Melunaknya kebijakan wajib tanam tebu bagi industri pengolahan gula berbahan baku gula mentah impor juga perlu mendapat perhatian.
28 Nov 2024 16:51 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Program Swasembada Pangan serta Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis menjadi andalan pemerintahan era Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah kalangan berharap kedua program itu mampu mengurangi ketergantungan impor serta mengoptimalkan potensi lokal dan kemitraan.
Peristiwa mandi dan membuang susu di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuran, Jawa Timur, pada awal November 2024, bisa menjadi pembelajaran. Melunaknya kebijakan wajib tanam tebu bagi industri pengolahan gula berbahan baku gula mentah impor juga perlu mendapat perhatian.
Sugianto, Ketua Koperasi Peternakan dan Susu Merapi (KSPM) Seruni, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (28/11/2025), mengatakan, pemerintah perlu mengoptimalkan potensi lokal saat menggulirkan program Swasembada Pangan serta Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis. Misalnya, serap produksi susu rakyat baik untuk memenuhi kebutuhan industri maupun minum susu gratis.
”Libatkan pula peternak sapi perah dan koperasi susu sapi dalam pengembangan sapi perah nasional,” ujarnya ketika dihubungi dari Jakarta.
Serap produksi susu rakyat baik untuk memenuhi kebutuhan industri maupun minum susu gratis. Libatkan pula peternak sapi perah dan koperasi susu sapi dalam pengembangan sapi perah nasional.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/28/c806dfad152ca8d5ee229cbbc3fb5d40-png.png)
Sugianto menjelaskan, sejak 1998, ketergantungan Indonesia terhadap susu impor semakin besar. Dulu, impor susu hanya sekitar 40 persen dari total kebutuhan susu nasional, sekarang sudah mencapai 81 persen.
Seiring dengan itu, susu produksi dalam negeri pelan-pelan tersingkir atau banyak tak terserap industri pengolahan susu (IPS). Bahkan, sejak peristiwa mandi dan buang-buang susu, serapan IPS juga masih rendah, yakni sekitar 50 persen dari kondisi normal.
”Kami mengapresiasi solusi dari Kementerian Pertanian yang akan mewajibkan IPS menyerap susu rakyat. Saat ini, kami tengah menunggu regulasinya. Kami juga tengah menanti untuk dilibatkan dalam program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis,” katanya.
Terkait rencana pengembangan sapi perah, Sugianto melanjutkan, peternak sapi dan koperasi susu siap dilibatkan. Pelibatan itu bisa berupa kemitraan dengan investor atau memelihara indukan sapi perah impor dan lokal secara mandiri dan kelompok.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Januari-Oktober 2024, volume impor susu sapi mencapai 257.300 ton. Volume tersebut naik 7,07 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Susu impor itu, antara lain, berasal dari Selandia Baru (49,30 persen), Amerika Serikat (17,56 persen), Australia (14,84 persen), dan kemudian Belgia (5,92 persen).

Di sektor pergulaan, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) meminta petani tebu dilibatkan dalam program Swasembada Pangan, khususnya gula. Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menuturkan, peningkatan produksi dan produktivitas tebu dapat dilakukan melalui intensifikasi lahan tebu rakyat yang sudah ada.
Intensifikasi itu perlu ditopang dengan pembenahan sumber air beserta jaringan irigasi, bongkar ratun atau peremajaan tanaman tebu, serta penyediaan bibit unggul dan pupuk tepat waktu. Langkah-langkah itu perlu ditopang pula dengan kemudahan akses permodalan dan bibit tebu unggul bagi para petani.
”Untuk bongkar ratun yang membutuhkan waktu sekitar setahun, petani juga membutuhkan dana perawatan tebu dan biaya hidup selama tanaman itu belum bisa berproduksi,” tuturnya.
Selain itu, APTRI juga berharap agar kemitraan petani dan industri gula rafinasi untuk mewujudkan swasembada gula industri pada 2030 dilakukan sejak sekarang. Mereka bisa menggandeng petani tebu menjadikan lahan tidur atau tidak produktif menjadi lahan tebu.
”Hal itu mengingat regulasi tentang kewajiban menanam tebu bagi industri gula rafinasi telah berubah,” kata Soemitro.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/06/5f333215-be32-493b-b2b5-846df785d950.jpg)
Kompas mencatat, pemerintah mewajibkan seluruh industri pengolahan gula memiliki lahan tebu terinditegrasi untuk mencukupi kebutuhan bahan baku sejak 2014. Bahkan, industri gula rafinasi yang berbahan baku gula mentah impor diwajibkan menanam tebu.
Hal itu pernah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2024 tentang Perkebunan. Pasal 45 Ayat (2) UU tersebut mengamanatkan usaha pengolahan hasil perkebunan harus memenuhi sekurangnya 20 persen bahan baku dari kebun yang diusahakan sendiri.
Selain itu, pernah diatur pula dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Fasilitas Memperoleh Bahan Baku dalam Rangka Pembangunan Industri Gula. Permenperin itu mengatur sejumlah syarat bagi perusahaan industri gula baru, yakni perusahaan yang mendapatkan izin usaha setelah 25 Mei 2010.
Perusahaan industri gula tersebut wajib memenuhi paling sedikit 20 persen kebutuhan bahan baku dari perkebunan tebu yang terintegrasi. Untuk mendapatkan rekomendasi impor gula mentah, perusahaan tersebut bahkan harus menyertakan dokumen rekapitulasi kepemilikan lahan tebu atau kemitraan dengan petani tebu.
Namun, dalam penjelasan Pasal 30 Ayat (2) PP itu justru diselipkan pengolahan gula tebu berbahan baku impor dalam ketentuan ini tidak termasuk unit pengolahan gula kristal rafinasi.
Di era omnibus law Cipta Kerja, kewajiban pembangunan kebun tebu masih diatur. Hal itu terutama tercantum dalam peraturan turunan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian.
Pasal 30 Ayat (1) dan (2) PP tersebut mewajibkan unit pengolah hasil perkebunan berbahan baku impor gula mentah membangun kebun tiga tahun setelah unit pengolah beroperasi minimal 20 persen dari kapasitas. Namun, dalam penjelasan Pasal 30 Ayat (2) PP itu justru diselipkan pengolahan gula tebu berbahan baku impor dalam ketentuan ini tidak termasuk unit pengolahan gula kristal rafinasi.
Berdasarkan data BPS, pada 2017-2023, Indonesia mengimpor gula 4 juta ton hingga 6 juta ton. Dalam kurun waktu itu, impor gula tertinggi terjadi pada 2022, yakni 6,01 juta ton. Adapun pada 2023, impor gula tersebut turun menjadi 5,07 juta ton.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/28/e3defa4b6ab8912c35eccf26550a6b40-Screenshot_2024_11_28_154118.png)
Sementara itu, dalam rangka mewujudkan swasembada beras dan cadangan beras pemerintah (CBP), Perum Bulog memperkuat kemitraan dengan petani. Peran Bulog menyerap gabah petani yang anjlok harganya juga dioptimalkan.
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Epi Sulandari mengemukakan, Bulog telah bermitra dengan gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk menanam padi. Hal itu dalam rangka menjaga stabilitas produksi dan harga, serta meningkatkan CBP.
Kemitraan itu dilakukan di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Luas lahan pertanian hasil kemitraan di sejumlah daerah itu mencapai 1.608,51 hektar dari total target seluas 2.824 hektar.
”Bentuk kemitraan itu berupa kemitraan mandiri melalui sistem bagi hasil, program Makmur BUMN, dan kemitraan sinergi,” katanya.
Selain itu, Epi melanjutkan, Bulog telah merealisasikan serapan gabah/beras dalam negeri sejak awal tahun hingga 22 November 2024 mencapai 1,22 juta ton. Jumlah itu terdiri dari 811.183 ton untuk CBP dan 409.747 untuk stok beras komersial.
Bulog juga menyerap gabah kering panen (GKP) di tingkat petani yang harganya di bawah harga pembelian pemerintah (HPP). Serapan GKP itu dilakukan di beberapa daerah, seperti Subang, Bulukumba, dan Konawe.
Per 22 November 2024, stok beras Bulog mencapai 1,93 juta ton. Stok beras tersebut terdiri dari 1,67 juta ton CBP dan 260.938 stok komersial.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Muhammad Fajar Marta