Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan delapan parpol parlemen serta pimpinan lembaga negara.
31 Agt 2025 17:58 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Prabowo Subianto menegaskan aspirasi masyarakat akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti pemerintah. Hak menyampaikan pendapat pun dijamin konstitusi, tetapi harus dilakukan secara damai tanpa kekerasan, perusakan, maupun tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum.
Di tengah gelombang unjuk rasa, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga mulai menempuh langkah korektif. Sejumlah kebijakan diputuskan untuk dicabut, mulai dari tunjangan bagi anggota DPR hingga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Partai politik juga mencopot anggota-anggota DPR yang dinilai keliru dalam menyampaikan pernyataan kepada publik.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025). Pernyataan itu disampaikan setelah Presiden menggelar pertemuan tertutup dengan pimpinan delapan partai politik (parpol) parlemen serta ketua lembaga negara.
Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/31/720e16ac-d7f7-4076-aebd-051bf155d790_jpg.jpg)
Turut mendampingi Presiden Prabowo dalam konferensi pers tersebut, yakni Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar.
Selanjutnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Sementara dari unsur lembaga negara, hadir Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Sultan Baktiar Najamudin.
Menurut Presiden, delapan partai di parlemen telah bersepakat untuk mencabut sejumlah kebijakan sesuai dengan tuntutan publik. Para pimpinan DPR menyampaikan akan mencabut tunjangan bagi anggota DPR. DPR juga akan menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Sejumlah parpol di parlemen juga telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR dari setiap fraksi. Anggota DPR yang dianggap keliru dalam menyampaikan pernyataan telah dicabut dari keanggotaannya terhitung sejak 1 September 2025.
”Para ketua umum partai juga telah menyampaikan melalui ketua fraksi masing-masing bahwa para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” kata Prabowo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/31/c59a9b18-cbf0-435c-b44f-1aa99478473f_jpg.jpg)
Lebih jauh, Presiden mengatakan, negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat.
Pemerintah juga telah memeriksa aparat kepolisian yang menyebabkan Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, meninggal. Pemeriksaan diminta dilakukan dengan cepat, transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik.
Selain itu, Presiden juga mengimbau agar penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Demonstrasi diharapkan tidak berujung pada tindakan-tindakan yang bersifat anarkis; distabilisasi negara merusak fasilitas umum, instansi publik, dan rumah pribadi; bahkan menimbulkan korban jiwa. Tindakan tersebut masuk dalam pelanggaran hukum sehingga akan ditindak oleh aparat.
”Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” tutur Prabowo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/31/a1ee23e2-273a-494d-9828-8fbd59386648_jpg.jpg)
Namun, tidak dapat dimungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum dan melawan hukum. Presiden bahkan mengidentifikasi ada tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme.
Oleh karena itu, Prabowo memerintahkan Kepolisian Negara RI dan TNI untuk mengambil tindakan yang tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum. Tindakan seperti penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum maupun sentra-sentra ekonomi harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
”Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tuntutan yang baik dan dengan damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta pimpinan DPR untuk mengundang tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, dan tokoh-tokoh yang ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung. Begitu pula kepada kementerian/lembaga untuk menerima utusan-utusan kelompok yang ingin menyampaikan koreksi, kritik, dan perbaikan terhadap jalannya negara dan pemerintah.
”Saya minta sungguh-sungguh seluruh warga negara untuk percaya kepada pemerintah, untuk tenang. Pemerintah yang saya pimpin dengan seluruh partai politik termasuk partai yang di luar pemerintahan, kami bertekad untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsa, termasuk rakyat yang paling kecil, rakyat yang paling tertinggal,” kata Prabowo.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/31/c586b2e3-4314-4c55-8f43-b883910d1508_jpg.jpg)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyatakan, PKB sepakat untuk mengevaluasi tunjangan bagi anggota DPR. ”Ya, tunjangan rumah harus dievaluasi, semua dievaluasi, semua yang bersifat menghasilkan kecemburuan dievaluasi,” katanya.
Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono mengatakan, Demokrat akan menjadikan kritik dari masyarakat sebagai bahan koreksi dalam menjalankan tugas sebagai legislator. Introspeksi dan kontempelasi akan dilakukan agar anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) dapat bekerja lebih baik dan sesuai dengan keinginan rakyat.
Demonstrasi yang dilakukan berbagai elemen masyarakat akan dijadikan momentum untuk mengevaluasi sekaligus mereformasi diri masing-masing. Mengingat, semua lembaga, termasuk eksekutif dan legislatif, harus mampu memahami tuntutan dan aspirasi masyarakat.
Lebih jauh, kata Edhie, F-PD mendengarkan tuntutan rakyat yang disampaikan dalam demonstrasi. Demokrat setuju agar tunjangan untuk anggota DPR dihentikan atau dibatalkan. Sebab, segala sesuatu yang berkaitan dengan keuangan negara harus digunakan untuk kepentingan rakyat.
Ia menilai, tidak semua anggota DPR berlaku tidak baik di hadapan publik. Tidak semua anggota DPR juga tidak memberikan bantuan serta mendengar masyarakat di daerah pemilihannya. Namun, F-PD berkomitmen untuk selalu mendengar dan mengawal keinginan publik.
”Karena itu, tentunya kami tidak menutup telinga, kami tidak tipis telinga, kami tetap berbenah, karena ini adalah lembaga yang harus kita menjadikan untuk mengawal aspirasi masyarakat,” kata Edhie.
Penulis:
Iqbal BasyariEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase