MK tolak pemakzulan PM Korsel Han Duck-soo dan aktif lagi sebagai penjabat presiden. Sementara Presiden Yoon Suk Yeol masih diskors. Lalu siapa yang jadi presiden?
24 Mar 2025 16:15 WIB · Internasional
SEOUL, SENIN — Mahkamah Konstitusi Korea Selatan membatalkan pemakzulan Perdana Menteri Korsel Han Duck-soo dan kembali mengangkatnya sebagai penjabat presiden, Senin (24/3/2025). Posisi ini diemban oleh Han setelah Presiden Korsel Yoon Suk Yeol diskors karena mengumumkan darurat militer, Desember 2024.
Yoon juga dimakzulkan Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024. Akan tetapi, belum ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait itu. Baru beberapa hari menjabat, Han menyusul dimakzulkan parlemen.
Setelah Han dan Yoon dimakzulkan, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Sang-mok yang menjabat sebagai penjabat presiden. Choi juga pernah diancam dimakzulkan. Pemakzulan berturut-turut hingga presiden berganti-ganti seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/24/ea1c8bedf7f4a12f7ccd0f9a86f21af0-South_Korea_Martial_Law_2.jpg)
PM biasanya memegang wewenang terbatas sebagai pejabat tertinggi. Han, birokrat karier yang memegang berbagai peran pemerintahan sejak 1970-an, dinilai MK bukan tokoh kunci dalam merencanakan atau menegakkan pemberlakuan darurat militer Yoon. Kasus Han sepertinya tidak akan menjadi pratinjau bagaimana MK akan memutuskan kasus Yoon.
Han dimakzulkan pada 27 Desember 2024. Setelah jabatannya dipulihkan, Han mengatakan, ia akan fokus pada masalah yang paling mendesak. Masalah itu termasuk perdagangan global yang berubah cepat, termasuk ”perang dagang” AS.
Ia juga menyerukan persatuan nasional: ”Tidak ada kiri atau kanan. Konfrontasi ekstrem dalam politik harus dihentikan. Yang penting adalah kemajuan bangsa kita,” kata Han.
Kekuasaan kepresidenan dan nasib politik Yoon kini berada di tangan MK. Para hakim MK akan memutuskan apakah akan secara resmi mencopot Yoon dari jabatan atau mengembalikan kekuasaannya kembali.
Sebagai penjabat presiden, Han berselisih dengan Partai Demokrat yang merupakan kubu oposisi. Alasan utamanya, ia menolak memenuhi tuntutan Partai Demokrat untuk segera menunjuk tiga hakim MK.
Komposisi pengadilan di MK ini merupakan masalah yang sensitif karena jika hendak mencopot Yoon dari jabatannya, dibutuhkan dukungan dari sedikitnya enam hakim MK. Jika semua kursi terisi, bisa jadi akan meningkatkan kemungkinan Yoon dipecat.
Han tidak mau menunjuk hakim agung tanpa persetujuan semua kubu di parlemen. Partai Demokrat menuduhnya berpihak pada kaum konservatif di Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/08/9d1f0315-36f4-4701-b0a6-93ff159d4973_jpg.jpg)
Belakangan, setelah jadi penjabat presiden, Wakil PM Choi mengisi dua dari tiga kursi kosong MK. Akan tetapi, ia menolak untuk menunjuk hakim yang dicalonkan oleh oposisi.
Partai Demokrat geram dan mengkritik MK karena pertimbangan yang berlarut-larut atas kasus Yoon. Ini memicu kekhawatiran tentang perpecahan di antara para hakim yang berpotensi membuka jalan bagi kembalinya Yoon.
Pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung, yang kalah tipis dalam pemilihan presiden 2022 dari Yoon, mempertanyakan mengapa MK tidak menganggap penolakan Han untuk menunjuk para hakim sebagai pelanggaran yang dapat dimakzulkan.
Ia mengatakan, tindakan Han merupakan pelanggaran yang jelas dan disengaja terhadap tugas konstitusionalnya untuk membentuk badan pemerintah. Lee juga meminta pengadilan untuk segera mengambil keputusan tentang Yoon.
Kantor Yoon mengeluarkan pernyataan yang menyambut baik pemulihan jabatan Han. Mereka menegaskan, keputusan pengadilan membuktikan bahwa upaya pemakzulan yang berlebihan dari pihak oposisi adalah gegabah, jahat, dan bermotif politik.
Yoon menghadapi persidangan secara terpisah atas tuduhan pemberontakan. Ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan militer, mengabaikan protokol konstitusional dan hukum untuk memberlakukan darurat militer, dan mengatur upaya yang gagal untuk membubarkan badan legislatif.
MK kemungkinan tidak akan menyelidiki lebih dalam tuduhan pidana Yoon. Mereka hanya perlu memutuskan apakah Yoon dapat tetap menjabat atau tidak. Jika MK memakzulkan Yoon, Korsel harus segera mengadakan pemilihan presiden dalam waktu 60 hari sejak putusan.
Para ahli memperkirakan kesaksian Han di hadapan anggota parlemen, penyidik, dan MK mengenai keputusan darurat militer mungkin dapat memengaruhi cara hakim memutuskan kasus Yoon.
Di antara berbagai tuduhan terhadap Yoon, Majelis Nasional menuduh Yoon mengabaikan persyaratan konstitusional untuk berunding dalam rapat Kabinet formal sebelum menyatakan darurat militer. Kesaksian Han tampaknya mendukung klaim ini.
Saat Yoon memanggil 11 anggota kabinet ke kantornya sesaat sebelum mengumumkan darurat militer, Han menyatakan pertemuan itu tidak memenuhi syarat sebagai rapat kabinet. Han juga mengatakan, Yoon secara sepihak memberi tahu mereka tentang keputusannya alih-alih mengundang musyawarah.
Han dan pejabat tinggi lainnya, termasuk Choi dan Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul, mengaku mereka berusaha membujuk Yoon agar tidak memberlakukan darurat militer.
Alasannya, akan ada potensi kerusakan pada reputasi internasional dan ekonomi Korsel. Berdasarkan konstitusi Korea Selatan, kewenangan tersebut hanya dapat dilaksanakan selama masa perang atau keadaan darurat nasional yang serupa.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/08/598279ec-bfa8-4565-b07a-8f454225fb36_jpg.jpg)
Yoon adalah presiden Korsel pertama yang sedang menjabat yang diadili dalam kasus pidana. Ia dibebaskan dari tahanan pada awal Maret atas dasar prosedural.
Anggota parlemen Partai Kekuatan Rakyat, Kweon Seong-dong, menuntut oposisi untuk meminta maaf karena telah melumpuhkan urusan negara selama 87 hari untuk tujuan politik. Konstitusi Korsel tidak menyebutkan seberapa besar kewenangan presiden sementara dalam menjalankan perannya. (REUTERS/AFP/AP)
Penulis:
Luki AuliaEditor:
Kris Mada