Satu Tahun Prabowo-Gibran Menambal Kebocoran, Menghilangkan ”The Untouchable”

Selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, sejumlah langkah diambil untuk menutup kebocoran anggaran negara. Namun, ikhtiar yang diambil dinilai belum cukup.

22 Okt 2025 10:25 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nina Susilo, Kurnia Yunita Rahayu

Kebocoran anggaran negara selalu ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai salah satu biang keladi penyebab Indonesia belum maju dan masih banyak warga miskin. Setahun masa pemerintahan Presiden Prabowo, upaya menambal kebocoran terus diupayakan. Presiden pun berharap tak ada lagi korupsi yang tak tersentuh.

”Kita bertekad tidak ada kasus-kasus korupsi yang tidak bisa diselidiki. Tidak ada. No more untouchable. Enggak ada yang untouchable lagi. Saya terima kasih kepada penegak hukum yang tegar meneruskan tugas yang mulia ini,” tutur Presiden Prabowo saat menyampaikan capaian bidang hukum dan pemberantasan korupsi di pengantar Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025) sore.

Hadir pula dalam rapat sepanjang 2,5 jam itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming, para menteri, wakil menteri, serta kepala badan dan wakil kepala badan.

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahannya dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (20/10/2025) di Istana Negara, Jakarta. Sidang yang dihadiri semua menteri, kepala badan, dan wakil menteri dan wakil kepala badan serta penasihat khusus Presiden ini sekaligus menandai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabumingraka.

Salah satu prestasi yang disebut Presiden adalah kenaikan 280 persen gaji untuk hakim di tingkat paling rendah. ”Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok. Hakim-hakim kita tidak boleh dibeli oleh siapa pun. Itu tujuan kita. Jadi saudara-saudara, bukan kita mau menganakemaskan siapa pun, tetapi ini sangat penting,” tuturnya.

Gaji dan tunjangan tinggi para hakim dinilai perlu. Sebab, mereka menangani kasus-kasus bernilai triliunan rupiah.

Eksekusi uang pengganti kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya menjadi contoh. Senin siang, Presiden menghadiri penyerahan uang pengganti dari terdakwa dalam kasus ini, yakni perusahaan Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Uang pengganti yang diserahkan Rp 13,255 triliun dari keseluruhan yang harus dibayarkan Rp 17,7 triliun. Tumpukan uang dalam pecahan seratusan ribu rupiah senilai lebih dari Rp 2 triliun ikut dihadirkan.

Uang pengganti kasus korupsi CPO ini, menurut Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna, bisa dimanfaatkan untuk memperkuat Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) serta menjadi investasi jangka panjang melalui pendidikan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidatonya dalam acara Penyerahan Uang Hasil Kerugian Negara dari Kejaksaan Agung ke Kementerian Keuangan di Loby Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Penyerahan uang kerugian negara sebesar Rp 13,255 triliun ini dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Uang sebesar Rp 13,255 triliun ini merupakan hasil pengungkapan kasus korupsi minyak goreng yang ditangani Kejaksaan Agung. Dalam sambutannya Presiden Prabowo mengapresiasi capaian ini dan memerintahkan memberantas kejahatan-kejahatan yang merugikan rakyat. Prabowo juga memerintahkan penegakkan hukum di Indonesia memihak rakyat, sehingga tidak terjadi praktik penegakan hukum "tumpul ke atas, tajam ke bawah". Acara penyerahan ini digelar bertepatan dengan peringatan 1 Tahun Prabowo-Gibran. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
20-10-2025

”Mungkin yang Rp 13 triliun disumbangkan atau diambil oleh Jaksa Agung hari ini, diserahkan Menteri Keuangan, mungkin Menteri Keuangan, mungkin sebagian bisa kita taruh di LPDP untuk masa depan,” ujar Prabowo.

Hakim-hakim yang memutus kasus korupsi CPO ini pun, dinilai Prabowo, mempunyai hati nurani. Sebab, mereka memiliki keberanian dan akhirnya memutuskan untuk menyelamatkan Rp 17 triliun uang rakyat.

”Bayangkan dia tangani kasus Rp 17 triliun, dia tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa sekian ribu hakim tidak punya rumah dinas. Dia harus kontrak. Banyak hakim kita harus kontrak (rumah). Ini kita perbaiki,” tambah Prabowo.

Keputusan kenaikan gaji ini sempat disampaikan Presiden saat pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, 12 Agustus lalu. Hakim paling yunior, menurut Prabowo saat itu, mendapatkan kenaikan gaji paling tinggi, yakni 280 persen.

Presiden Prabowo Subianto memberikan hormat kepada para hakim dalam pembukaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA, Jakarta, Rabu (19/2/2025). Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA merupakan wadah bagi MA untuk menyampaikan capaian kinerja selama setahun kepada publik. Kompas/Hendra A Setyawan

Namun, gaji hakim sesungguhnya baru dinaikkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2024 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung.

Adapun gaji dan tunjangan hakim-hakim ad hoc yang menangani kasus-kasus pidana korupsi sesungguhnya tak pernah ada perubahan sejak tahun 2013. Sebab, gaji hakim ad hoc, baik untuk pengadilan tindak pidana korupsi, pengadilan hubungan internasional, maupun perikanan, diatur Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2013 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc.

Selamatkan uang negara

Prestasi lain yang disebutkan Presiden dalam upaya menangani kebocoran adalah pengalihan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 306 triliun. Anggaran yang diefisiensi ini, katanya, dipakai untuk program-program langsung menyentuh rakyat.

Penegak hukum, lanjut Prabowo, telah berhasil menyelamatkan lebih dari Rp 1.000 triliun kerugian negara. Lebih dari 4 juta hektar kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang melanggar undang-undang dan melanggar hukum dikuasai kembali oleh negara.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menandatangani tanda penyerahan lahan disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (kedua dari kanan), Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kedua dari kiri) dan Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo (kiri) dalam acara Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap IV Kepada PT Agrinas Palma Nusantara Tbk oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Tahap IV hasil penguasaan lahan oleh satgas PKH seluas 3,325 juta Ha senilai Rp 150 triliun. Satgas PKH menyatakan pencapaian jumlah luasan tersebut di atas target yang hanya seluas 1 juta Ha. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
12-9-2025

Penyelamatan lain adalah penghentian tambang ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara lebih dari Rp 100 triliun.

”Kemarin dari Bangka Belitung, kita tutup, sampan pun tidak bisa keluar membawa hasil selundupan. Saya dilaporkan yang terakhir itu satu sampan isinya timah berhasil ditangkap oleh Angkatan Laut kita. Ini kita hentikan dan ini kita menyelamatkan lebih kurang Rp 45 triliun setahun,” tuturnya.

Presiden menegaskan, tak akan pusing kendati banyak yang memprotes. Sebab, mengambil bahan mineral secara ilegal jelas melanggar hukum dan bisa disebut mencuri dari rakyat Indonesia. ”Mengakibatkan kita (Indonesia) masih banyak orang miskin karena kekayaan kita banyak dicuri,” ujarnya.

Aset smelter yang diserahkan ke PT Timah Tbk, di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10/2025).

Arahan memberantas kebocoran-kebocoran anggaran ini dibenarkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai Sidang Kabinet. Untuk itu, dia memulai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Pajak. Selain membuka kanal pengaduan Lapor Pak Purbaya, sebanyak 26 pegawai pajak sudah diberhentikan.

”Saya sudah buka pengaduan masyarakat langsung ke saya, kan. Nanti kita monitor ke depan, masih ada yang nekat apa enggak,” tuturnya kepada wartawan.

Modus pelanggaran pajak ini, menurut Purbaya, umumnya kongkalikong antara pegawai pajak dan wajib pajak. Hasilnya, pajak yang disetorkan ke negara menjadi rendah dan keuntungannya dibagi dua.

Penyimpangan di bea cukai juga dipantau, termasuk kemungkinan underinvoicing (praktik penyertaan harga suatu barang pada faktur kurang dari harga yang sebenarnya dibayar). Para pelaku pun sudah dimonitor dan tinggal diproses. Untuk itu, sistem berbasis teknologi diperkuat. Akhir pekan ini, Coretax diperkirakan sudah siap dan diharap bisa meningkatkan pendapatan pajak.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan (kiri ke kanan) Thomas Djiwandono dan Suahasil menyampaikan paparan saat konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Senin (22/9/2025). Menteri Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp321,6 triliun atau 1,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Agustus 2025.

Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Bombastis

Kendati demikian, pernyataan Presiden menambal kebocoran, melawan para koruptor yang tak tersentuh, serta mengklaim penyelamatan uang negara, menurut Direktur Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, adalah pernyataan bombastis dan terkesan berlebihan.

”Kalau dicermati baik-baik, tidak terlihat bagaimana pola sebuah gagasan diimplementasikan. Gagasan-gagasan bombastis itu bagaimana planning dan implementasinya. Tentu tidak perlu semua disampaikan kepada publik, tetapi publik bisa melihat sebuah gagasan itu implementasinya terukur atau tidak,” tuturnya.

Kenyataannya, langkah Presiden memasukkan aparat penegak hukum dan personel TNI ke cabang-cabang kekuasaan lebih tampak menempatkan relasi kepentingan ketimbang upaya serius menata pemerintahan yang antikorupsi dan antinepotisme.

”Lebih banyak seremonial gagah-gagahan. Tidak ada upaya terukur dan sistematis. Misalnya pengembalian uang CPO, uang sebanyak itu tidak perlu ditumpuk-tumpuk dipamerkan, tetapi seharusnya segera dikembalikan ke kas negara untuk menjaga keamanan,” tutur pengajar Hukum Tata Negara Universitas Andalas itu.

Managing Partner Themis Indonesia Feri Amsari seusai diskusi dan Launching Penelitian dan Hasil Pemantauan Potensi Kecurangan Pilkada Serentak 2024 melalui Intervensi Politik, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Sebaliknya, tim Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) yang merupakan tim bersama pemerintah dan KPK sampai saat ini tak pernah diterima oleh Presiden. Langkah Stranas PK pun tidak pernah dibahas serius.

”Kalau Stranas PK diwujudkan serius, baru pemberantasan korupsi sistematis. Kalau asal ngomong bombastis, terkesan hanya jadi topeng sementara tindak koruptif. Bisa dilihat buruknya layanan publik sebagai indikator negara dijalankan dengan koruptif,” tambahnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nina Susilo, Kurnia Yunita Rahayu
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan