Kementerian Perindustrian fokus memonitor penutupan industri karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta pembaruan teknologi.
04 Mar 2025 20:30 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS —Risiko pemutusan hubungan kerja atau PHK meluas ke berbagai sektor industri. Fenomena ini terlihat sejak awal 2025. Diduga pemicunya, antara lain, adalah maraknya barang impor di pasar dalam negeri, lesunya daya beli masyarakat, persaingan tidak sehat antarpelaku industri, dan kelangkaan bahan baku.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi, Selasa (4/3/2025), di Jakarta, mengatakan, berdasarkan data Litbang KSPN, terdapat lebih kurang 60 perusahaan yang merumahkan karyawan, mengurangi jumlah karyawan, ataupun tutup produksi sehingga harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Kejadian ini terjadi pada 2023 dan 2024. Sebagian di antara perusahaan tersebut berlatar belakang sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT).
Lalu, pada awal 2025, Sritex Group dinyatakan pailit sehingga sekitar 12.000 karyawan terkena PHK. Sejumlah anggota KSPN di tiga pabrik Sritex Group terkena PHK. Anggota KSPN yang bekerja di salah satu pabrik kendaraan, pada awal 2025, terkena pengurangan karyawan.
Ristadi berpendapat, fenomena itu terjadi lantaran dipicu banyak barang produksi dalam negeri kurang laku di pasar domestik. Jenisnya bukan hanya TPT, melainkan juga beragam jenis lainnya, termasuk komponen kendaraan dan peralatan elektronik buatan dalam negeri.
”Kalah dengan barang impor. Sekarang, barang impor terutama dari China itu bagus dan harga lebih murah. Masyarakat yang daya belinya relatif lesu memilih itu,” ujarnya.
Perusahaan dalam negeri yang suka menerima order dari luar negeri, lanjutnya, kini mengalami penurunan. Salah satunya karena kalah saing dengan produsen negara lain yang berani memberikan harga jual lebih murah.
Ristadi mencontohkan kasus PT Danbi International, pabrik bulu mata di Garut, yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta pada 10 Februari 2025. Sekitar 2.000 karyawan berisiko terkena PHK, tetapi belum ada kejelasan dari pihak kurator.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/21/143f330c-0dbf-4c89-9252-a3d64374c1f6_jpg.jpg)
Perusahaan ini biasanya menerima order dari luar negeri. Namun, menurut cerita Ristadi, permintaan menurun karena harus bersaing ketat dengan produsen negara lain di pasar internasional.
”Kalau produk sandang (TPT) sudah berdarah-darah sejak satu dekade lalu. Bukan tahun 2025 saja,” katanya.
Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional Iwan Kusmawan membenarkan, secara umum risiko PHK terjadi di berbagai sektor industri. Dia mencontohkan kasus Yamaha Music yang tutup sehingga harus melakukan PHK terhadap sekitar 1.000 karyawan. Yamaha Music mengalami penurunan permintaan.
Contoh lain, Sanken Indonesia pun tutup sehingga sekitar 450 karyawan terkena PHK. Sanken Indonesia tutup karena tidak mampu bersaing untuk menyesuaikan dengan produk baru dan rugi.
Senada dengan Ristadi, Iwan berpendapat, maraknya barang impor di pasar dalam negeri menjadi salah satu faktor pemicu yang signifikan. Masyarakat Indonesia yang daya belinya menurun cenderung mencari barang dengan harga lebih murah. Barang impor memenuhi tuntutan konsumen itu.
”Pemerintah harus melihat fenomena ini secara obyektif. Apakah benar faktor-faktor yang kami sebutkan itu memicu risiko PHK meluas atau jangan-jangan ada pengaruh salah urus pabrik? Maka, ketika inisiatif subsidi bunga kredit permesinan dijalankan, pemerintah bisa memahami mana perusahaan yang dapat menerima dan menggunakannya dengan baik,” ucap Iwan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/08/28/4c8c1e70-c18d-4048-ae60-f8948b275711_jpg.jpg)
Pada saat bersamaan, industri pengolahan kelapa kesulitan mendapatkan bahan baku kelapa sejak Oktober 2024. Hal itu menyebabkan sejumlah pabrik tutup dan merumahkan karyawan dan banyak pabrik mengurangi kapasitas produksi.
Berdasarkan survei internal Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) pada Desember 2024, sebanyak 16 perusahaan kelapa hanya mampu mengoperasikan 33 persen dari total kapasitas produksi maksimum. Apabila pabrik-pabrik itu tutup karena tidak mendapatkan bahan baku, 21.399 tenaga kerja bakal kehilangan pekerjaan.
Ketua Harian HIPKI Rudy Handiwidjaja menuturkan, dari pendataan sementara HIPKI, sejak awal Januari hingga 25 Februari 2025, enam perusahaan berhenti berproduksi sementara waktu. Dua perusahaan pengolahan kelapa besar di Riau juga sudah menutup sejumlah pabriknya dan merumahkan sekitar 3.000 karyawan.
”Apabila krisis bahan baku berlanjut, kedua perusahaan di Riau bakal menambah jumlah pabrik yang ditutup. Potensi tenaga kerja yang dirumahkan bakal bertambah menjadi 5.000 orang,” katanya.
Di sektor makanan dan minuman juga terpantau terdapat risiko PHK. Waralaba restoran cepat saji KFC Indonesia dikabarkan melakukan PHK. Koordinator Serikat Pekerja KFC-KASBI (Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia) Anthony Matondang mengatakan, sejak Agustus 2024 sampai Februari 2025, sudah ada sekitar 2.000 pekerja yang terkena PHK.
Tahun ini, selama periode Januari-Februari 2025, jumlah PHK di KFC Indonesia diperkirakan sekitar 200 orang. Selain Jakarta, ada pula PHK di cabang Batam, Bandung, dan lain-lain. ”PHK masih akan dilakukan lagi. Infonya, tahun ini akan ada tiga tahap PHK. Di Januari-Februari, April-Mei, dan Agustus,” kata Anthony saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/3/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/11/30/94e7635d-7f4f-44c0-a6e2-143f4e3a1a7b_jpg.jpg)
Menurut dia, pascapandemi, KFC Indonesia memang kalah dalam persaingan bisnis dengan bisnis makanan lain yang semakin marak. Di luar itu, ada pula gerakan boikot terhadap produk KFC yang muncul di tengah konflik Israel-Palestina.
Sejalan dengan dinamika berbagai industri itu, sejumlah anggota Komisi IX DPR dalam rapat dengar pendapat dengan perwakilan serikat pekerja Sritex meminta pemerintah mempersiapkan mekanisme pengaduan dan penyelesaian hak-hak pekerja korban PHK.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris, misalnya, mengatakan, kondisi perekonomian dunia sedang tidak baik-baik saja sehingga berpotensi memicu badai PHK terus terjadi. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan perlu mempersiapkan mekanisme penyelesaian hak-hak pekerja korban PHK.
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Edy Wuryanto, berpendapat, menghadapi risiko banyak perusahaan melakukan PHK, Komisi IX perlu mengundang Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk membuat panitia khusus guna menyikapi risiko itu. Tujuannya, jangan sampai hak-hak pekerja terabaikan.
Ada pula anggota Komisi IX DPR yang mendorong pemerintah segera memperbaiki iklim kondisi industri dalam negeri. Anggota Komisi IX DPR, dari Fraksi Partai Nasional Demokrat, Irma Suryani, mengatakan, pemerintah harus segera merevisi Permendag Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Dia menilai permendag ini sebagai akar masalah banjir produk impor sehingga memicu industri TPT dalam negeri kalah saing dan memangkas jumlah karyawan.
”Pada periode pemerintahan sebelumnya, DPR sudah mengkritik permendag itu. Kementerian Ketenagakerjaan seharusnya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk merevisi,” kata Irma.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/01/08/b04c3b51-f72b-4ef7-a37d-6dd2ccba13fc_jpg.jpg)
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri saat dikonfirmasi hanya mengatakan, pihaknya belum mendengar pandangan sejumlah anggota Komisi IX DPR itu.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas mengatakan, penutupan pabrik dan PHK disebabkan oleh berbagai alasan. Sebut saja penurunan permintaan pasar ekspor, kesalahan manajemen pabrik, dan penurunan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri. Ada juga alasan pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing.
Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan penurunan permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri dan kelangkaan bahan baku.
”Dari beberapa alasan tersebut, yang tidak bisa kita kendalikan utamanya ialah alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sementara yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Kami fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi,” ucap Gumiwang.
Dia menegaskan pentingnya mencari solusi melalui sinergi antarpemangku kebijakan lain, misalnya dengan pemangku kebijakan yang mengeluarkan ketentuan safeguard, larangan dan pembatasan, serta non-tariff barrier.
Dalam keterangan tertulis yang sama, Gumiwang menyampaikan, sesuai data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi pada 2024 sebanyak 1,082 juta orang. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebanyak 48.345 orang. Sebagai catatan, jumlah pekerja yang terkena PHK pada periode tersebut bukan hanya pekerja di sektor manufaktur, melainkan untuk semua sektor industri.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/01/8d09ef7f-1cc2-4c82-ae42-57e91f7611ad_jpeg.jpeg)
”Artinya, banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi,” katanya.
Peneliti Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan, PHK massal yang belakangan terjadi di berbagai sektor pada akhirnya akan mengganggu permintaan konsumsi rumah tangga secara agregat. Sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional, pelemahan dari segi permintaan ini otomatis akan melemahkan perekonomian.
”Ketika rumah tangga banyak kehilangan pekerjaan, yang terjadi adalah daya beli yang semakin melemah. Akhirnya, PDB (produk domestik bruto) juga akan terganggu mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang hingga 50 persen terhadap PDB,” kata Nailul.
Di sisi lain, informalitas ekonomi akan semakin menjadi-jadi. Ribuan pekerja yang kehilangan pekerjaan di sektor formal kemungkinan besar akan lebih banyak terserap di sektor informal, misalnya menjadi pengemudi ojek daring atau merintis usaha mikro. Hal itu akan membuat struktur perekonomian Indonesia semakin rapuh, bahkan menjauhkan Indonesia dari cita-cita negara maju.
”Ini juga hasil dari ketidakmampuan pemerintah membuka lapangan kerja formal, ditambah kondisi industri juga sedang memburuk. Padahal, pekerjaan informal itu tidak bisa mendatangkan pendapatan yang layak dan layanan sosial yang terjamin. Fondasi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat semakin rapuh,” ucapnya.
Penulis:
Caecilia Mediana, Agnes Theodora, Hendriyo WidiEditor:
Aris PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti