Mungkinkah Konsep Koperasi Modern Mampu Mengatasi Kemiskinan di Sektor Pertanian?

Koperasi Multipihak Taskin menjadi entitas yang tengah dirintis pemerintah dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan, salah satunya di sektor pertanian.

07 Okt 2025 11:00 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Budiawan Sidik A

Sistem ekonomi berbasis koperasi modern menjadi salah satu upaya mengakselerasi penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Membangun kegiatan usaha hulu-hilir dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam sistem ekonomi semitertutup menjadi langkah alternatif yang sedang ditempuh pemerintah saat ini. Koperasi multipihak demikian menjadi entitas yang tengah dirintis dalam rangka memutus mata rantai kemiskinan.

Pada Selasa (30/9/2025), Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen yang menurut rencana akan tergabung dalam Koperasi Multipihak (KMP) Taskin dalam upaya industrialisasi pertanian tanaman pangan (padi).

Industrialisasi pertanian yang dimaksud dalam pertemuan itu adalah upaya meningkatkan produksi tani dengan mengimplementasikan hasil riset ilmiah, kemudian ditindaklanjuti dengan penanganan off farm melalui mekanisme semiclosed-loop supply chain (SCLSC) KMP. Jadi, memungkinkan produk pertanian yang dihasilkan akan ditingkatkan nilai tambahnya dengan bantuan teknologi dan diversifikasi produk turunan pertanian bernilai tinggi (Kompas.id, 2/10/2025).

Pertemuan yang diselenggarakan di Balai Desa Pesalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu dihadiri oleh sejumlah pihak. Mereka antara lain kelompok petani dan petani penggarap, perkumpulan penggilingan beras, perkumpulan pengelola gudang, kliring perdagangan berjangka Indonesia, dan asosiasi perguruan tinggi pengentasan rakyat miskin.

Dalam konsepnya, untuk menopang rencana industrialisasi agraris tersebut, ekosistem KMP mutlak menjadi landasan utamanya. Dari materi presentasi yang disampaikan BP Taskin, KMP itu nantinya akan menjadi hub atau penghubung antara integrasi di sistem hulu dan beragam permintaan di sisi hilir.

Integrasi sistem hulu setidaknya akan melibatkan kelompok atau individu pemilik usaha atau lahan, profesional atau praktisi industri, penyedia alat-alat serta energi, pengembangan sistem solusi, dan juga sumber pembiayaan (investor). Di sisi hilir, akan menjalin jaringan pasar atau permintaan dengan BUMDes, UKM atau UMKM, jaringan anggota KMP, masyarakat umum, serta pihak pemerintah ataupun swasta.

Infografik riset lokus interverensi #2 - kelembagaan ekonomi.

Menurut Wahyudi Anggoro Hadi, tenaga ahli madya BP Taskin, yang hadir dalam pertemuan itu, semua pihak yang menjadi anggota KMP memiliki peran yang berbeda-beda dan mendapat keuntungan sesuai dengan porsinya dalam koperasi. Misalnya, kelompok buruh tani ataupun petani penggarap yang cenderung relatif lemah posisinya dalam sistem pertanian konvensional akan  mendapatkan manfaat yang relatif besar apabila bergabung dalam KMP.

Mereka setidaknya akan mendapatkan upah (harian) ketika melakukan pekerjaan di lahan sawah yang dikelola KMP, mendapatkan sisa hasil usaha (SHU) dari keuntungan koperasi, dan mendapatkan jaminan ketersediaan beras dengan harga terjangkau. ”Petani tidak lagi menjadi obyek, tetapi subyek yang terlibat langsung dalam menciptakan keberhasilan sistem KMP yang akan diterapkan untuk memajukan pertanian,” tutur Wahyudi.

Wahyudi juga mengatakan, pihak lain yang terlibat dalam KMP juga mendapatkan keuntungan sesuai dengan fungsi dan kesepakatan. Para profesional atau praktisi (ilmuwan) di bidang pertanian akan mendapatkan pembagian hasil keuntungan dari sistem pengelolaan pertanian yang dipantau budidayanya secara intensif.

Para penyedia alat-alat untuk menunjang produktivitas pertanian juga memperoleh pembagian keuntungan. Pun demikian dengan pihak penggilingan padi mendapat benefit. Apalagi, penggilingan ini mampu memberikan nilai tambah bagi komoditas beras yang dihasilkan sehingga beras menjadi memiliki kandungan vitamin (fortifikasi) yang harga pasarnya lebih mahal.

Investor yang terlibat dalam KMP itu pun akan menangguk keuntungan. Suplai gabah menjadi lebih banyak karena lahan yang dikelola melakukan budidaya berkonsep industrialisasi pertanian. Stok beras diharapkan semakin melimpah sehingga bisa dijual kepada Bulog, pihak swasta, masyarakat, atau disimpan di gudang untuk mendapatkan dokumen sistem resi gudang yang bernilai ekonomi.

Industrialisasi pertanian yang akan diterapkan dalam skema KMP di wilayah Cirebon itu akan menggunakan model teknologi Tipak (T1P4K), yakni tanam satu kali panen empat kali. Menurut Wahyudi, teknologi Tipak itu akan meningkatkan produktivitas pertanian menjadi lebih tinggi. ”Dari IP (indeks panen) yang umumnya sebanyak 2, bertambah menjadi IP 4. Jumlah ini akan meningkatkat produksi menjadi lebih banyak dan biaya tanam yang lebih hemat dari model konvensional’’, katanya.

Tenaga ahli pertanian sedang melakukan pengukuran kualitas tanah sawah yang akan digunakan untuk budidaya pertanian model T1P4K atau sekali tanam panen empat kali di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Pada Selasa (30/9/2025). Model T1P4K ini akan mereplikasi tata kelola yang telah diuji coba oleh pihak swasta di kawasan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Peningkatan produksi padi menjadi salah satu target utama BP Taskin untuk menambah penghasilan dan kesejahteraan petani, terutama petani kelompok miskin.

Apa itu koperasi multipihak (KMP)?

Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multipihak menyebutkan bahwa koperasi multipihak adalah koperasi dengan model pengelompokan anggota berdasarkan peran kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota.

Kelompok pihak anggota yang dimaksud adalah kumpulan anggota koperasi yang dikelompokkan menjadi satu pihak yang memiliki suatu peranan dalam lingkup usaha tertentu. Dalam regulasi ini dikelompokkan berdasarkan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, atau kebutuhan anggota. Jadi, dalam konteks inisiasi industrialisasi pertanian di Cirebon, setidaknya ada kelompok petani, akademisi, penggilingan beras, BUMN Kliring Berjangka Indonesia, dan calon investor.

Lantas, apakah model koperasi modern KMP itu akan memberikan hasil atau keuntungan maksimal bagi para anggotanya?

Menurut kajian berjudul ”Koperasi Model Multipihak sebagai Perwujudan Pembentukan Koperasi Modern di Indonesia” karya Miryany Usman dan Budi Ispriyarso yang diterbitkan pada jurnal Notarius Vol 17 No 2 (2024), karakteristik koperasi dengan model multipihak melibatkan kolaborasi antara anggota koperasi, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk mencapai tujuan bersama.

Model KMP itu mendorong partisipasi aktif pemangku kepentingan dan memperkuat keberlanjutan. Fokusnya bukan hanya pada aspek ekonomi, melainkan juga pada dampak sosial dan lingkungan. Dalam model KMP ini, keputusan diambil secara kolektif, mencerminkan prinsip demokratis.

Infografik riset lokus interverensi #2 - kelembagaan ekonomi

Keterlibatan pemerintah dapat mendukung regulasi dan bantuan keuangan. Sektor swasta membawa aspek manajerial dan inovasi. Masyarakat, sebagai pemangku kepentingan, memiliki peran penting dalam pembangunan koperasi. Koperasi dengan model multipihak menciptakan keseimbangan yang sehat antara kepentingan ekonomi dan sosial untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang.

Dalam jurnal itu juga disebutkan, untuk memoderninasi koperasi perlu dilakukan transformasi berdasarkan tiga pilar. Terdiri dari pilar kelembagaan dengan pendataan anggota berbasis digital elektronik dan menjalankan usaha dengan manajemen yang profesional. Selanjutnya, pilar usaha yang berorientasi pada usaha berbasis model bisnis (hulu-hilir, kemitraan terbuka dengan para pihak atau inclusive closed loop). Selain itu, telah memiliki off taker/pasar serta inklusif terhadap perkembangan usaha anggota. Terakhir, pilar keuangan yang memperhatikan tata kelola keuangan koperasi dengan standar akuntansi yang standar dan akuntabel.

Untuk bertansformasi menuju koperasi modern, salah satu strateginya adalah mengembangkan koperasi multipihak, yakni koperasi yang memiliki minimal dua jenis kelompok anggota yang berbeda guna mengagregasi kepentingan serta memberi manfaat yang wajar dan berkeadilan. Secara umum, KMP ini mampu mengonsolidasi sumber daya atau permodalan dari berbagai pihak dalam mencapai tujuan koperasi.

Peran BP Taskin dalam industrialisasi pertanian

Dalam Peraturan Presiden No 163/2024 tentang Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, BP Taskin ditempatkan sebagai badan lembaga nonstruktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam tugasnya, BP Taskin menyelenggarakan sejumlah fungsi, seperti menyusun rencana induk dan program percepatan penanggulangan kemiskinan. Rencana pengembangan KMP industrialisasi pertanian di Cirebon itu merupakan salah satu agenda proyek percontohan untuk menanggulangi kemiskinan di wilayah sekitarnya.

Dalam jawaban tertulis yang diterima Kompas, Senin (6/10/2025), Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko menyatakan bahwa lembaganya berperan sebagai inisiator, konseptor, sekaligus fasilitator dalam pembentukan KMP Taskin di wilayah aglomerasi Cirebon Raya. KMP ini merupakan bagian dari strategi pengentasan rakyat miskin berbasis ekosistem usaha rakyat yang menghubungkan berbagai pihak, seperti petani pemilik lahan, petani penggarap, buruh tani, pengelola gudang dan logistik, pelaku usaha, lembaga keuangan, offtaker, serta pemerintah dalam satu wadah kelembagaan ekonomi bersama.

Infografik Profil Budiman Sudjatmiko

Alasan BP Taskin mendorong model KMP tersebut ialah selama ini kelemahan utama program pengentasan kemiskinan, khususnya di sektor pertanian, adalah fragmentasi dan lemahnya rantai nilai (value chain). Jadi, dengan model KMP Taskin ingin memastikan bahwa petani bukan hanya penerima bantuan, melainkan juga pemilik saham dan pelaku aktif dalam sistem produksi, distribusi, dan pemasaran hasil pertanian.

Dalam pembentukan KMP itu, BP Taskin akan bertindak sebagai integrator ekosistem, yaitu membangun kerangka kerja yang memungkinkan para pihak berkolaborasi dalam satu kesatuan, yang meliputi  ekosistem bisnis, ekosistem keuangan, dan ekosistem digital.

Budiman mengakui bahwa KMP Taskin di Cirebon itu masih berupa proyek percontohan sehingga masih diinisiasi oleh BP Taskin bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Ketika proyek percontohan ini berhasil, BP Taskin akan mengembangkan KPM ini dengan konsep aglomerasi wilayah berbasis pertanian ke daerah lainnya. Selain itu, BP Taskin akan mengoordinasikan lebih lanjut program ini dengan sejumlah kementerian/lembaga.

Salah satunya dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi untuk sinkronisasi program kerja ekonomi desa serta penguatan koperasi desa dan BUMDes sebagai bagian dari sistem KMP. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk pembangunan koperasi dan legalitas hukum.

Di sisi pertanian, BP Taskin akan menggandeng Kementerian Pertanian untuk penyediaan bibit unggul, alat, dan mesin pertanian atau perikanan. Untuk mengintegrasikan program ke dalam kebijakan daerah serta RPJMD berbagai kabupaten, BP Taskin akan berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri.

Tak ketinggalan pula, BP Taskin akan mencari dukungan strategis dari BUMN untuk pembiayaan pusat asuransi dan offtaker nasional, seperti Bulog dan idfood, sehingga ekosistem KMP Taskin bisa memenuhi fondasi kelembagaan sebagai pembiayaan logistik dengan perlindungan yang kokoh.

Infografik riset lokus interverensi #1 - individu/keluarga

Budiman berkeyakinan bahwa model pengentasan kemiskinan berbasis semiclosed-loop adalah arah pendekatan baru yang realistis dan berkelanjutan. Model ini menghubungkan seluruh rantai nilai, mulai dari produksi, pembiayaan, distribusi, hingga pemasaran dalam satu ekosistem yang saling mengikat. Petani tidak lagi berjalan sendirian sehingga akan memperoleh hasil lebih baik dari sebelumnya sehingga kesejahteraannya meningkat.

Namun, Kepala BP Taskin juga mengakui masih terdapat berbagai kendala dalam menjalankan skenario itu. Tidak mudah mengubah pola pikir masyarakat (miskin) dari pola menerima bantuan ke pola usaha produktif. Masih lemahnya kesiapan kelembagaan dan manajemen koperasi, terutama di tingkat lokal. Selain itu, masih belum sinkronnya koordinasi lintas kementerian/lembaga dan juga daerah sehingga  membutuhkan komitmen kuat untuk bekerja bersama dalam satu ekosistem.

Meskipun demikian, Budiman Sudjatmiko optimistis, dengan pendampingan yang konsisten dan dukungan politik yang kuat, model KMP Taskin akan menjadi wajah baru pengentasan kemiskinan nasional yang berbasis kemandirian, gotong royong, dan berkeadilan sosial. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Budiawan Sidik A
 | 

Editor:

Andreas Yoga Prasetyo
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji