Langkah Presiden Prabowo Subianto mengganti sejumlah menteri dinilai publik sebagai jalan meningkatkan performa kinerja pemerintahan.
22 Sep 2025 07:07 WIB · Politik & Hukum
Catatan ini menjadi temuan dari hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 8-12 September 2025, seiring dengan gelombang pertama perombakan kabinet pada September ini. Jajak pendapat dilakukan untuk menangkap persepsi publik pada langkah Presiden Prabowo yang melakukan perombakan (reshuffle) kabinet.
Pada Senin, 8 September 2025, Presiden Prabowo melantik 4 menteri dan 1 wakil menteri baru pada Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta. Mereka yang dilantik adalah Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan, Mukhtarudin sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi, Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Perombakan kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo ini dipandang sebagai langkah untuk meningkatkan performa kinerja pemerintah. Hasil jajak pendapat menangkap, sebanyak 49,8 persen responden menilai langkah reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo lebih dilatarbelakangi oleh pertimbangan kinerja para menteri.
Meskipun demikian, sisi politik tak bisa diabaikan begitu saja. Hal ini disampaikan oleh sebanyak 39,6 persen responden lainnya yang melihat perombakan kabinet ini tak bisa lepas dari pertimbangan politik yang melatarbelakanginya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/21/9124240b-28bc-402e-9035-b16fdc31bf50_jpg.jpg)
Bagaimanapun tidak bisa dimungkiri bahwa komposisi pemerintahan yang terwujud dengan keberadaan menteri-menteri di Kabinet Merah Putih adalah hasil koalisi sejumlah partai politik yang mengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.
Jika mengacu latar belakang politik, sejumlah nama menteri yang diganti berasal dari partai politik pengusung Prabowo-Gibran. Nama Dito Ariotedjo, misalnya, yang sebelumnya menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), adalah kader Partai Golkar.
Adapun posisi Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya dijabat Abdul Kadir Karding yang notabene secara politik adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pada reshuffle gelombang pertama September 2025, posisinya digantikan oleh Mukhtarudin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi VII DPR (2021–2025) dari Fraksi Partai Golkar.
Sementara tiga nama lainnya, yakni Ferry Juliantono, Irfan Yusuf, dan Dahnil Anzar Simanjuntak adalah kader Partai Gerindra.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/08/395324a5-adf3-4d42-b480-357d715106f9_png.png)
Langkah reshuffle yang dilakukan Presiden Prabowo ini pun relatif disambut secara terbelah oleh publik. Sebanyak 36 persen responden menyatakan puas dengan langkah presiden mengganti para menteri tersebut. Sikap ini dibayangi oleh sebanyak 28,5 persen responden lainnya yang menyatakan sebaliknya.
Kecenderungan terbelahnya sikap publik ini boleh jadi tak lepas dari penantian publik apakah langkah perombakan kabinet ini terbukti bisa berdampak pada perbaikan kondisi pemerintahan ke depan.
Bagaimanapun langkah Presiden Prabowo mengganti menteri ini bukan hal baru. Wacana mengevaluasi menteri sudah dinyatakan Presiden saat pelantikan Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024. Saat itu Presiden menegaskan kerja-kerja kabinet akan dievaluasi enam bulan hingga satu tahun ke depan.
Masa evaluasi ini juga pernah tertangkap dari hasil jajak pendapat Kompas pada Februari 2025 yang mayoritas responden (90,4 persen) menyatakan masa satu tahun pertama pemerintahan sebagai waktu ideal bagi presiden menilai kinerja menteri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/25/24f5b8a1-a514-41c0-9548-acc4d79d9c66_jpg.jpg)
Terlepas dari terbelahnya kepuasan publik pada komposisi hasil reshuffle ini, langkah Presiden Prabowo mengganti sejumlah menteri pada September 2025 diyakini akan membuat performa Kabinet Merah Putih jauh lebih baik ke depan.
Keyakinan tersebut disampaikan oleh 64,9 persen responden jajak pendapat ini. Keyakinan ini pun relatif merata dari semua lapisan. Dari sisi latar belakang pilihan politik, misalnya, tidak ada beda penilaian antara responden pemilih Prabowo dan bukan pemilih Prabowo.
Hal yang sama juga terlihat dari kelompok responden berdasarkan latar belakang generasi. Dari tiap-tiap kelompok usia, sebagian besar meyakini langkah pergantian menteri ini bisa membuat pemerintahan lebih baik ke depan. Kondisi serupa juga terekam dari kelompok responden berdasarkan status ekonomi sosial, meskipun kelompok responden dengan status menengah bawah jauh lebih tinggi keyakinannya dibandingkan dengan kelompok menengah atas.
Gejala kuatnya keyakinan masyarakat yang tergambar dari hasil jajak pendapat ini menjadi potret tingginya harapan publik pada peningkatan kinerja pemerintah dengan langkah pergantian menteri ini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/17/b8bc2e99-5d55-49b5-bfa1-4eaacc785e05_jpg.jpg)
Dua posisi menteri yang juga diganti, tetapi belum dilantik penggantinya di gelombang pertama, akhirnya terisi di perombakan kabinet gelombang kedua pada Rabu (17/9/2025). Kedua posisi tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang dijabat Djamari Chaniago serta Menpora yang dijabat Erick Thohir.
Selain dua nama ini, di reshuffle gelombang kedua ini juga dilantik sejumlah nama. Mereka adalah Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Rohmat Marzuki (Wakil Menteri Kehutanan), dan Farida Farichah (Wakil Menteri Koperasi).
Di luar kementerian, pada Badan Gizi Nasional ditambah dua wakil kepala, yakni Nanik S Deyang dan Sonny Sanjaya. Presiden Prabowo juga melantik Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta mantan Wakil Kepala Polri Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Polri.
Dua nama lainnya, yakni Angga Raka Prabowo yang dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan M Qodari sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Di perombakan kabinet gelombang kedua, pada jajaran kementerian, PKB mendapat ganti satu kursi, yakni Wakil Menteri Koperasi, dan Partai Demokrat memperoleh satu kursi, yakni Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Sementara itu, Gerindra mendapat tambahan posisi, yakni Wakil Menteri Kehutanan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/08/597c7609-87ae-4603-abac-fddd1bc5cc10_jpg.jpg)
Sesuai yang ditekankan dalam regulasi, presiden memiliki hak prerogatif dalam mengangkat dan memberhentikan menteri. Jimly Asshiddiqie (2006) dalam ”Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia” menyebutkan bahwa hak prerogatif adalah hak istimewa presiden yang diberikan konstitusi untuk menjalankan fungsi pemerintahan tanpa harus mendapat persetujuan dari lembaga lain.
Hak ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 4 Ayat (1) yang menyebutkan bahwa Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Pasal ini menegaskan bahwa presiden adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi, termasuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
Dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara Pasal 24 Ayat (1) juga ditegaskan bahwa pengangkatan dan pemberhentian menteri dilakukan oleh presiden. Pasal 23 juga menegaskan bahwa menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal tersebut makin memperkuat bahwa reshuffle sepenuhnya adalah kewenangan presiden tanpa harus mendapat persetujuan dari lembaga lain.
Tidak mengherankan jika kemudian reaksi sejumlah partai politik yang menterinya dicopot dalam reshuffle kali ini tidak mempermasalahkan keputusan presiden tersebut.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, misalnya, mengatakan bahwa Golkar menghormati langkah Presiden Prabowo yang mencopot Dito Ariotedjo dari jabatan Menpora. Menurut Bahlil, penggantian menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden. (YOHAN WAHYU/Litbang Kompas)
Penulis:
Yohan Wahyu/Litbang KompasEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase