Plus-Minus Resep Purbaya

Meski akan diklaim dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi, penempatan dana negara dari BI ke perbankan dikhawatirkan menggerus independensi bank sentral.

12 Sep 2025 07:30 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Rencana Kementerian Keuangan untuk menggelontorkan Rp 200 triliun dana negara kepada perbankan yang disimpan di Bank Indonesia menuai berbagai tanggapan. Meski dinilai progresif, kebijakan itu diragukan efektivitasnya dan berisiko menggerus independensi bank sentral.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University dan Universitas Paramadina, Didin S Damanhuri, berpendapat, langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tergolong progresif dan diharapkan dapat memberikan stimulus bagi perekonomian.

”Itu merupakan (kebijakan) counter cyclical. Jadi, instrumen monitor dan fiskal ini harus bisa menyelamatkan perekonomian Indonesia, ketika terjadi penurunan dan juga menjadi pemicu ketika keadaan baik, supaya pertumbuhan ekonomi tinggi,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Kebijakan fiskal sebelumnya, ia melanjutkan, cenderung mengarah kepada stabilitas yang mengutamakan disiplin fiskal (prudent). Artinya, tolok ukur keberhasilannya ialah menjaga stabilitas dengan penuh kehati-hatian.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri), dan Thomas Djiwandono (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). Ini adalah rapat perdana Purbaya sebagai menteri keuangan dengan DPR. Rapat membahas rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026. Kompas/Hendra A Setyawan

Kini, muncul kebijakan fiskal cenderung lebih progresif untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto. Untuk itu, alokasi anggaran untuk setiap program perlu diperhatikan dan dikelola dengan baik. Salah satunya adalah pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) yang justru menimbulkan masalah baru.

Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri berpendapat, kebijakan Purbaya merupakan pendekatan yang tidak biasa diambil oleh menteri-menteri keuangan sebelumnya.

”Pendekatan ini adalah pendekatan moneter, yang melihat bahwa untuk memompa perekonomian itu yang dibutuhkan adalah moneter. Kebijakan-kebijakan moneter yang sifatnya ekspansif,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut akan efektif dilakukan dalam kondisi tertentu, khususnya ketika perekonomian sedang kekeringan likuiditas. Namun, saat ini, likuiditas cenderung memadai. Dengan demikian, ia meragukan kebijakan Purbaya efektif berdampak terhadap perekonomian.

Alih-alih mendorong pertumbuhan, menurut Yose, langkah Purbaya justru berisiko menggerus independensi BI. Apalagi, isu independensi tersebut telah berlangsung lama, setidaknya sejak BI diberi mandat untuk tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (dua kirri) bersama jajarannya menggelar konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia di Jakarta, Rabu (17/01/2024). RDG Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI rate sebesar 6 persen. Kompas/Priyombodo (PRI) 17-01-2024

Menilai positif

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Ramon Armando menyatakan, BTN masih menunggu penjelasan detail terkait skema penempatan dana tersebut. Skema yang dimaksud termasuk soal tenor, pricing, serta persyaratan yang berlaku.

”Secara prinsip, BTN memandang kebijakan ini positif karena sejalan dengan tujuan pemerintah untuk mendorong penyaluran kredit lebih agresif ke sektor riil,” katanya.

Tambahan likuiditas, ia melanjutkan, akan menjadi katalis bagi perbankan, termasuk BTN, untuk memperluas pembiayaan dan menurunkan biaya dana. Dengan kata lain, kredit dapat lebih terjangkau bagi masyarakat serta memberi efek berganda bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Quote

Kondisi ini akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sehingga perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal.

Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, M Ashidiq Iswara, mengatakan, penempatan dana SAL pemerintah di sistem perbankan berpotensi memperkuat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran kredit.

”Mengutip analisis Tim Ekonom Bank Mandiri, kondisi ini akan mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter sehingga perputaran uang di perekonomian dapat berlangsung lebih optimal,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Selanjutnya, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan, khususnya ke sektor-sektor produktif sesuai program prioritas pemerintah dan Asta Cita.

Infografik Kinerja Himbara Triwulan I-2025

Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Okki Rushartomo menjelaskan, langkah Purbaya dapat memberikan tambahan ruang likuiditas bagi perbankan. Ia berharap kebijakan itu mampu mengoptimalkan fungsi intermediasi perbankan.

”BNI menyambut baik setiap kebijakan pemerintah yang bertujuan memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Penempatan dana di perbankan tentu akan menambah ruang likuiditas dan menjadi stimulus positif dalam mendukung pembiayaan di sektor riil,” katanya dalam keterangan tertulis.

Sejalan dengan itu, BNI berkomitmen menyalurkan kredit secara sehat dan produktif, sesuai agenda pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Meski demikian, efektivitas kebijakan ini akan sangat bergantung pada aturan teknis dan implementasi lebih lanjut dari regulator.

Grafik menunjukkan perkembangan suku bunga kredit dan dana pihak ketiga perbankan dalam rupiah, serta suku bunga kredit baru berdasarkan kelompok bank. Sumber: Bank Indonesia

Di sisi lain, Chief Economist Perhimpunan Perbankan Nasional (Perbanas) Dzulfian Syafrian menilai, penyaluran dana pemerintah senilai Rp 200 triliun di BI akan memperbesar likuiditas perbankan sehingga ruang penyaluran kredit ke sektor riil lebih luas.

”Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan dapat meningkatkan pembiayaan, khususnya untuk sektor-sektor produktif dan prioritas nasional,” katanya.

Dampaknya, dana (cost of fund) perbankan lebih murah, membuat bunga kredit lebih kompetitif, dan mendorong penyaluran kredit ke dunia usaha. Lebih lanjut, sektor swasta akan bergerak seiring dengan akses pembiayaan yang lebih luas.

Dzulfian menambahkan, lebijakan ini perlu didukung oleh belanja pemerintah yang memiliki nilai pengganda tinggi (high multiplier effects), seperti belanja program padat karya, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya pendidikan dan kesehatan.

Warga melintas di sekitar mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (23/1/2025). Bank Indonesia melaporkan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk pembayaran berkembang pesat. Hal ini membuat penggunaan kartu ATM debit untuk bertransaksi semakin berkurang. KOMPAS/HERU SRI KUMORO 23-01-2025

Head of Research Samuel Sekuritas Indonesia, Prasetya Gunadi, berpendapat, penempatan dana Rp 200 triliun di perbankan merupakan sebuah langkah injeksi likuiditas. Namun, bank harus tetap berfokus kepada likuiditas aset dan berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman baru.

Quote

Risiko tetap condong ke arah kompresi margin dan penurunan kualitas aset, jika pinjaman didorong secara politik daripada didorong oleh pasar.

Selain itu, transmisi dari kebijakan tersebut kepada pertumbuhan ekonomi juga akan membutuhkan waktu. Setidaknya, kebijakan itu dalam jangka pendek akan menurunkan rasio loan to deposit (LDR) bank badan usaha milik negara (BUMN), dari 93,5 persen menjadi 89,6 persen.

”Dana tersebut diperkirakan akan dikenakan biaya sekitar 80 persen dari suku bunga kebijakan BI atau setara 4 persen. Angka ini berada di bawah suku bunga simpanan bank besar rata-rata sebesar 4,3 persen sehingga memberikan sedikit kelonggaran pada biaya dana,” katanya dalam keterangan tertulis.

Nasabah bertransaksi melalui teller di Kantor Cabang Plaza Mandiri, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Laba bersih konsolidasi Bank Mandiri pada triwulan III tahun 2022 menembus angka Rp 30,7 triliun dengan pertumbuhan sebesar 59,4 persen secara year on year. Pertumbuhan ini ditopang oleh penyaluran kredit yang mencapai angka Rp 1.167,51 triliun dan keberhasilan transformasi digital melalui aplikasi Livin' dan Kopra by Mandiri yang mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 12,13 persen secara year on year. Adryan Yoga Paramadwya (Z20) 26-10-2022

Di sisi lain, jika pemerintah mendorong bank untuk memberikan pinjaman dengan bunga rendah untuk mendukung program negara, net interest margin (NIM) perbankan dapat kian tertekan. Per Juni 2025, NIM bank BUMN tercatat sebesar 4,66 persen atau turun dibanding Juni 2024 yang sebesar 4,78 persen.

NIM adalah margin bunga bersih yang digunakan untuk mengukur pembagian antara bunga pendapatan bank dan jumlah bunga yang diberikan kepada pihak pemberi pinjaman.

Prasetya juga mengingatkan, penyaluran kredit secara paksa melalui intervensi pemerintah berisiko mengorbankan kualitas aset. Bahkan, rasio kredit macet (NPL) yang saat ini sekitar 2,1 persen berisiko meningkat hingga lebih dari 6 persen sehingga biaya kredit (CoC) membengkak dan laba perbankan tertekan.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menawarkan relaksasi likuiditas jangka pendek dan keuntungan marginal biaya dana. Akan tetapi, efektivitasnya dalam merangsang pertumbuhan kredit dan PDB akan bergantung pada kesediaan bank untuk memberikan pinjaman.

”Risiko tetap condong ke arah kompresi margin dan penurunan kualitas aset, jika pinjaman didorong secara politik daripada didorong oleh pasar,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto