Tingkat Pelunasan Calon Jemaah Haji Hampir 100 Persen

Meski sudah lolos syarat kesehatan, calon jemaah haji akan diperiksa kesehatannya secara acak oleh Arab Saudi. Jika dinilai tak penuhi syarat, jemaah dipulangkan.

08 Jan 2026 15:48 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Kompas/Muhammad Samsul Hadi

Oleh Muhammad Samsul Hadi, Pradipta Pandu Mustika

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf, Kamis (8/1/2026), mengungkapkan, tingkat pelunasan calon jemaah haji telah mencapai lebih dari 95 persen dari kuota yang tersedia. Dalam waktu sisa dua hari sebelum ditutup, ia yakin tingkat pelunasan itu akan mencapai 100 persen. 

Mengutip data pelunasan calon jemaah haji per Rabu (7/1/2026) sore, Irfan menyebut, tingkat pelunasan jemaah haji reguler telah mencapai 95 persen dari kuota 203.320 orang, sedangkan jemaah haji khusus 96 persen dari kuota 17.680 orang.

Tingkat pelunasan menjadi salah satu indikasi kepastian jumlah jemaah yang memenuhi syarat mampu (istitha’ah) berdasarkan kriteria yang ditetapkan secara lebih ketat. Irfan mengatakan, para calon jemaah haji yang telah melunasi pembayaran biaya haji sudah dinyatakan memenuhi syarat mampu (istitha’ah) berdasarkan pemeriksaan kesehatan fisik maupun mental.

Ia menyebutkan, tahun ini pemeriksaan kesehatan bagi calon jemaah haji lebih ketat daripada tahun-tahun sebelumnya. Jika tidak memenuhi syarat mampu tersebut, calon jemaah haji tidak bisa melunasi biaya haji.

Quote

Musim haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah secara acak di bandara. Jika ditemukan jemaah yang tak layak secara kesehatan, ia akan dipulangkan ke negaranya.

Pengetatan syarat mampu tahun ini, menurut Irfan, merupakan permintaan Pemerintah Arab Saudi. ”Tahun lalu, banyak komplain dari Pemerintah Arab Saudi. Termasuk MBS (Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman) menyampaikan kematian jemaah haji asal Indonesia separuh dari kematian jemaah haji dunia,” kata Irfan dalam taklimat media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Pada musim haji tahun 2025, lebih dari 400 anggota jemaah haji asal Indonesia meninggal dunia saat menunaikan ibadah haji. ”Dalam enam kali pertemuan, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi selalu menanyakan hal itu untuk memastikan kesiapan kesehatan jemaah asal Indonesia,” tambah Irfan. 

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama jajarannya menyampaikan taklimat media seputar persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Menurut Irfan, tingkat pelunasan dari daerah-daerah yang dilanda bencana di Sumatera, yaitu Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, di luar dugaan memperlihatkan jumlah signifikan. Pelunasan jemaah asal Aceh telah mencapai 85 persen serta Sumbar dan Sumut lebih dari 90 persen. 

Terkait calon jemaah asal wilayah bencana Sumatera, Kemenhaj sebenarnya telah memberikan keringanan. Dalam rapat dengan Komisi VIII DPR pada 23 Desember 2025, Irfan menyebutkan, ada sekitar 20.000 anggota calon jemaah haji dari tiga provinsi tersebut. Disiapkan beberapa opsi bagi mereka lantaran fokus pada pemulihan dari bencana, mulai dari pengunduran jadwal pelunasan hingga penyiapan mereka untuk keberangkatan tahun 2027.

Pemeriksaan acak di Saudi

Pemerintah Arab Saudi tahun ini memperketat syarat mampu (istitha’ah) bagi jemaah calon haji. Irfan mengungkapkan, pada musim haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan kesehatan jemaah secara acak di bandara. ”Jika ditemukan jemaah yang tak layak secara kesehatan, ia akan dipulangkan ke negaranya,” kata Irfan. 

Pada musim haji 2026, seperti ditetapkan dalam Keputusan Menteri Haji Nomor 6 Tahun 2025 tentang Kuota Haji, Indonesia mendapatkan kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang. 

Jumlah itu terdiri dari 191.419 anggota jemaah haji reguler, 10.166 orang untuk prioritas jemaah lanjut usia, 685 orang untuk pemimpin ibadah haji, dan 1.050 orang untuk petugas haji (Kompas.id, 25/11/2025). Pemberangkatan gelombang pertama jemaah dijadwalkan pada 22 April 2026, sedangkan gelombang kedua pada 7 Mei 2026. 

Suasana di Masjidil Haram di Mekkah, Arab Saudi pada  Rabu (21/5/2025) malam yang kian padat. Hal ini membuat banyak jemaah yang tersasar.

Ia juga menyampaikan, Kementerian Haji dan Umrah RI terus menyelesaikan persiapan dalam hal akomodasi, transportasi, dan konsumsi bagi jemaah asal Indonesia. Pemesanan akomodasi di Madinah sudah mencapai 93 persen, sedangkan di Mekkah baru 25 persen.

”Mengenai pemesanan akomodasi di Mekkah, diperkirakan akan selesai dalam seminggu ini,” ujar Irfan.

Adapun soal penyiapan tenda untuk ibadah di Mina, Irfan mengatakan, pihaknya memastikan kesiapannya. Ia menyebut, pihaknya telah memperoleh harga dan fasilitas yang lebih baik dibandingkan musim haji tahun lalu.

”Jika tahun lalu harga sewa tenda per jemaah ditetapkan 2.300 real, tahun ini kami mendapatkan harga 2.100 real per jemaah. Tahun lalu, kasur yang diberikan 0,8 meter persegi per jemaah, tahun ini 1 meter persegi,” ungkap Irfan.

Suasana perkemahan untuk jemaah haji di Mina, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (30/6/2022). Tenda dan fasilitas perkemahan ini lagi disiapkan untuk menyambut jemaah haji yang akan melakukan mabit (menginap) di Mina pada awal Jui 2022 nanti.

Dikalikan dengan seluruh jemaah dan kurs mata uang real Arab Saudi terhadap rupiah, Irfan menyebut, penghematan yang bisa dilakukan untuk biaya penyelenggaraan ibadah di Armuzna total mencapai Rp 180 miliar.   

Embarkasi tanpa asrama

Irfan menyampaikan, pihaknya menambah dua embarkasi untuk keberangkatan jemaah calon haji, yakni Embarkasi Banten bagi sebagian jemaah asal Jawa Barat dan Embarkasi Yogyakarta bagi jemaah asal Yogyakarta dan sekitarnya. Ada kekhususan bagi Embarkasi Yogyakarta mengingat tidak ada asrama yang disiapkan bagi jemaah sebelum terbang di Arab Saudi.

Bagi jemaah yang berangkat dari Embarkasi Yogyakarta, mereka akan ditempatkan di beberapa hotel sebelum diterbangkan. Adapun saat kepulangan, mereka akan menjalani pemeriksaan di bandara sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.

Irfan menyampaikan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan penyusunan kelompok terbang (kloter), pelaksanaan manasik, verifikasi dokumen dan data jemaah, pemvisaan dan sinkronisasi data, penyiapan layanan skema murur dan tanazul, serta pelatihan bagi para petugas haji. Pelatihan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) akan dilaksanakan di Asrama Pondok Gede, Jakarta, pada 10-30 Januari ini.

Sementara itu, terkait penyelenggaraan haji tahun ini, anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyoroti pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan. Permintaan itu disampaikan menyusul keluhan 13 Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah tentang dana PK sebesar 8.000 dolar AS per jemaah yang belum dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

infografik Kampung Haji Indonesia

Menurut Maman, pihaknya menerima laporan bahwa sampai sekarang dana jemaah haji khusus belum juga cair. Padahal, tenggat pembayaran layanan di Arab Saudi harus segera dipenuhi. Jika pembayaran terlambat, hal ini akan berdampak serius karena berpengaruh langsung pada penerbitan visa haji.

Maman menilai, keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Kondisi tersebut bahkan disebut memaksa sejumlah penyelenggara haji berutang ke bank untuk menutup kewajiban pembayaran layanan di Arab Saudi yang telah melewati batas waktu.

Menurut Maman, berdasarkan informasi dari BPKH, dana tersebut sebenarnya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala dalam pencairan. Ia meminta persoalan teknis tersebut segera diselesaikan agar pencairan tidak berlarut-larut.

Maman berharap, pemerintah memberi perhatian serius terhadap persoalan ini agar pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa kendala. Ini termasuk dari aspek administrasi, pembiayaan, maupun pelayanan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Muhammad Samsul Hadi, Pradipta Pandu Mustika
 | 

Editor:

Adhitya Ramadhan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul