Perbaikan sistemik harus menjadi fokus utama, dimulai dari perbaikan mekanisme perekrutan calon anggota legislatif hingga memperketat seleksi kader.
31 Agt 2025 21:14 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Gelombang kekecewaan publik terhadap kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR beberapa waktu belakangan ini dinilai harus menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan reformasi internal secara total. Hanya dengan komitmen besar untuk berbenah, kepercayaan publik terhadap DPR dan partai politik dapat dipulihkan.
Pengajar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini saat dihubungi Minggu (31/8/2025) menyoroti gelombang kekecewaan publik terhadap kinerja anggota DPR beberapa waktu belakangan. Menurut Titi, protes publik itu harus menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan reformasi internal secara total.
Munculnya desakan publik agar anggota legislator yang dinilai bermasalah dicopot merupakan cermin dari tekanan moral serta hilangnya kepercayaan publik. Apalagi sistem evaluasi kinerja anggota DPR saat ini masih sangat lemah.
Momentum kritik publik sekarang seharusnya menjadi dorongan kuat untuk reformasi internal partai, termasuk transparansi kaderisasi, keterbukaan proses seleksi calon legislatif, serta komitmen menegakkan sanksi etik terhadap anggota yang merusak citra lembaga perwakilan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/03/bd239b17-eb58-4325-a525-a7aed60cfd18.jpg)
Aspek seperti rekaman kehadiran, kualitas intervensi kebijakan, dan akuntabilitas anggaran masih belum dapat diakses secara transparan oleh publik. Oleh karena itu, perbaikan sistemik harus menjadi fokus utama, dimulai dari perbaikan mekanisme perekrutan calon anggota legislatif, memperketat seleksi kader, dan membangun mekanisme akuntabilitas internal yang tidak hanya formalitas.
Menurut Titi, kalau partai politik tidak berbenah, problem serupa akan berulang. Jadi, momentum kritik publik sekarang seharusnya menjadi dorongan kuat untuk reformasi internal partai, termasuk transparansi kaderisasi, keterbukaan proses seleksi calon legislatif, serta komitmen menegakkan sanksi etik terhadap anggota yang merusak citra lembaga perwakilan.
”Hanya dengan begitu, kepercayaan publik pada DPR dan partai bisa dipulihkan,” ujar Titi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/df8f13d6192be0f2e50886151037bd29-20250830ron27.jpg)
Tuntutan agar anggota DPR, terutama mereka yang dianggap berkinerja buruk atau mengeluarkan pernyataan kontroversial untuk dicopot banyak disuarakan warganet di media sosial, salah satunya aplikasi X (sebelumnya Twitter) beberapa hari terakhir. Akun @xojolx misalnya secara eksplisit meminta agar anggota DPR yang dinilai bermasalah diberhentikan. ”Copot & berhentikan secara tidak hormat Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio dari DPR!!!”, tulis akun @xojolx dalam unggahan di media sosial X.
Desakan ini tidak muncul tanpa sebab. Awalnya publik mengkritik kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai fantastis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kian tertekan. Namun, sikap parlemen dalam merespons kritik publik terkait hal itu justru terkesan arogan.
Pernyataan dan sikap sejumlah anggota DPR, mulai dari Adies Kadir (Golkar), Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (Nasdem), Deddy Sitorus (PDI-P), hingga Ahmad Sahroni (Nasdem) pun menjadi sorotan publik.
Ahmad Sahroni, misalnya, menyebut masyarakat yang meminta pembubaran DPR sebagai orang tolol sedunia saat kunjungan kerja ke Polda Sumut, 22 Agustus lalu. Kala itu, Sahroni merespons seruan pembubaran DPR yang bergulir di media sosial sebagai bentuk kekecewaan warganet terhadap tunjangan perumahan DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Pernyataan itu pula yang dinilai sebagai salah satu pemicu gelombang unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR, Jakarta pada 25 serta 28 Agustus 2025. Bahkan, kemudian juga ada korban jiwa, yakni pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob di tengah unjuk rasa yang memanas di kawasan Pejompongan, Kamis (28/8/2025) malam.
Kematian Affan lantas memicu unjuk rasa yang lebih luas, menyebar ke sejumlah daerah pada Jumat (29/8/2025) dengan banyak di antaranya berakhir ricuh. Bahkan, korban jiwa juga tercatat saat unjuk rasa di Makassar, Sulawesi Selatan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/08/c310956c8682e369cd9cf2744eb0239c-IMG_4998.jpeg)
Pada Minggu (31/8/2025), sejumlah partai politik ramai menginformasikan kepada publik bahwa telah mengambil langkah tegas terhadap kader mereka. Misalnya Partai Nasdem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR dari Fraksi Nasdem. Keputusan ini diambil sebagai respons atas pernyataan kontroversial dari keduanya yang dinilai telah mencederai perasaan publik.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menegaskan bahwa penonaktifan Sahroni dan Nafa berlaku efektif per Senin (1/9/2025). Siaran pers tersebut ditandatangani langsung oleh Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Nasdem Hermawi Taslim.
Partai Nasdem menyebut aspirasi masyarakat harus menjadi acuan utama perjuangan partai. Nasdem pun menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya sejumlah warga negara dalam upaya memperjuangkan aspirasi mereka, dan menyayangkan adanya pernyataan dari wakil rakyatnya yang menyinggung perasaan publik.
Tak hanya itu, Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengambil langkah serupa. PAN juga menonaktifkan Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Surya Utama atau Uya Kuya sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/24/1d014b2c-21f7-4fed-9449-1816bbf3a1c0_jpg.jpg)
”Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai anggota DPR dari Fraksi PAN DPR, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi saat membacakan siaran pers.
Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025. Dalam siaran pers DPP Partai Golkar, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan langkah itu sebagai upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR dari Partai Golkar.
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase