Rapor Merah Warganet untuk Institusi Kepolisian, Sentimen Negatif Mencapai 89 Persen

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat rapor merah dari warganet dengan penilaian sentimen negatif mencapai 89,1 persen.

05 Sep 2025 10:30 WIB · Politik & Hukum

Oleh Yohanes Advent Krisdamarjati

Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia mendapat rapor merah dari warganet Indonesia dengan sentimen negatif mencapai 89,1 persen. Hal ini disulut oleh kemarahan publik akibat insiden kendaraan taktis Brimob Polri menabrak dan melindas pengemudi ojek daring saat demonstrasi pekan lalu. Kritikan negatif itu juga dipicu tindakan represif aparat ketika berhadapan dengan massa yang berunjuk rasa.

Jagat maya Indonesia belakangan ini dipenuhi gelombang kritik terhadap institusi kepolisian. Hasil pemantauan Kompas Monitoring yang diolah Litbang Kompas mengungkap bahwa sepanjang periode 28 Agustus hingga 1 September 2025, sentimen negatif warganet terhadap Polri mencapai 89,1 persen. Hanya sebesar 3,4 persen saja yang menilai positif dan 7,5 persen lainnya bersikap netral.

Penilai tersebut didapatkan dari hasil pemantauan pada lima platform media sosial yang populer di Indonesia, seperti Tiktok, Instagram, Facebook, Youtube, dan X. Data yang berhasil terekam sejumlah 21.374 dengan engagement atau keterlibatan warganet hampir menyentuh angka 30 juta aktivitas interaksi. Data tersebut selanjutnya dikategorikan ke dalam sejumlah topik percakapan berikut sentimennya masing-masing.

Dominasi sentimen negatif itu menjadi peringatan keras bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya di lapangan, terutam terkait pengendalian demonstrasi massa. Pemicu utama sentimen negatif ini ialah peristiwa tragis kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang meninggal setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Infografik riset tren sentimen warganet terhadap institusi Polri terkait peristiwa kematian Affan Kurniawan.

Peristiwa itu menjadi pemantik kemarahan publik dan meluas ke sejumlah daerah di Indonesia. Dari insiden itu, isu-isu kian berkembang cepat terkait perilaku aparat, mulai dari tuntutan pertanggungjawaban Kapolri hingga kritik terhadap cara kepolisian ketika berhadapan dengan massa demonstran.

Ungkapan seperti ”polisi pembunuh” dan ”Brimob pembunuh” bermunculan di antara percakapan di media sosial. Tagar #polisipembunuh bahkan terbilang menonjol dalam percakapan di kolom komentar. Hal ini menandakan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar insiden tunggal. Affan yang sedang melintas hendak mengantarkan makanan dan bukan bagian dari massa demonstran justru menjadi korban. Hal ini dimaknai sebagai simbol represi aparat dan penguasa terhadap orang biasa, seperti halnya Affan. Kematian Affan menjadi pemicu meluapnya kekecewaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Dinamika tren sentimen

Ditilik secara harian, tren sentimen menunjukkan pola menarik. Pada 28 Agustus 2025, tepat setelah insiden mobil rantis Brimob melindas Affan, sentimen negatif mencapai 87,3 persen. Keesokan harinya, 29 Agustus, angka itu melonjak menjadi 90,3 persen seiring dengan gelombang komentar yang melihat permintaan maaf Kapolri dinilai tidak cukup sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin tertinggi institusi kepolisian.

Pada 30 Agustus, ketika warganet mulai menyerukan agar Kapolri mundur dari jabatannya, sentimen negatif masih berada di level tinggi, yakni 86,3 persen. Hari berikutnya, 31 Agustus, angka itu naik kembali ke besaran 89 persen dengan seruan warganet supaya penabrak Affan dipecat dan diproses secara hukum. Sehari berikutnya pada 1 September, sentimen negatif sedikit mereda di angka 84,5 persen.

Konferensi pers terkait putusan sidang etik terhadap Kompol Kosmas K Gae oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko dengan didampingi anggota Kompolnas M Choirul Anam, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Seruan warganet yang telah terwujud adalah diadilinya anggota Brimob yang mengendarai kendaraan taktis yang melindas Affan. Pada Rabu (3/9/2025), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan putusan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEPP) terhadap Komisaris Kosmas Kaju Gae.

KKEPP menilai Komisaris Kosmas tidak profesional dalam menangani massa aksi pada 28 Agustus yang lalu sehingga menimbulkan korban jiwa. Konsekuensinya, Kosmas dijatuhi sanksi diberhentikan dengan tidak hormat dari kesatuannya. Kosmas merupakan Danyon Resimen 4 Korbrimob yang saat kejadian duduk di samping pengemudi kendaraan taktis.

Selain Kosmas, anggota Brimob lain yang mendapat sanksi adalah Bripka Rohmad sebagai pengemudi kendaraan taktis. Ia mendapat sanksi demosi selama 7 tahun. Demosi adalah hukuman disiplin atau tindakan pemindahan karyawan ke jabatan yang lebih rendah dari posisi sebelumnya, sering kali disertai penurunan tanggung jawab, golongan jabatan, hingga bahkan terkadang sampai penghasilan.

Sanksi Bripka Rohmat berbeda dengan Komisaris Kosmas karena tugas Bripka Rohmad menggerakkan kendaraan taktis atas perintah komandannya, yakni Komisaris Cosmas.

Bripka Rohmat menjalani sidang etik di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Secara kronologi, periode pemantauan data tidak mencakup momen aparat yang mendapat sanksi atas insiden yang menyebabkan kematian Affan. Namun, dari ragam topik perbincangannya, warganet masih berseru untuk menuntut perubahan dan perbaikan di tubuh institusi Polri. Pasalnya, kekerasan menjadi salah satu hal yang jamak ditemui ketika aparat keamanan berupaya mengendalikan massa.

Penilaian negatif warganet itu tidak hanya akibat kematian Affan semata, tetapi juga kemarahan yang disulut oleh tayangan kekerasan yang diduga dilakukan aparat penegakkan hukum. Salah satu contohnya tayangan kamera pemantau (CCTV) milik warga yang merekam terduga oknum Brimob yang berboncengan memukul warga di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa terjadi di depan warung tegal (warteg) di Jalan Kwini 1, Jakarta Pusat, sekitar pukul 02.00 WIB pada 30 Agustus 2025. Tayangan kekerasan lainnya  terhadap masyarakat sipil juga beredar yang pelakunya diduga melibatkan aparat penegak hukum.

Polri menjadi sorotan

Analisis Kompas Monitoring juga memetakan 10 topik terpopuler perbincangan warganet terkait institusi Polri. Menduduki posisi puncak terdapat topik ”Brimob lindas ojol (Affan Kurniawan)” dengan 94 persen sentimen negatif. Data tersebut menegaskan bahwa warganet memberi perhatian yang sangat besar pada tindakan aparat Brimob yang menewaskan Affan.

Topik lain yang tak kalah penting adalah desakan agar Kapolri mundur yang menuai 93 persen sentimen negatif. Gelombang tuntutan itu memperlihatkan bahwa publik mengaitkan tragedi Affan dengan kepemimpinan pucuk tertinggi Polri. Kapolri dinilai berkaitan erat dengan tanggung jawab lembaga yang ia pimpin.

Infografik riset 10 topik terpopuler perbincangan warganet seputar institusi Polri terkait peristiwa kematian Affan Kurniawan.

Di sisi lain, sejumlah topik membahas seputar dinamika reaksi masyarakat dan pihak aparat pasca-kematian Affan. Misalnya, mobil Brimob yang dibakar massa menunjukkan ekspresi kemarahan warga, sedangkan di sisi lain ada kelompok ojek daring yang menggeruduk Mako Brimob di Kwitang yang memperlihatkan bentuk solidaritas komunitas pengemudi ojek online. Kedua topik tersebut sama-sama menuai sentimen negatif, masing-masing sekitar 80 persen dan 90 persen.

Hanya sedikit sentimen positif muncul terkait institusi kepolisian dalam konteks demonstrasi kali ini, di antaranya pada topik penetapan tujuh tersangka anggota Brimob dengan sentimen positif sebesar 5 persen atau permintaan maaf pelaku penabrakan dengan sentiment positif sekitar 3 persen. Minimnya sentimen positif ini langsung cepat tenggelam oleh dominasi ungkapan kritik dan kekecewaan (negatif) yang jauh lebih besar.

Lebih jauh, pemetaan aktor dalam percakapan warganet memperlihatkan siapa saja yang menjadi sasaran utama ujaran kritik warganet terkait aksi demonstasi saat ini. Brimob muncul sebagai aktor paling banyak disebut dengan 3.970 kali penyebutan. Frasa yang menyertai dominan berupa ”Brimob pembunuh” dan ”Brimob lindas ojol”.

Sementara itu, polisi secara umum disebut 1.743 kali dengan narasi utama ”Polisi pembunuh” dan ”Polisi lindas ojol”. Selain itu, kata Kapolri juga muncul sebanyak 568 kali dengan kata kerja yang melekat berupa ”copot”, ”ganti”, ”pecat”, hingga ”mundur”.

Infografik riset pemetaan topik percakapan warganet terkait Kapolri, Polisi, dan Brimob.

Pemetaan tersebut mengungkap bahwa publik tidak hanya marah akibat insinden yang menewaskan Affan, tetapi juga mengaitkannya dengan institusi kepolisian secara keseluruhan hingga pucuk pimpinannya.

Brimob dipandang sebagai pihak pelaku kekerasan, sementara itu polisi sebagai institusi dianggap belum menjalankan mandatnya sebagai pengayom masyarakat. Selanjutnya, Kapolri dituntut mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban atas institusi yang ia pimpin.

Krisis kepercayaan

Dominasi sentimen negatif dan masifnya seruan warganet adalah cerminan krisis kepercayaan yang dihadapi Polri saat ini. Ada dua dimensi krisis yang muncul. Pertama, krisis legitimasi di mana publik mempertanyakan apakah Polri masih menjalankan fungsinya sebagai pengayom masyarakat atau justru menjadi ancaman bagi warga sipil.

Kedua, krisis akuntabilitas terkait dengan tuntutan publik agar kepemimpinan tertinggi ikut bertanggung jawab atas tragedi dan tindakan represif aparat yang selama ini masih terjadi.

Krisis tersebut tidak hanya berpotensi mengancam citra baik Polri, tetapi juga rentan terhadap stabilitas serta ketertiban di dalam kehidupan masyarakat. Jika masyarakat kehilangan kepercayaan pada institusi penegak hukum, legitimasi negara dalam menegakkan aturan bisa melemah. Fenomena demikian dapat membuka ruang ketidakpuasan masyarakat yang lebih besar kepada aparat penegak hukum, termasuk aturan hukumnya.

Hasil pemantauan media sosial tersebut memberi sinyal lampu hazard (lampu darurat) bagi institusi kepolisian untuk segera melakukan evaluasi dan berbenah. Tugas pemulihan kepercayaan publik menjadi pekerjaan besar yang harus segera dilakukan.

Polisi memasang kawat berduri berlapis di pintu gerbang Gedung DPRD Lampung saat demostrasi  berlangsung, pada Senin (1/9/2025).

Institusi Polri perlu melakukan reformasi nyata dan terukur. Transparansi dalam penanganan kasus, penindakan tegas terhadap aparat yang terbukti melanggar, hingga menjalankan prosedur operasi standar dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Pembenahan tersebut termasuk dalam upaya mitigasi operasi pengendalian massa sehingga mencegah jatuhnya korban, baik aparat yang bertugas maupun massa yang menyampaikan aspirasinya. Mengedepankan sisi humanisme, tetapi tetap tegas menjadi kunci penting dalam konteks ini.

Tanpa perbaikan hal tersebut, niscaya sentimen negatif publik terhadap institusi kepolisian akan menjadi stigma yang melekat dalam jangka panjang. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Yohanes Advent Krisdamarjati
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan