Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 600 Juta Tetap Dinilai Berlebihan

Tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan selama setahun untuk anggoa DPR tetap dinilai berlebihan. DPR diminta kembali gunakan rumah dinas agar anggaran lebih efisien.

26 Agt 2025 18:36 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS - Pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR selama setahun atau sebesar Rp 600 juta tetap dinilai sebagai pemborosan. Total tunjangan itu dinilai lebih dari cukup untuk merenovasi rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta, yang tak lagi digunakan sejak tahun lalu.

Setelah unjuk rasa besar menolak tunjangan perumahan anggota DPR yang berujung ricuh di Jakarta, Senin (25/8/2025), Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi bahwa tunjangan Rp 50 juta per bulan bukan diberikan selama satu periode keanggotaan selama lima tahun, melainkan hanya satu tahun, dari Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dengan demikian, total tunjangan perumahan yang diterima setiap anggota sebesar Rp 600 juta.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/8/2025), menilai tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan yang diberikan selama setahun tetap saja tampak sebagai pemborosan.

Peneliti Formappi Lucius Karus

Menurut dia, jika dibandingkan dengan biaya renovasi rumah jabatan anggota DPR, satu unit rumah anggota DPR belum tentu menghabiskan Rp 600 juta.

"Jadi tetap saja kemahalan tunjangan perumahan itu," ujar Lucius.

Untuk diketahui, tunjangan perumahan diberikan untuk anggota DPR 2024-2029 setelah rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak lagi digunakan oleh wakil rakyat. Sementara untuk merenovasi dibutuhkan biaya besar.

Namun, berdasarkan data resmi DPR, biaya renovasi rumah dinas anggota dewan berkisar Rp 2.081.157 hingga Rp 2.159.391 per meter persegi, tergantung luas bangunan yang rata-rata sekitar 227-247 m². Jika menghitung untuk rumah seluas 230 m², biayanya sekitar Rp 483 juta.

Suasana salah satu sudut di kawasan Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta, Jumat (4/10/2024). Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi akan diberikan fasilitas rumah dinas jabatan anggota DPR. Kebijakan ini diganti dengan pemberian tunjangan perumahan terhadap anggota DPR 2024-2029. Besaran tunjangan perumahan tersebut belum ditentukan, tetapi akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan yang tak jauh dari Kompleks Parlemen. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 4-10-2024

Karena itu, Lucius menduga keputusan mendadak untuk membatasi durasi pemberian tunjangan membuktikan bahwa alasan pemberian tunjangan sejak awal bukan karena rumah dinas tak layak huni atau renovasi lebih mahal. Menurut dia, tunjangan ini lebih sebagai cara menambah pemasukan signifikan bagi anggota DPR.

"Mereka butuh uang cash yang bisa digunakan untuk kepentingan lain-lain. Apalagi sebagian besar anggota sudah punya rumah sendiri. Jadi tunjangan perumahan ini memang tak layak, mau untuk durasi setahun atau satu periode," katanya.

Lucius menilai opsi yang paling tepat adalah menghidupkan kembali fasilitas rumah dinas yang sudah ada, bukan memberikan uang tunjangan dengan nilai fantastis. Adapun penambahan jumlah anggota DPR, bisa diatasi dengan penyediaan rumah dinas baru oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Di DPR 2024-2029 total ada 580 anggota DPR sedangkan di periode sebelumnya, sebanyak 575 orang.

Suasana salah satu sudut kawasan Kompleks Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata, Jakarta, Jumat (4/10/2024). Anggota DPR 2024-2029 tidak lagi akan diberikan fasilitas rumah dinas jabatan anggota DPR. Kebijakan ini diganti dengan pemberian tunjangan perumahan terhadap anggota DPR 2024-2029. Besaran tunjangan perumahan tersebut belum ditentukan, tetapi akan disesuaikan dengan harga sewa rumah di kawasan sekitar Senayan yang tak jauh dari Kompleks Parlemen. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 4-10-2024

Selain itu, biaya pemeliharaan rumah dinas bisa dilakukan secara efisien dan tanpa mark-up. Pemborosan biaya pemeliharaan, apalagi jika ada praktik korupsi dalam proyek perbaikan dan penambahan fasilitas, harus diantisipasi.

"Kasus dugaan korupsi pengadaan rumah dinas yang sudah diselidiki KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) perlu diteruskan. Jangan-jangan biaya besar pemeliharaan rumah dinas selama ini karena korupsi, bukan karena mahalnya ongkos renovasi," ujarnya.

Lucius juga mengkritik respons Dasco terkait tunjangan perumahan yang hanya berlaku setahun, bukan sepanjang periode keanggotaan. Sebab, sebelumnya, tak pernah ada yang menyatakan bahwa tunjangan diberikan per bulan selama setahun. Pimpinan DPR lainnya dan Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar hanya menyatakan tunjangan diberikan setiap bulan.

"Kelihatan sekali amburadulnya tata kelola informasi DPR termasuk keterampilan komunikasi publik DPR. Bagaimana bisa terkait satu kebijakan tunjangan rumah, ada beberapa versi yang disampaikan ke publik? Sebelumnya tak ada yang menegaskan soal durasi tunjangan hanya setahun. Hari ini Dasco tiba-tiba mengatakan begitu," kata Lucius.

Poster yang dibawa masyarakat yang hendak berdemonstrasi ke depan Gedung DPR dan dihadang polisi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

Ia menilai pernyataan Dasco masih gamang karena belum jelas apakah itu keputusan lembaga DPR atau sekadar strategi meredam kemarahan publik.

"Jadi perlu kita tuntut setelah pernyataan Dasco hari ini, mana keputusan resmi terkait tunjangan perumahan ini? Bukan soal durasi saja, tetapi juga pertimbangan yang digunakan DPR dalam menetapkan kebijakan," tegasnya.

Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Bernard Allvitro, sependapat. Menurut dia, pernyataan Dasco menunjukkan kebijakan tunjangan perumahan tidak melalui perencanaan yang tepat dan terukur.

"Setelah ramai dan viral akibat kritik publik, barulah DPR memberikan respons, menjelaskan, atau membatalkan kebijakan awalnya. Hal seperti ini sudah sering terjadi. Seharusnya kajian dilakukan sejak awal lalu disampaikan ke publik secara transparan," katanya.

Blokade polisi menghadang masyarakat yang hendak berdemonstrasi ke DPR, Jakarta, di bawah Jembatan Layang Senayan, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

Bernard menilai tunjangan Rp 600 juta selama setahun per anggota DPR tidak layak jika dilihat dari prinsip keadilan dan efisiensi anggaran negara.

"Dalam kondisi sulit, lagi-lagi rakyat yang harus dikorbankan, sementara DPR tetap hidup dalam kemewahan. Selain itu, kami menilai pemberian tunjangan perumahan juga bertentangan dengan semangat efisiensi pemerintah saat ini," ujarnya.

Jika dibandingkan, biaya renovasi rumah dinas Rp 483 juta justru lebih rendah daripada tunjangan perumahan setahun. Artinya, penggunaan rumah dinas bisa menghemat keuangan negara. Anggaran yang dihemat bisa dialihkan, misalnya, untuk memperbaiki rumah tidak layak huni yang masih ditempati 34,75 persen rumah tangga di Indonesia, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Bernard berharap, jika kembali pada opsi rumah dinas, renovasi harus dilakukan efisien, transparan, dan bebas dari praktik pemborosan maupun korupsi. Anggaran dari APBN wajib memberi manfaat langsung, bukan sekadar memenuhi kenyamanan berlebihan pejabat.

Infografik Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Renovasi, menurut dia, juga harus berdasarkan kebutuhan riil, bukan fasilitas mewah di luar standar hidup masyarakat. DPR kerap disorot karena anggaran besar dan fasilitas berlebih, sehingga renovasi yang boros akan makin menggerus kepercayaan publik.

"Renovasi yang efisien seharusnya memastikan rumah dinas layak huni, aman, dan fungsional tanpa menghamburkan dana," ujar Bernard.

Secara terpisah, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar membenarkan bahwa tunjangan perumahan hanya diberikan kepada anggota dewan selama satu tahun, yakni sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Artinya, setelah Oktober 2025, anggota dewan tidak lagi menerima tunjangan perumahan.

“Iya, betul,” tuturnya singkat saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Namun, Indra tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kajian ulang penggunaan rumah dinas agar anggaran tidak terbuang.

Dosen Ilmu Politik dan Wakil Dekan FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A Bakir Ihsan

Aspirasi kritis publik

Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kompleks DPR, Senin (25/8/2025), sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik terhadap sikap anggota dewan yang abai terhadap aspirasi rakyat. Menurut dia, DPR seharusnya tidak perlu menunggu gelombang protes di jalan untuk bercermin.

“Anggota DPR yang cerdas seharusnya mampu memahami aspirasi kritis masyarakat di berbagai media, baik cetak, daring, televisi, maupun radio, terkait peningkatan fasilitas dirinya di tengah kinerja yang stagnan. DPR seharusnya tidak perlu menunggu aksi unjuk rasa untuk bercermin,” ujarnya.

Ia berpandangan, dari pengalaman selama ini, DPR kerap mengabaikan suara rakyat yang diwakilinya. Karena itu, demonstrasi menjadi reaksi wajar untuk mendobrak kebebalan sikap anggota dewan yang cenderung mencari pembenaran atas penyimpangan etis.

“Penyimpangan etis salah satunya adalah menaikkan fasilitas di tengah kegagalan periodik anggota DPR memenuhi target tugas, khususnya di bidang legislasi dan kontrol terhadap eksekutif,” katanya.

Pengunjuk rasa memprotes rencana penambahan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta tiap bulan bagi setiap anggota DPR di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2025). 

KOMPAS/AGUS SUSANTO
2025

Bakir juga menyoroti kecenderungan DPR yang semakin sulit menghadirkan suara oposisi di internal parlemen. Dalam situasi seperti ini, munculnya “parlemen jalanan” menjadi tidak terelakkan.

“Secara logika ada linearitas antara parlemen di Senayan dengan parlemen jalanan. Parlemen jalanan tumbuh seiring matinya aspirasi di Senayan,” ujarnya.

Ia menegaskan, peran masyarakat sipil, termasuk media, sangat penting sebagai saluran aspirasi publik. “Tidak kalah penting adalah peran civil society, termasuk peran media yang konsisten menyuarakan suara rakyat sebagai suara kebenaran di tengah suara kepentingan diri dan kelompok di Senayan,” kata Bakir.

Menurut dia, kontrol terhadap DPR saat ini justru banyak berada di tangan masyarakat sipil dan kelompok penekan. Hal itu sekaligus menjadi penyeimbang di tengah menguatnya stigma power tends to corrupt di kalangan elite politik.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati