dari bagaimana pejabat meremehkan kasus keracunan massal MBG. ”Setingkat gubernur dia bilang, ’ah itu anak-anak, kan, hanya enggak terbiasa aja makan spageti’,” ungkap Kalis mencontohkan.
Tak sebatas itu, data Amnesty yang dipaparkan Usman Hamid mencatat ada 269 serangan terhadap pembela HAM dalam setahun. Korban terbanyak adalah jurnalis (112 orang) dan pegiat masyarakat adat (81 orang). Penggunaan kekuatan eksesif dalam menangani demonstrasi juga masif, dengan lebih dari 4.400 orang ditangkap dan 700-an mengalami kekerasan fisik.
Rangkaian data, analisis, dan testimoni yang dipaparkan dalam forum ini melukiskan sebuah gambaran yang koheren: adanya sebuah pergeseran fundamental dari prinsip-prinsip reformasi. ”Saya udah kayak 2026 gelap ini, gelap banget ini,” kata Usman pesimistis.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan