Pada Hakim Warga Berlindung dari Kesewenangan Pemerintah

Sejumlah keputusan pemerintahan Donald Trump dinilai sewenang-wenang dan cacat hukum. Pengadilan jadi tempat berlindung dari kesewanangan itu

25 Mar 2025 13:19 WIB · Internasional

Oleh Laraswati Ariadne Anwar

WASHINGTON DC, SELASA — Presiden Amerika Serikat Donald Trump berhadap-hadapan dengan institusi yudikatif terkait sejumlah kebijakan kontroversial yang dibuatnya. Sejumlah hakim memerintahkan Trump menangguhkan kebijakan itu. Trump membalas dengan keinginan memakzulkan hakim.

Perseteruan terjadi antara Trump dan hakim federal di pengadilan Distrik Washington DC pada Senin (24/3/2025) waktu setempat atau Selasa waktu Indonesia. Trump hendak mendeportasi dua pesawat penuh imigran asal Venezuela. Hakim James Boasberg membatalkan deportasi itu. Para pendukung Trump pun beramai-ramai mengajukan gugatan supaya Boasberg dimakzulkan.

Pekan lalu, Trump sejatinya sudah mengutarakan keinginan memakzulkan Boasberg. Alasannya, karena Boasberg mencekal keputusan Trump mendeportasi imigran dari Venezuela dengan menggunakan Undang-Undang Musuh Asing 1798.

UU itu dibuat pada abad ke-18 ketika AS masih menghadapi risiko penjajahan negara-negara Eropa. UU sudah tidak diterapkan lagi selama hampir 200 tahun. Trump menggunakan UU ini untuk mendeportasi ratusan imigran dari Venezuela.

Penanganan petugas saat anggota organisasi kriminal Venezuela Tren de Aragua di Pusat Penahanan Terorisme (CECOT) di kota Tecoluca, El Salvador.

Para imigran itu dituduh sebagai anggota geng kriminal Tren de Aragua. Mereka ditangkap dan dikirim ke luar AS tanpa ada proses pengadilan yang membuktikan bahwa tuduhan tersebut benar. Boasberg menghentikan proses deportasi itu.

Trump marah dan berusaha memakzulkan Boasberg. Hakim itu mengatakan, ia tidak melarang perintah eksekutif presiden untuk mendeportasi imigran gelap. Akan tetapi, prosesnya harus taat hukum. Hal yang dilarang oleh Boasberg ialah penjatuhan sanksi deportasi kepada orang-orang itu tanpa melalui pengadilan.

Dalam kasus gugatan pemakzulan Boasberg, Departemen Kehakiman menunjuk tiga hakim untuk menyidangkan kasus tersebut. Para hakim berpandangan tidak ada yang salah dengan keputusan Boasberg. Kenyataannya, cara Trump mendeportasi para imigran Venezuela menyalahi aturan.

”Bahkan, para anggota Nazi saja dulu diproses dengan lebih baik,” kata Hakim Patricia Millett.

Keinginan Trump memakzulkan Boasberg juga ditolak oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts. ”Di dalam hukum AS, pemakzulan bukan jalan keluar perbedaan pendapat antara eksekutif dan yudikatif,” ujar hakim yang dilantik oleh Trump ini.

Kasus Engelmayer

Pada Februari 2025, anggota Kongres AS dari Partai Republik, Derrick van Orden, juga melayangkan gugatan pemakzulan. Sasarannya ialah hakim di pengadilan Distrik Manhattan, New York, Paul Engelmayer.

Van Orden menuduh Engelmayer menghalang-halangi kinerja presiden dan cabang hukum eksekutif. Pasalnya, Engelmayer melarang Departemen Efisiensi Pemerintah (DOGE) yang dipimpin miliarder Elon Musk mengakses berkas-berkas di Departemen Keuangan.

DOGE ditunjuk oleh Trump, tanpa ada payung hukum, untuk melakukan efisiensi kinerja birokrasi. Langkah yang diambil DOGE ialah merumahkan 10.000 pegawai di sejumlah kementerian/lembaga federal tanpa ada analisis yang jelas.

Departemen Keuangan adalah sasaran terkini DOGE. Kementerian ini memegang banyak sekali berkas sensitif dan rahasia yang tidak boleh dilihat oleh orang-orang tanpa izin khusus.

Musk, meskipun ditunjuk oleh Trump, bukan orang pemerintahan, apalagi berwenang. Keputusan Engelmayer memastikan orang-orang yang tidak berizin khusus sama sekali tidak bisa menyentuh data tersebut.

Musk marah dan mendesak Trump memakzulkan Engelmayer. Alasannya, Engelmayer menghalangi kerja pemerintahan eksekutif. Belum ada tanggapan dari Engelmayer.

Selain kasus-kasus ini, sejumlah hakim juga menjegal beberapa keputusan eksekutif Trump. Di antaranya ialah menghalangi Trump memecat para tentara dan staf militer transjender. Ada pula hakim yang memutuskan bahwa Trump tidak bisa menghentikan pemberian dana untuk bantuan internasional.

Kasus terbaru, pengadilan melarang Trump mendeportasi Mahmoud Khalil. Khalil adalah mahasiswa asing pemegang izin tinggal tetap. Khalil mengorganisasikan unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Hukum pemakzulan

Di AS, pemakzulan pejabat pemerintah bisa dilakukan apabila dua pertiga anggota DPR setuju. Saat ini, Fraksi Partai Republik lebih banyak dibandingkan Fraksi Partai Demokrat dengan angka 53-47.

Namun, walaupun mayoritas, Partai Republik tidak menguasai dua pertiga kursi sehingga perlu suara dari Partai Demokrat untuk meloloskan pemakzulan. Demokrat dipastikan tidak akan mendukung.

Pakar hukum dari Universitas Duke, Marin Levy, menjelaskan bahwa pemakzulan hanya bisa dilakukan apabila pejabat itu melakukan kejahatan. Contohnya ialah melakukan korupsi, kolusi, nepotisme, perbuatan asusila, atau tindak pidana dan mencemplungkan negara ke dalam krisis politik.

Dalam gambar dari video ini, total suara, 53-47 untuk tidak bersalah, pada artikel kedua impeachment, obstruksi kongres, ditampilkan di layar selama persidangan impeachment terhadap Presiden Donald Trump di Senat di US Capitol di Washington, Rabu, 5 Februari 2020. ()

Perbedaan keputusan antara eksekutif dan yudikatif tidak diselesaikan melalui pemakzulan. ”Jika ada pihak yang tidak suka dengan keputusan hakim, silakan digugat balik ke pengadilan,” ujarnya.

Melansir catatan Pusat Yudisial Federal, hanya 15 hakim di AS yang pernah secara resmi dimakzulkan. Kasus pertama ialah John Pickering, hakim di Distrik New Hampshire, pada 1803. Pickering tertangkap mabuk berat di tempat umum dan mencaci maki.

Tahun 1936, hakim Distrik Florida Selatan, Halsted Ritter, dimakzulkan karena ketahuan melakukan nepotisme. Ia mengelilingi diri dengan orang-orang terdekat secara pribadi. Padahal, posisi-posisi itu semestinya diisi oleh orang yang berpenilaian kerja baik.

Kasus pemakzulan hakim terakhir terjadi tahun 2010. Hakim Distrik Louisiana Timur, G Thomas Porteous, ketahuan menerima uang suap. Ketika diselidiki, ia juga berbohong di bawah sumpah.

Sementara itu, Trump menghadapi gugatan pemakzulan pada Januari 2020. Ketika itu, Trump yang petahana presiden tidak menerima kekalahan pada pemilihan umum dari Joe Biden. Ia menghasut pendukungnya menyerang gedung DPR. Dalam sidang pemakzulan, Trump diputuskan tidak bersalah.

Pengajuan banding

Pada saat yang sama, tim dari pemerintahan Trump melayangkan gugatan banding ke Mahkamah Agung. Mereka meminta pengadilan tertinggi itu membatalkan keputusan Hakim William Alsup dari Distrik San Francisco yang memerintahkan kementerian/lembaga mempekerjakan kembali 16.000 pegawai yang dirumahkan.

Mereka adalah pegawai yang dipecat oleh DOGE dengan alasan tidak efisien. Akan tetapi, DOGE tidak menunjukkan bukti kajian efisiensi mereka. DOGE hanya beralasan, perampingan birokrasi akan menghemat dana 2 triliun dollar AS.

Alsup, dalam keputusannya, mengatakan, eksekutif berhak mengangkat dan memecat pegawai selama sesuai dengan aturan. Amanat aturan ialah harus ada evaluasi kinerja personalia ataupun unit lembaga tersebut yang jelas dan transparan. Hal itu tidak dipenuhi oleh DOGE sehingga pemecatan pegawai cacat hukum.

”Hanya Mahkamah Agung yang bisa mengakhiri kelindan dua kekuatan ini,” tulis permintaan administrasi Trump.

(AP/AFP/Reuters)


Kerabat Kerja

Penulis:

Laraswati Ariadne Anwar
 | 

Editor:

Kris Mada