Perlu ”Memasak” Makan Bergizi Gratis Lebih Matang Lagi

Program Makan Bergizi Gratis sudah berjalan tiga minggu. Namun, program ini belum sepenuhnya bisa menjangkau warga miskin yang semestinya menjadi prioritas program.

24 Jan 2025 07:00 WIB · Investigasi

Oleh Margaretha Puteri Rosalina, Albertus Krisna, M Paschalia Judith J

Di atas kertas, program Makan Bergizi Gratis (MBG) terlihat ideal. Program ini berpotensi menjadi solusi persoalan gizi anak sekolah, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Program ini juga bisa meningkatkan kesejahteraan petani serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Namun, harapan ini tidak dapat muncul dalam semalam. Sebab, anggaran untuk mewujudkan program MBG terbatas untuk menjangkau 19,47 juta warga yang ditarget. Hampir satu bulan pertama pelaksanaan, belum terlihat rencana detail terkait program ini. Situasi ini terlihat sejak sebelum program dilaksanakan per 6 Januari 2025. Beberapa kali pemerintah mengumumkan perubahan konsep, jumlah sasaran, dan anggaran per porsi.

Program ini awalnya bernama program makan siang gratis. Publik mengenal istilah ini di masa kampanye pemilu presiden yang dilontarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tahun 2024. Program makan siang gratis kemudian berubah nama menjadi Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak Mei 2024.

Alokasi dana per porsi MBG pun berubah. Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) mematok anggaran Rp 15.000 per porsi. Namun, pada akhir November 2024, Presiden Prabowo menurunkan anggaran menjadi Rp 10.000 per porsi dengan alasan keterbatasan anggaran.

Jumlah sasaran penerima pun berubah setelah dua minggu pelaksanaan program MBG. Sebelumnya, pada 2025, BGN menargetkan total ada 19,47 juta orang penerima MBG yang terdiri dari anak sekolah, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Rencananya pada 2029, target penerima akan naik hingga 82,9 juta sasaran MBG.

Namun, dalam rapat terbatas dengan Kepala BGN serta sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Jumat (17/1/2025), Presiden Prabowo menginginkan penerima program MBG pada akhir 2025 menjadi 82,9 juta pelajar.

Anggota Kabinet Merah Putih antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindaya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudi memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat terbatas bersama presiden di Istana Kepresisenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Rapat membahas evaluasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang telah dimulai sejak tanggal 6 Januari 2025. Kompas/Hendra A Setyawan

Perubahan sasaran penerima tersebut berkonsekuensi pada keterlibatan daerah dalam pendanaan program MBG. Untuk tahun 2025, terdapat 415 kabupaten dan 93 kota yang siap menyisihkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan total nilai mencapai Rp 2,3 triliun. Sejumlah dana tersebut akan disalurkan melalui pembangunan satuan pelaksanaan pemenuhan gizi atau diberikan secara langsung ke sekolah-sekolah (Kompas.id, 17/1/2025).

Prioritas pada 11,3 juta warga miskin

Adanya keterbatasan anggaran pemerintah pada program MBG ini, Kompas merekomendasikan penerima program ini pada 11,3 juta anak sekolah, anak balita, ibu hamil, dan ibu menyusui dari warga miskin. Mereka adalah kelompok warga yang selama ini sulit mengakses makanan bergizi.

Jika program MBG diberikan kepada 11,3 juta warga miskin, alokasi harga makanan per porsi makanan lebih besar, yakni Rp 21.545, di atas patokan pemerintah, yaitu Rp 10.000 per porsi. Angka Rp 21.545 per porsi diperoleh Kompas dari alokasi dana pemenuhan gizi nasional pada 2025, yakni Rp 63,36 triliun dibagi 260 hari untuk 11,3 juta penerima.

Infografik-Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 *** Local Caption *** Infografik-Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025

Selain itu, Kompas juga menghitung, jika program MBG difokuskan pada 5,47 juta anak sekolah dari warga miskin yang berstatus kurang gizi, bisa menghemat anggaran hingga Rp 1,26 triliun untuk menu tanpa susu. Adapun jika menu menggunakan susu, bisa menghemat anggaran Rp 555 miliar.

Dosen Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Padjadjaran, Deni Kurniadi Sunjaya, menilai, jika ada keterbatasan anggaran, program MBG seharusnya ditujukan kepada anak-anak kekurangan gizi, seperti kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin.

Deni saat dihubungi pertengahan Desember lalu berharap program tersebut dijalankan lebih rasional ke depan, terutama dalam menentukan penerima MBG sehingga dapat mencegah terjadinya malanutrisi. Apalagi, warga dengan status gizi buruk atau malanutrisi dapat dideteksi lewat puskesmas. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi penerima yang tepat, bahkan makanan yang sesuai dengan kebutuhan kandungan gizinya.

Para petugas menyiapkan menu makan bergizi gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau Dapur MBG di Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/1/2025).

Sementara Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebutkan, program MBG ini tidak menggunakan prioritas. ”Dalam waktu paling lambat lima tahun, semuanya akan mendapat. Ini, kan, bukan dipilih, tetapi program universal,” kata Hasan, akhir Desember lalu.

Pada tahun 2025, menurut Hasan, program MBG akan dilaksanakan terlebih dulu di daerah yang sudah memiliki fasilitas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan standar yang telah ditentukan.

Belum sesuai sasaran

Hasil perhitungan Kompas, jika ditengok berdasarkan lokasi, potensi penerima MBG dari keluarga miskin dengan proporsi terbesar ada di Provinsi Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, NTT, dan Sulawesi Selatan.

Infografik Rekomendasi Kabupaten dan Kota Prioritas Penerima MBG *** Local Caption *** Infografik Jurnalisme Data Makan Bergizi Gratis

Di Sulawesi Barat, tahun 2022 dari total 563.615 ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan anak sekolah di provinsi itu, 150.377 orang atau 26,7 persen termasuk dalam keluarga miskin dan juga anak sekolah kurang gizi.

Sementara di Gorontalo sebanyak 108.908 orang atau 25,9 persen ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan anak sekolah masuk kategori miskin. Begitu juga 25,6 persen atau 288.888 orang di Sulawesi Tenggara, 25,4 persen atau 605.013 orang di NTT, dan 19,4 persen atau 606.123 orang di Sulawesi Selatan.

Di sisi lain, awal tahun ini pemerintah sudah mengoperasikan 190 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program MBG ini. Meski tersebar di semua provinsi, jumlah persebarannya tidak diprioritaskan di provinsi-provinsi dengan proporsi terbesar warga miskin.

Jumlah dapur di Sulawesi Barat, contohnya, hanya ada satu di Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju. Begitu juga dapur di Gorontalo yang hanya satu titik di Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Di NTT, baru dua dapur yang beroperasi dari keseluruhan 749 dapur SPPG, yakni di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, dan di Osmok, Kota Kupang.

Infografik Sebaran Unit Pelayanan Makan Bergizi yang Dibangun TNI AD *** Local Caption *** Infografik Jurnalisme Data Makan Bergizi Gratis

Terbatasnya pengoperasian dapur di provinsi-provinsi tersebut berarti belum bisa mencakup lebih banyak warga miskin yang semestinya mendapat prioritas. Seperti di Sulawesi Barat dan Gorontalo baru bisa menjangkau sekitar 1,9 persen dan 2,75 persen dari penerima warga miskin jika satu dapur masing-masing melayani 3.000 sasaran. Adapun di NTT, dengan dua dapur yang beroperasi, cakupan penerima warga miskinnya hanya sekitar 1 persen.

Sulitkan UMKM

Target lain dari program MBG adalah pemanfaatan bahan pangan lokal serta peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM. Namun, dalam konsep ”Strategi Ekosistem Badan Gizi Nasional” terkait program MBG, pemerintah hanya menyebut UMKM seperti petani, peternak, dan nelayan sebagai penyedia bahan baku untuk dapur SPPG.

Adapun nama UMKM kuliner yang semestinya bisa ikut berperan belum diikutsertakan dalam program MBG. Dari penelusuran Kompas, nama UMKM kuliner belum ada dalam daftar SPPG. Surat Keputusan Kepala BGN Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kepala dan Wakil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) BGN menyebutkan sejumlah nama perusahaan dan yayasan yang berpartisipasi. Contohnya PT GSI, PT Sritex, PT Astra Pangan, Yayasan Arara Visi Hijau, atau Yayasan Bosowa Bina Insani Bogor.

Suasana dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin 9/12/2024. Makanan setelah dimasak oleh petugas masak, akan dimasukkan ke dalam wadah stainlesstel oleh petugas pemorsian.

Sebenarnya, dalam menjalankan program MBG, BGN juga mengajak pihak di luar pemerintah menjadi mitra SPPG dengan mendaftar lewat laman resminya. Saat mendaftar, bakal calon mitra akan dimintai profil usaha atau organisasi beserta proposal kerja sama. Pelaku usaha juga perlu menyediakan lahan untuk membangun dapur berukuran 20 meter x 20 meter.

Namun, dari syarat penyediaan lahan saja menggunakan kalkulator simulasi perhitungan di laman Indobild, biaya yang dibutuhkan untuk konstruksi bangunan seluas 400 meter persegi sekitar Rp 844 juta. Ketua Umum Komite Pengusaha Mikro Kecil Menengah Indonesia Bersatu Yoyok Pitoyo memperkirakan, yang bisa memenuhi syarat tersebut hanya usaha kelas menengah saja.

Selain itu, kekuatan kas UMKM juga diuji jika menjadi mitra penyedia program MBG. Kompas menghitung perkiraan arus kas UMKM berdasarkan angka penjualan yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengenai kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Quote

Jika pembayaran lebih dari tiga hari, dapat mematikan UMKM dan pelaku katering karena mengganggu arus kas dapur.

Infografik-Perkiraan Kemampuan UMKM jika Menjadi Mitra Penyedia Makan Bergizi Gratis *** Local Caption *** Infografik-Perkiraan Kemampuan UMKM jika Menjadi Mitra Penyedia Makan Bergizi Gratis

Dari hasil penjualan tahunan dalam aturan tersebut, Kompas mengonversi angka penjualan tahunan dengan program MBG selama setahun. Hasilnya, angka penjualan tahunan untuk usaha mikro maksimal Rp 7,6 juta per hari, usaha kecil (Rp 7,6 juta-Rp 57,6 juta per hari), serta usaha menengah (Rp 57,6 juta-Rp 192,3 juta per hari).

Jika pemerintah menganggarkan bahan mentah untuk pengadaan MBG sebesar Rp 10.000 per porsi dengan produksi 3.000 porsi per hari, nilainya menjadi Rp 30 juta per hari. Nilai produksi itu bisa ditanggung oleh usaha kecil dan menengah. Hanya saja, syaratnya, pemerintah membayar pengadaan bahan mentah secara harian.

Skema pembayaran ongkos produksi dari pemerintah ke UMKM sebagai mitra dapur juga patut digarisbawahi, menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI) Ari Napit. ”Kalau bisa dibayarkan harian, paling lama tiga hari,” katanya, akhir Desember lalu.

Infografik Warga Miskin yang Layak Menerima Program Makan Bergizi Gratis 2025 *** Local Caption *** Infografik Jurnalisme Data Makan Bergizi Gratis

Pembayaran ongkos produksi dalam jangka waktu sehari menjadi penting karena produksi MBG berlangsung setiap hari. Menurut Ari, jika pembayaran lebih dari tiga hari, dapat mematikan UMKM dan pelaku katering karena mengganggu arus kas dapur.

Sementara Hasan, akhir Desember 2024, mengatakan pemerintah terbuka untuk menerima usulan skema pengelolaan pemberdayaan UMKM oleh swasta. Namun, usulan skema itu tetap harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan BGN. Hasan menambahkan, pemerintah juga membutuhkan model pengelolaan dapur untuk daerah terpencil, yang misalnya melayani 500 porsi.

Sayangnya dari analisis Kompas, UMKM kuliner akan sulit memenuhi syarat menjadi mitra BGN dari sisi penyediaan dapur dan kekuatan kas.

Kunjungan masyarakat di bazar Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM di Gedung Sarinah, Jakarta, Minggu (12/3/2023).

Belajar dari program lain

Peneliti konsultan sosial Amerta, Reney Aquino, menyarankan pemerintah meniru program Permakanan Lansia dan Disabilitas Kementerian Sosial yang sudah berlangsung sejak Oktober 2022. Menurut dia, jumlah penerima manfaat program ini tidak sebanyak program MBG, hanya sekitar 100.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Reney menyebutkan, ada beberapa hal positif yang bisa dicontoh untuk program MBG.

Quote

Terkait dengan kualitas makanan, harus terdiri dari nasi atau karbohidrat yang sejenis, dua jenis protein, sayur, buah, dan cairan. Adapun anggaran per porsi Rp 15.000 untuk satu kali makan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan) berdialog dengan tim dapur Pokmas (kelompok masyarakat) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Senin (7/10/2024). Dapur Pokmas tersebut melayani kebutuhan makanan bagi lansia dan disabilitas. Terdapat dua perwakilan Pokmas dalam peninjauan tersebut. Pokmas disabilitas diwakili oleh Pokmas Ciracas Barokah 2, sedangkan Pokmas lansia diwakili oleh Pokmas Ciracas Barokah 1. Kedua pokmas ini bertanggung jawab atas produksi dan distribusi makanan bagi kelompok rentan di wilayah tersebut; Pokmas Ciracas Barokah 1 melayani 100 penerima manfaat. Selama satu tahun, Pokmas ini menerima bantuan sebesar Rp 1,09 miliar. Sebanyak enam ibu rumah tangga diberdayakan sebagai petugas masak dengan penghasilan harian Rp 60.000 atau setara dengan Rp 1,8 juta per bulan. Selain itu, terdapat tiga petugas pengiriman yang menerima penghasilan antara Rp 100.000 hingga Rp 120.000 per hari, atau sekitar Rp 3,6 juta per bulan. Salah satu dari petugas pengiriman bahkan telah mampu membeli motor untuk mendukung kegiatan pengantaran makanan, berkat kepastian penghasilan bulanan dari program permakanan ini. Pokmas Permakanan Disabilitas, Ciracas Barokah 2, melayani 230 penyandang disabilitas. Selama periode tiga bulan, Pokmas ini menerima bantuan sebesar Rp 621 juta. Dalam program permakanan, komponen biaya yang dialokasikan terdiri dari beberapa elemen penting. Pertama, biaya makan untuk setiap penerima manfaat (PM) adalah sebesar Rp 30.000 per hari, yang mencakup dua kali makan, yaitu pagi dan siang. Kedua, terdapat biaya ongkos kirim sebesar Rp 2.000 per PM untuk memastikan makanan dapat diantarkan tepat waktu ke rumah penerima. Selain itu, setiap Pokmas juga mendapatkan alokasi biaya operasional sebesar Rp 500.000 per bulan guna mendukung kelancaran kegiatan operasional harian mereka. Komponen biaya ini dirancang untuk menjamin bahwa program permakanan dapat berjalan secara efisien dan berkelanjutan. KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF) -2024

Merujuk pada data Kementerian Sosial, tujuan program Permakanan adalah untuk penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar warga lansia dan kaum disabilitas memperoleh kehidupan layak. Permakanan diberikan dengan biaya Rp 30.000 per orang per hari untuk dua kali makan. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Sosial menggandeng kelompok masyarakat, seperti ibu-ibu majelis taklim.

Dari diskusi Kompas juga mengemuka bahwa ada program berbagi makanan lainnya yang telah dilakukan pemerintah selama ini. Salah satu peserta diskusi, Dikdik Sadikin, menyebutkan, program tersebut adalah Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Menurut Dikdik yang juga Direktur Pengawasan Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kebudayaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), program PMT sudah ada sejak tahun 1970-an dan Dashat baru diperkenalkan tahun 2021. Dua program tersebut juga dilaksanakan hingga ke pelosok desa di seluruh Indonesia.

Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah Murid SDN 03 / 05 Muara Angke, Penjaringan, Jakarta menerima pembagian makanan tambahan untuk anak sekolah berupa susu UHT dan bubur kacang hijau, Senin (2/4). Program pembagian makanan tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi dan meningkatkan ketahanan fisik bagi murid sekolah. KOMPAS/RIZA FATHONI (RZF) 02-04-2018

Merujuk laman Kementerian Kesehatan, program makanan tambahan diberikan kepada anak balita dan ibu hamil untuk memenuhi kebutuhan zat gizi dan memperbaiki status gizi. Program yang merupakan salah satu strategi untuk mencegah stunting tersebut diberikan dalam bentuk makanan atau bahan makanan lokal.

Adapun program Dashat merupakan langkah inovasi kegiatan percepatan penurunan stunting di tingkat desa atau kelurahan. Merujuk laman BKKBN, pelaksanaan kegiatan, pengelolaan dan pengembangannya dilakukan oleh masyarakat desa/kelurahan, dusun, RT/RW dengan kriteria prioritas terdapat kasus anak balita stunting, keluarga risiko stunting, dan tingkat kesejahteraan masyarakatnya rendah sehingga memerlukan bantuan intervensi gizi.


Kerabat Kerja

Penulis:

Margaretha Puteri Rosalina, Albertus Krisna, M Paschalia Judith J
 | 

Editor:

Andy Riza Hidayat