Dilema Beban Fiskal Negara akibat Perang AS-Israel dan Iran

Konflik geopolitik yang memicu kenaikan harga energi menuntut pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi tanpa mengorbankan kepentingan seluruh rakyatnya.

28 Mar 2026 11:45 WIB · Ekonomi & Bisnis

KOMPAS/PRIYOMBODO

Oleh Agustina Purwanti

Setiap lonjakan harga energi selalu membawa narasi yang sama bagi fiskal negara. Tekanan meningkat, tetapi ruang penyesuaian anggaran nyaris tak tersedia. Dalam situasi tersebut, pemerintah dituntut untuk menyeimbangkan stabilitas ekonomi negara tanpa mengorbankan kepentingan seluruh rakyatnya.

Tepat satu bulan berlalu, belum ada kepastian tentang bagaimana akhir dari eskalasi konflik di Timur Tengah. Berbagai upaya diplomasi yang dilakukan hingga kini belum membuahkan hasil. Bahkan, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda tenggat serangan atas infrastruktur energi Iran selama 10 hari, berlaku hingga 6 April 2026 (Kompas, 27 Maret 2026).

Pada satu sisi, penundaan tersebut untuk sementara waktu menahan eskalasi yang sudah direncanakan dan memberi ruang negosiasi bagi keduanya. Namun, di sisi lainnya, membuat ketidakpastian semakin tak terelakkan. Sebab, berbagai kemungkinan bisa terjadi, baik yang menguntungkan maupun merugikan, sehingga memicu gejolak lebih besar dan membuat dunia semakin terimbas dampak negatifnya.

Situasi tak menentu tersebut tergambar jelas dari harga komoditas energi dunia yang masih naik turun hingga saat ini. Minyak mentah jenis Brent, misalnya. Merujuk data Trading Economics, harga Brent per barel turun ke level 97,9 dolar AS pada 25 Maret 2026 setelah menembus angka 116,2 dolar AS per barel seminggu sebelumnya. Namun, pada penutupan harga 27 Maret 2026, harga kembali melampaui angka 100 dolar AS, tepatnya 111,6 dolar AS per barel.

This photograph shows the prices per litre of petrol and diesel fuels at a Coop petrol station in Marin, Western Switzerland on March 18, 2026. The US-Israeli war on Iran has expanded across the Gulf and beyond, upending global energy markets and trade, and virtually halting traffic in the Strait of Hormuz, through which a fifth of the world's crude oil travels. (Photo by Fabrice COFFRINI / AFP)

Tak hanya pada minyak, harga gas alam pun kembali merangkak naik menembus 3 dolar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU) pada 27 Maret 2026. Padahal, beberapa hari sebelumnya berhasil turun hingga 6,59 persen di harga 2,8 dolar AS per MMBTU.

Kondisi harga yang terus berfluktuasi tersebut memberi sinyal bahwa tingkat ketidakpastian masih sangat tinggi. Kewaspadaan terhadap mitigasi gejolak harga di dalam negeri harus ditingkatkan agar tidak memicu keresahan publik.

Beban fiskal 

Bagi Indonesia, sebagai negara net importir energi, gejolak tersebut memberi konsekuensi yang cukup krusial bagi keuangan negara. Sejatinya, lonjakan harga energi dunia tak selalu langsung diikuti oleh kenaikan harga energi domestik pada saat itu juga

Pasalnya, Indonesia memiliki kebijakan kontrol terhadap harga energi, yakni melalui subsidi. Artinya, selisih harga yang ada ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran APBN. Kebijakan ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan merupakan salah satu pengeluaran pokok pemerintah yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.

Namun, jika harga global terus terkerek naik hingga jangka waktu yang cukup panjang, belanja subsidi yang membengkak akan berujung pada beban fiskal. Sejarah pun membuktikan, setiap gejolak global hampir selalu bermuara pada tekanan fiskal negara.

Pada perang Rusia-Ukraina yang berlangsung sejak Februari 2022, misalnya. Beberapa hari setelah pecah perang, harga minyak dunia yang kala itu di kisaran 70-80 dolar AS per barel melonjak hingga menembus angka 100 dolar AS per barel. Alih-alih turun, harga justru terus melonjak dari waktu ke waktu. Hingga puncaknya mencapai 133 dolar AS per barel pada awal Agustus 2022.

Infografik riset Gejolak Harga Energi dan BBM saat Perang Rusia-Ukraina 2022.

Namun, di tengah situasi tersebut, Pemerintah Indonesia tak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Misalnya saja dilihat dari pergerakan harga bensin sepanjang periode tersebut. Kembali merujuk data Trading Economics, harga rata-rata bensin di Indonesia saat itu masih konsisten di kisaran 0,53 dolar AS per liter. Setara dengan Rp 7.600-Rp 7.800 per liter. Pada bensin jenis Pertalite di angka Rp 7.650 per liter.

Upaya pengamanan ekonomi rumah tangga itu dipertahankan hingga Agustus 2022. Tidak ada perubahan harga BBM bersubsidi pada periode waktu tersebut.

Namun, memasuki September 2022, pertahanan keuangan negara runtuh. Pemerintah kemudian memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter. Secara rata-rata, harga bensin Indonesia saat itu tercatat Rp 0,67 dolar AS per liter.

Kegentingan yang pernah melanda empat tahun silam itu membuat keuangan negara jebol. Subsidi energi di sepanjang tahun 2022 melonjak cukup drastis hingga 22,4 persen. Realisasi belanjanya mencapai Rp 171,86 triliun.

Pada triwulan terakhir 2022 harga minyak dunia baru mulai berangsur turun. Namun, rata-rata harga bensin di Tanah Air konstan dan hampir tak ada perubahan berarti sepanjang tahun berikutnya. Karena itu, belanja subsidi energi secara keseluruhan pun turun di sepanjang tahun 2023, tetapi kemudian perlahan kembali meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Infografik riset Realisasi Belanja Subsidi Energi dan Nonenergi Indonesia.

Melihat gejolak di Timur Tengah yang belum menemukan titik terang, bukan mustahil  situasi serupa akan kembali terjadi. Pemerintah tetap harus bersiaga dan memitigasi kemungkinan yang akan semakin memberatkan beban fiskal negara. Alokasi subsidi harus dijaga demi menjaga stabilitas perekonomian domestik dan harga-harga secara umum.

Apalagi, pada penjelasan kinerja APBN Februari 2026, Kementerian Keuangan memaparkan bahwa belanja subsidi dan kompensasi awal tahun ini pun sudah membengkak. Kenaikan ini didorong oleh lonjakan belanja kompensasi sebesar Rp 44,5 triliun untuk membayar utang kompensasi 2025. Dengan demikian, total belanja subsidi dan kompensasi hingga Februari 2026 meroket empat kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Tentu saja, dengan meningkatnya konflik Timur Tengah sejak akhir Februari lalu, hal itu kian berisiko bagi keuangan negara dan menambah beban alokasi subsidi yang sudah diatur dalam APBN.

Penyesuaian anggaran

Tentu keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, setidaknya hingga Lebaran, patut diapresiasi. Sebab, lonjakan harga BBM di tengah tingginya permintaan pada hari raya akan membuat ekonomi di dalam negeri semakin bergejolak.

Menaikkan harga BBM pasca-Lebaran pun bukan lalu nihil risiko. Hal itu juga berpotensi menimbulkan kegelisahan masyarakat di tengah kondisi ekonomi rumah tangga yang juga tak menentu. Apalagi, survei konsumen Bank Indonesia merekam adanya penurunan optimisme masyarakat, terutama di masa yang akan datang.

Jika dipaksakan, rumah tangga kekurangan kemampuan untuk belanja seperti biasanya. Alhasil, upaya penghematan konsumsi rumah tangga tak terhindarkan. Situasi ini berisiko bagi ekonomi nasional sebab belanja rumah tangga masih menjadi andalan pertumbuhan ekonomi.

Pengendara mengantre di sebuah sentra pengisian bahan bakar umum atau SPBU Jalan HM Yamin, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (9/3/2026). Setelah sempat terjadi kelangkaan, pasokan bahan bakar minyak mulai pulih di Sumut. Namun, beberapa SPBU masih belum mempunyai stok BBM bersubsidi seperti Pertalite.

Namun, jika harga BBM (bersubsidi) tetap dipertahankan di level harga saat ini, pemerintah harus bersiap untuk menghadapi neraca fiskal yang kemungkinan akan semakin membengkak. Mau tak mau, bongkar pasang pos keuangan negara harus dilakukan.

Tak dimungkiri, pelonggaran defisit APBN memang sudah menjadi pembahasan. Namun, rasanya tak cukup hanya berlindung pada ruang ”aman” yang sejatinya berisiko di masa depan. Merapatkan barisan untuk menyusun kembali keuangan negara patut segera direalisasikan.

Tak hanya pelonggaran defisit, koreksi terhadap pos-pos belanja yang tak mendesak perlu segera dilakukan. Efisiensi yang sejak tahun lalu diberlakukan dan berlangsung hingga saat ini patut diapresiasi. Namun, pada pos belanja lainnya yang kurang berdampak langsung dalam jangka pendek perlu dirumuskan kembali.

Belanja MBG, misalnya, dapat dikelola ulang di tengah situasi yang berpotensi mengancam keberlangsungan hidup masyarakat secara luas. Belanja infrastruktur atau proyek fisik untuk hal-hal yang tidak mendesak juga dapat ditinjau kembali.

Undang-undang pun menoleransi adanya APBN Perubahan (APBN-P) setiap tahun. Biasanya dilakukan pada pertengahan tahun. Masih cukup banyak waktu untuk duduk bersama membongkar kembali secara rinci setiap rupiah yang dibelanjakan. Untuk situasi saat ini, realokasi belanja tampaknya lebih realistis daripada upaya peningkatan pendapatan, sebab penerimaan pajak sangat bergantung pada kinerja ekonomi. Penerbitan surat utang pun cukup berisiko di tengah gejolak global seperti saat ini.

Grafik kepemilikan surat utang pemerintah Rai sejak Januari 2024 hingga pertengahan Januari 2026.

Pada akhirnya, menyikapi fluktuasi harga energi akibat peperangan saat ini bukan hanya soal stabilisasi harga ataupun kebijakan fiskal semata, melainkan juga soal memilih kebijakan mana yang paling minim risiko untuk masyarakat.

Rasionalisasi sejumlah pos anggaran belanja menjadi alternatif solusi yang patut dipertimbangkan guna meringankan beban anggaran pemerintah. Menaikkan harga BBM atau mempertahankannya dengan gelontoran subsidi dapat menjadi alternatif terakhir karena pilihan ini mengandung konsekuensi yang besar.

Mempertahankan harga BBM bersubsidi, tentu saja menuntut pemerintah memiliki alokasi uang yang banyak agar dapat terus mengimpornya setiap saat. Langkah ini kemungkinan akan memicu utang pemerintah menjadi lebih besar lagi. Sebaliknya, jika pemerintah mengurangi beban subsidi dengan menaikkan harga BBM bersubsidi, risiko inflasi akan membesar dan menurunkan daya beli masyarakat.

Pilihan tersebut tentu saja tak mudah, apalagi konsumsi BBM bersubsidi di Indonesia mencapai lebih dari 80 persen dari total BBM yang dijual di pasaran. Oleh karena itu, rasionalisasi anggaran sejumlah pos belanja pemerintah patut untuk dipertimbangkan saat ini. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustina Purwanti
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji