IBADAH HAJI

Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Tiga Skenario Darurat Ibadah Haji 2026

Pemerintah menyusun skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah situasi konflik kini, mulai dari perubahan rute penerbangan hingga penundaan pemberangkatan haji.

11 Mar 2026 18:42 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

Kompas/ EVY RACHMAWATI

Oleh Deonisia Arlinta

JAKARTA, KOMPAS — Eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah masih belum bisa diprediksi. Hal ini dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap perjalanan ibadah haji pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi lewat beberapa skenario darurat yang bisa dilakukan sesuai dengan kondisi yang akan terjadi.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Rabu (11/3/2026), mengatakan, eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah telah terjadi sejak akhir Februari 2026. Kondisi tersebut telah berdampak pada penutupan ruang udara di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah.

Sejumlah perjalanan umrah pun telah terdampak, baik untuk keberangkatan maupun kepulangan ke Tanah Air. Situasi tersebut dikhawatirkan juga akan berdampak pada penyelenggaraan haji yang menurut rencana mulai diberangkatkan pada 22 April 2026.

”Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, hingga saat ini menunjukkan bahwa belum terdapat indikasi meredanya konflik dalam waktu dekat sehingga situasi keamanan kawasan masih dinilai dinamis dan memerlukan pemantauan secara berkelanjutan,” tutur Irfan.

Ia menyampaikan, pemerintah telah menyusun beberapa skenario penyelenggaraan ibadah haji untuk menghadapi perkembangan dinamika situasi yang dapat terjadi. ”Prinsip utama adalah menjaga keselamatan dan keamanan jemaah haji sebagai prioritas tertinggi,” katanya.

Adapun skenario yang telah disiapkan adalah jemaah haji tetap berangkat di tengah situasi konflik. Hal ini dengan catatan Pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji. Pada skenario ini, pemerintah memutuskan memberangkatkan jemaah meski kemungkinan berisiko tinggi.

Quote

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, hingga saat ini menunjukkan bahwa belum terdapat indikasi meredanya konflik dalam waktu dekat sehingga situasi keamanan kawasan masih dinilai dinamis.

Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan mitigasi jalur udara (air bridge) ke Arab Saudi dengan pengalihan rute penerbangan menjauhi zona konflik, antara lain tidak melalui Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Mitigasi akan dilakukan dengan menggunakan jalur selatan via Samudra Hindia dan melalui jalur udara Amerika Timur atau jalur lain yang lebih aman.

”Dampak dari pengalihan rute ini antara lain waktu tempuh semakin panjang. Jika jarak tempuh semakin panjang, pesawat yang tidak memiliki jangkauan jarak jauh harus melakukan technical landing di negara ketiga dan tentu akan berakibat pada penambahan anggaran,” kata Irfan.

Calon jemaah haji Kloter 1 Jawa Timur menuju pesawat yang akan membawa mereka ke tanah suci di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jumat (2/5/2025). Tahun ini merupakan tahun kedua penerapan layanan fast track atau Makkah route sehingga pemeriksaan dokumen dilakukan langsung Imigrasi Arab Saudi di Bandara Juanda. Bandara Juanda dijadwalkan memberangkatkan sebanayak 36.645 jemaah dalam 97 kloter dari Jatim, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)
Suasana di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (19/5/2024). Umat muslim melaksanakan ibadah umroh sebelum pelaksanaan ibadah haji 2024. Para jemaah haji Indonesia akan mulai bergerak dari Madinah ke Mekkah pada Senin (20/5). Kompas/Evy Rachmawati

Berdasarkan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, protokol evaluasi darurat telah disiapkan, termasuk dengan adanya premi asuransi khusus terkait penambahan komponen risiko perang (war risk premium). Pengadaan stok pangan dan obat-obatan pun harus dilakukan pada awal musim untuk menghindari kelangkaan akibat blokade di jalur distribusi laut.

Membatalkan keberangkatan

Sementara itu, Irfan menuturkan, skenario kedua akan dilakukan dengan kondisi Pemerintah Arab Saudi membuka penyelenggaraan haji, tetapi Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji. Langkah ini akan diambil dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

”Terhadap skenario ini tentu perlu dilakukan diplomasi dengan melakukan negosiasi tingkat tinggi dengan Pemerintah Arab Saudi agar biaya yang sudah disetor untuk akomodasi, konsumsi, transportasi, dan lainnya yang batal digunakan tidak hangus, tetapi dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti,” ujarnya.

Namun, jika terjadi penolakan, Pemerintah Indonesia telah mengantisipasi dengan upaya mitigasi, refund, dan reinvestment. Jemaah haji akan mendapatkan opsi untuk menarik kembali biaya pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tanpa kehilangan kesempatan berangkat pada tahun depan. Opsi lainnya tetap membiarkan dana setelah lunas dengan kompensasi akumulasi nilai manfaat yang lebih tinggi sebagai pengganti biaya tunggu.

Dalam upaya manajemen psikologi massa, Kementerian Haji dan Umrah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa atau penjelasan syar’i mengenai kemampuan dari sisi keamanan bahwa pembatasan demi nyawa adalah wajib secara agama. Tindakan ini untuk mengatasi narasi negatif dari jemaah haji dan masyarakat yang menilai keberangkatan haji lebih penting daripada keamanan diri.

Irfan menyampaikan, skenario ketiga disiapkan jika Pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan ibadah haji. Dengan begitu, Pemerintah Indonesia pun akan membatalkan keberangkatan jemaah karena situasi tidak terkendali.

”Terhadap skenario ini, kita perlu melakukan penyelamatan dana layanan yang telanjur dibayarkan. Kemudian kita juga akan menghentikan proses penyediaan layanan, yaitu dengan menghentikan proses penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, penyelenggaraan visa, dan sebagainya walau ini hampir 100 persen sudah selesai,” tuturnya.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf (tengah) bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Danzil Anhar Simanjuntak (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Rapat membahas soal persiapan haji tahun 2026 di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)
Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Danzil Anhar Simanjuntak mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Rapat membahas soal persiapan haji tahun 2026 di tengah konflik yang terjadi di Timur Tengah. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario untuk mengantisipasi kondisi tersebut. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Selain itu, jika penyelenggaraan haji 2026 dibatalkan, jemaah haji yang telah lunas membayar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) akan mendapatkan prioritas untuk diberangkatkan pada tahun depan. Penundaan penyelenggaraan haji dapat memperpanjang waktu antrean ibadah haji.

”Inti mitigasi 2026, keselamatan jemaah di atas segalanya. Kemenhaj (Kementerian Haji dan Umrah) akan bertindak sebagai navigator risiko yang memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data intelijen keamanan dan prinsip perlindungan warga negara yang absolut,” ujar Irfan.

Jemaah umrah

Irfan mengatakan, pada 28 Februari 2026 terdata 58.873 anggota jemaah umrah yang berada di Arab Saudi. Dari seluruh jemaah tersebut, sebagian jemaah sudah bisa kembali ke Tanah Air dengan menggunakan penerbangan langsung. Sebagian lain belum kembali karena masih melakukan ibadah umrah.

”Sejak 28 Februari 2026, Kementerian Haji dan Umrah terus mengimbau agar PPIU (penyelenggara perjalanan ibadah umrah) dan jemaah umrah yang belum berangkat dapat menunda untuk sementara keberangkatannya hingga suasana kondusif. Pertimbangan kami adalah untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah,” katanya.

Setidaknya, hingga 9 Maret 2026, ada 20.581 anggota jemaah umrah yang telah dipulangkan ke Tanah Air. Namun, pada saat bersamaan, masih ada keberangkatan 2.000-3.000 anggota jemaah umrah per hari yang menggunakan penerbangan langsung.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI-P, Selly Andriany Gantina, mengatakan, pemerintah diharapkan dapat menyusun skenario darurat untuk jemaah haji khusus. Dari 221.000 anggota jemaah haji yang akan diberangkatkan, sekitar 17.000 orang merupakan jemaah haji khusus.

”Jemaah haji khusus ini, kan, penerbangan mereka yang menentukan sendiri. Bagaimana skenario terburuknya. Bagaimana antisipasi dan mitigasinya juga perlu diperhatikan,” ucapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Deonisia Arlinta
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar