Ontran-ontran pangan mewarnai perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ontran-ontran itu terkait komoditas beras, gula, kelapa, dan Minyakita.
23 Okt 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Brilian. Dalam setahun, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mampu mewujudkan swasembada beras. Kesejahteraan petani tanaman pangan, khususnya padi, pun meningkat.
Namun, ada ontran-ontran yang membayanginya. Ontran-ontran itu tak hanya perihal beras, tetapi juga gula, minyak goreng, dan kelapa. Akankah ontran-ontran itu bakal selalu menyertai perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran?
Pemerintahan Prabowo-Gibran genap setahun pada 20 Oktober 2025. Bertepatan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan Indonesia bakal swasembada beras pada 2025. Swasembada tersebut terealisasi setahun lebih awal dari target, yakni pada 2026.
Hingga akhir Desember 2025, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan produksi beras nasional bisa mencapai 33 juta ton. Bahkan, Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) meramal produksi beras RI bisa tembus masing-masing 34,5 juta ton dan 35,6 juta ton.
Berdasarkan hasil Kerangka Sampel Area Padi Amatan Agustus 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras nasional pada Januari-November 2025 mencapai 33,19 juta ton. Volume produksi beras itu meningkat 3,72 juta ton atau 12,62 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024 yang mencapai 29,47 juta ton.
Indonesia bakal swasembada beras pada 2025. Swasembada tersebut terealisasi setahun lebih awal dari target, yakni pada 2026.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/17/96344fc294ddfb58203217f4ca41a96f-Screenshot_2025_10_17_185426.png)
Tak cukup berhenti di situ. Melalui penguatan permodalan Perum Bulog senilai Rp 15,15 triliun, pemerintah mampu memiliki cadangan beras berlimpah. Per 15 Oktober 2025, cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 3,8 juta ton.
Ini menjadi angin segar di tengah berkembangnya sistem oligarki di sektor perberasan nasional. Merujuk data Kementan, saat ini penggilingan padi kecil dan menengah di Indonesia berjumlah 124.506 unit. Sementara itu, penggilingan besar sebanyak 1.056 unit. Penggilingan besar menguasai sekitar 60 persen produksi gabah nasional per tahun (Kompas, 29/8/2025).
Nilai tukar petani subsektor tanaman pangan (NTPP) juga masih jauh di atas ambang batas 100 kendati turun secara tahun berjalan. NTPP pada Januari-September 2025 mencapai 109,06 atau turun 0,72 persen dibandingkan dengan NTPP pada Januari-September 2025 yang sebesar 110,76.
Ini berkat upaya pemerintah menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dari Rp 6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg pada awal Januari 2025. Kebijakan itu disertai dengan kewajiban pembelian gabah any quality (segala kualitas).
Namun, capaian apik itu diikuti dengan rentetan ontran-ontran perihal perberasan. Harga beras medium melonjak di atas harga eceran tertinggi (HET) yang kala itu masih Rp 12.500 per kg atau belum dinaikkan menjadi Rp 13.500 per kg pada September 2025.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasonal (Bapanas), sepanjang Januari-September 2025, harga rerata nasional beras medium tertinggi terjadi pada Agustus 2025. Pada bulan tersebut, harga beras medium sebesar Rp 14.356 per kg.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/d985af560f7d340c2fbd75238c8f7cbb-IMG_20250806_WA0080.jpg)
Kenaikan harga beras itu dibarengi pula dengan temuan sejumlah kasus beras premium oplosan yang menyalahi aturan yang melibatkan sejumlah penggilingan padi menengah dan besar. Beras oplosan itu dijual di atas HET dan tidak sesuai dengan standar mutu.
Penindakan terhadap beras oplosan itu berbuntut pada kelangkaan beras premium di jaringan ritel modern. Situasi usaha perberasan semakin mencekam kala Satuan Tugas Pangan Polri meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi potensi penimbunan beras. Per akhir September 2025, polisi telah menangani 31 laporan dan telah menetapkan 41 tersangka kasus beras oplosan yang menyalahi aturan.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan kebijakan perberasan baru yang sampai kini masih menggantung. Kebijakan itu berupa penghapusan klasifikasi mutu beras medium dan premium menjadi beras reguler dan khusus.
Di sisi lain, pemerintah juga dihadapkan pada persoalan ”obesitas” Bulog. CBP yang berlimpah di gudang-gudang Bulog berpotensi turun mutu dan terancam disposal. Pada 16 Oktober 2025, Bapanas mencatat, sebanyak 29.990 ton dari 3,84 juta ton CBP turun mutu.
Beras yang kualitasnya turun itu terdiri dari 3.100 ton beras hasil pengadaan dalam negeri dan 26.890 ton beras impor atau pengadaan dari luar negeri. Bapanas juga mendapati 1,45 juta ton beras impor atau 37,95 persen dari total CBP sudah berusia simpan lebih dari enam bulan (Kompas, 6/10/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/11/a81cc9e4c4be5aa56d14c7c3c46f2c59-20250811TOK14.jpg)
Tak hanya beras, sejumlah komoditas pangan lain juga dirundung masalah. Beberapa komoditas itu antara lain gula, kelapa, dan minyak goreng sawit, khususnya Minyakita.
Sama seperti beras, pemerintah juga bakal merealisasikan swasembada gula untuk ketahanan pangan dan energi. Swasembada gula konsumsi ditargetkan tercapai pada 2026, sedangkan swasembada gula industri dan bioetanol berbasis tetes tebu pada 2027 atau paling lambat 2028.
Pada saat program itu pelan-pelan digulirkan, sebanyak 100.000 ton gula petani justru tidak laku dilelang pada akhir Juli 2025 hingga medio September 2025. Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) menyebut hal itu terjadi lantaran maraknya peredaran gula rafinasi dan gula impor ilegal di pasar gula konsumsi.
Selain itu, harga tetes tebu yang merupakan bahan baku etanol juga turun drastis. Harga tetes tebu pada Agustus-September 2025 berkisar Rp 1.000-Rp 1.400 per kg atau anjlok dibandingkan dengan 2024 yang ada di kisaran Rp 2.500-Rp 3.000 per kg. Penurunan harga tetes tebu diduga akibat imbas pemerintah membebaskan impor etanol tanpa rekomendasi impor dan tanpa bea masuk.
Untung saja pemerintah sigap mengatasi kedua problem itu. Pemerintah meminta ID Food, PT Sinergi Gula Nusantara (SGN), dan pedagang gula menyerap gula petani. Bahkan, pemerintah memberikan modal Rp 1,5 triliun bagi ID Food dan SGN untuk menyerap gula petani.
Modal kedua perusahaan pelat merah itu bersumber dari PT Danantara Asset Management (Persero) dengan skema shareholder loan atau pinjaman pemegang saham. Bunga pinjamannya sebesar 7 persen per tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/19/31413cea96a9910cde7a408b8731dfde-20250819wer1.jpg)
Bersamaan dengan itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengenakan syarat rekomendasi impor etanol dan bahkan melarang penggunaan gula rafinasi sebagai bahan baku gula bervitamin. Selain itu, Kemendag dan Satgas Pangan Polri juga memperketat pengawasan peredaran gula rafinasi dan gula impor ilegal (Kompas, 5/10/2025).
Meski sudah ada solusinya, pemerintah tetap perlu memantau progres serapan gula petani dan pergerakan harga tetes tebu secara berkala. Pemerintah juga perlu menjamin ontran-ontran serupa tidak terulang kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Sejumlah opsi solusi kekurangan bahan baku kelapa telah beberapa kali dibahas lintas kementerian/lembaga terkait. Hingga kini, masih belum ada titik temu.
Berbeda dengan gula, problem bahan baku kelapa bagi industri pengolahan kelapa belum ada kepastian solusi hingga kini. Padahal, berulang kali pemerintah menekankan pentingnya hilirisasi komoditas dan bahkan Indonesia telah memiliki Peta Jalan Pengembangan Hilirisasi Kelapa 2025-2045.
Sejak Oktober 2024, industri pengolahan kelapa kekurangan bahan baku kelapa. Beberapa di antaranya sudah berhenti sementara, bahkan permanen. Hal itu terjadi lantaran masifnya ekspor kelapa bulat di tengah penurunan produksi kelapa nasional (Kompas, 24/3/2025).
Para pelaku industri pengolahan kelapa sampai berulang kali meminta pemerintah menghentikan ekspor kelapa bulat sementara waktu atau sekitar enam bulan. Sejumlah opsi solusi juga telah beberapa kali dibahas lintas kementerian/lembaga terkait. Hingga kini, masih belum ada titik temu.
Kementerian Perindustrian masih menjanjikan bakal merekomendasikan moratorium penghentian ekspor kelapa bulat dan mengenakan bea keluar ekspor kelapa dan sejumlah produk turunannya. Adapun Kementan lebih memilih opsi memperluas perkebunan dan meremajakan tanaman kelapa serta melakukan hilirisasi kelapa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/30/a56962e0-d07b-4e6c-9489-c8bff9521312.jpg)
Sementara itu, sejumlah problem Minyakita juga masih mencuat sepanjang satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Problem itu, antara lain, berupa gejolak harga dan perdagangan Minyakita yang tidak sesuai takaran atau volume.
Minyakita merupakan minyak goreng sawit berkemasan sederhana program Minyak Goreng Rakyat. Pasokannya bersumber dari kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) yang merupakan bagian dari syarat ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan sejumlah produk turunannya.
Hingga kini, harga Minyakita masih bertengger di atas HET, yakni Rp 15.700 per liter. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, per 21 Oktober 2025, harga rerata nasional Minyakita mencapai Rp 16.700 per liter.
Harga tersebut hanya turun tipis 1,18 persen secara tahunan dan sama sekali tidak ada perubahan selama sebulan terakhir. Bahkan, harga reratanya pernah tembus Rp 17.400 per liter pada Januari-Februari 2025.
Kemendag menyebutkan ada sejumlah faktor yang menyebabkan gejolak harga Minyakita. Beberapa di antaranya berupa hambatan pendistribusian ke wilayah Indonesia bagian timur dan pernah mengalami penurunan pasokan.
Minyakita juga kerap kali dijual secara bundling atau satu paket dengan produk lain. Selain itu, banyak pedagang pengecer yang mengulak Minyakita dari pengecer lain.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/13/9a47f10f0ba66f407b78c8f65a27ffb4-f75c2ec0_1212_46b0_b737_ef23d26db754_jpg.jpg)
Tak hanya soal harga, ontran-ontran perdagangan Minyakita tak sesuai takaran juga pernah mewarnai perjalanan satu tahun Kabinet Merah Putih. Volume Minyakita yang seharusnya 1 liter disunat menjadi 750-850 mililiter dan dijual di atas HET.
Bahkan, Kemendag pernah mengungkap modus baru kecurangan Minyakita, yakni penyalahgunaan lisensi merek Minyakita. Sebuah perusahaan minyak goreng mentransaksikan lisensi merek Minyakita ke perusahaan lain senilai Rp 12 juta per bulan (Kompas, 13/3/2025).
Untuk membenahi sejumlah problem itu, Kemendag bakal menetapkan kuota pendistribusian Minyakita melalui ID Food dan Bulog. Jumlahnya sekitar 20-30 persen dari realisasi DMO bulanan. Saat ini, Kemendag tengah mengkaji dan mematangkan kebijakan itu.
Selain itu, Direktorat Jenderal Tertib Niaga dan Perlindungan Konsumen Kemendag bersama Satgas Pangan Polri mengawasi perdagangan Minyakita secara berkala. Tujuannya adalah mengantisipasi potensi penyelewengan Minyakita.
Indonesia merupakan negara produsen CPO terbesar di dunia. USDA mencatat, potensi produksi CPO Indonesia pada 2024/2025 menempati posisi pertama dunia, yakni sebanyak 46 juta ton. Kemudian, diikuti Malaysia dan Thailand yang masing-masing sebesar 19,4 juta ton dan 3,33 juta ton.
Dengan kekayaan sumber daya itu, Indonesia sebenarnya sudah bertahun-tahun mengalami swasembada minyak goreng. Patut disayangkan jika problem Minyakita itu selalu menjadi ”penyakit” tahunan.
Apakah ontran-ontran sejumlah komoditas pangan itu bakal terulang dalam perjalanan tahun kedua pemerintahan Prabowo-Gibran? Semoga Indonesia tidak akan jatuh ke dalam lubang yang sama untuk kedua kalinya.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Budi SuwarnaPenyelaras Bahasa:
Amin Iskandar