Aksi demonstrasi mengkritisi kebijakan tunjangan anggota DPR berkembang menjadi aksi anarkistis. Kekhawatiran pada kekacauan menjelang era reformasi 1998 menyeruak.
01 Sep 2025 16:20 WIB · Ekonomi & Bisnis
Aksi demonstrasi yang mengkritisi kebijakan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat berkembang menjadi aksi anarkistis. Setelah menimbulkan korban jiwa, Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas akibat ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brimob di wilayah Jakarta pada 28 Agustus, demonstrasi berubah menjadi chaos.
Kekhawatiran terhadap kekacauan menjelang era reformasi pun menyeruak. Apalagi, demonstrasi kali ini juga disertai aksi massa yang menjarah sejumlah rumah politikus dan menteri yang kembali mengingatkan pada kisah kelam peristiwa 1998.
Hingga sekitar sepekan setelah demonstrasi pertama digelar di DPR pada 25 Agustus, kini aksi demonstrasi telah meluas ke sejumlah tempat di Indonesia. Aksi solidaritas atas jatuhnya korban pengemudi ojek daring itu selanjutnya berkembang menjadi aksi demonstrasi yang memicu ketegangan dan bentrok antara demonstran dan aparat keamanan.
Sejumlah gedung pemerintahan, fasilitas umum, bangunan sektor keamanan (kepolisian), museum, kendaraan aset pemerintah, hingga kendaraan pribadi milik masyarakat menjadi sasaran anarkisme. Selain kerusakan akibat lemparan batu dan sengaja dirusak secara paksa, sebagian aksi massa tersebut juga memicu kebakaran gedung yang menjadi sasaran demonstrasi. Kerusakan dan kerugian secara materi pun tak dapat dihindari, bahkan di antara aksi tersebut menelan korban jiwa lagi. Ironis.
Hingga awal September ini, kekhawatiran masyarakat terhadap perkembangan eskalasi demonstrasi masih sangat tinggi. Sejumlah perkantoran dan institusi pendidikan di beberapa wilayah, terutama di sekitar Jabodetabek, memberlakukan kebijakan work from home (WFH) dan juga pendidikan jarak jauh (PJJ) sebagai langkah mitigasi kondisi yang belum sepenuhnya terkendali.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/31/31cdf9f2-3288-4cd0-a985-1eb57803e71b_jpg.jpg)
Pada masa demikian, peran pemerintah sangat krusial untuk memulihkan keadaan dan mengembalikan keamanan seperti sedia kala. Presiden telah memerintahkan kepada pihak kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perusakan fasilitas umum. Tindakan seperti penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum dan juga sentra-sentra ekonomi harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ketegasan dalam menegakkan hukum tersebut diperlukan apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas. Presiden menilai adanya gejala tindakan-tindakan di luar hukum dan melawan hukum. Presiden bahkan mengidentifikasi ada tindakan yang mengarah pada makar dan terorisme (Kompas.id, 31/8/2025).
Lantas, apakah demonstasi yang kian meluas dan masih berpotensi terjadi saat ini akan menimbulkan huru-hara besar seperti menjelang jatuhnya pemerintahan Orde Lama dan Orde Baru?
Berkaca dari sejumlah aspek perekonomian saat ini, sepertinya aksi demonstrasi massa yang terjadi sekarang kecil kemungkinan akan terus berkembang bereskalasi sangat besar seperti sejarah masa silam. Setidaknya ada dua peristiwa besar demonstrasi di Indonesia yang berdampak pada jatuhnya pemerintahan karena kondisi masyarakat yang benar-benar kesulitan secara ekonomi. Peristiwa itu adalah demonstrasi Tritura tahun 1966 dan era reformasi 1998.
Pada 1966, saat itu pemerintahan berada di bawah kendali Orde Lama, kondisi perekonomian nasional sangat terpuruk. Berdasarkan data Bank Dunia, sejumlah indikator perekonomian dalam situasi yang memprihatinkan. Salah satunya adalah melonjaknya besaran inflasi yang sangat fantastis mencapai 1.136 persen atau disebut hiperinflasi.
Inflasi yang sangat tinggi itu merupakan tahapan lebih lanjut dari inflasi-inflasi tahun sebelumnya yang terus merangkak naik. Dimulai dari tahun 1961-1962, di mana inflasi meningkat dari dua digit, 13,94 persen menjadi naik drastis hingga 3 digit senilai 131,40 persen. Sepanjang kurun 1962-1965, hiperinflasi terus terjadi dengan besaran sangat tinggi di atas 100 persen dan bahkan pada 1965 melonjak lebih tinggi lagi menjadi 306 persen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/01/75da8599-3e20-45c8-8be2-ad699ee20da5_png.png)
Situasi tersebut tentu saja sangat memberatkan bagi masyarakat karena harga-harga secara umum melonjak sangat mahal. Akibatnya, sebagian besar masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya seperti mencukupi kebutuhan pangan dan energi karena terbatasnya tingkat penghasilan saat itu. Selain sulit terbeli, sejumlah kebutuhan tersebut langka di pasaran sehingga kondisi sangat memprihatinkan. Di sejumlah laporan menunjukkan terjadi antrean beras dan minyak tanah menjadi pemandangan yang biasa kala itu.
Beratnya kondisi perekonomian tersebut juga tampak dari gross domestic product (GDP) deflator yang menunjukkan penyusutan hingga negatif 98,70 persen pada 1966. Notasi negatif ini merupakan satu-satunya yang pernah terjadi di Indonesia hingga saat ini. Inflasi deflator PDB ini adalah perubahan harga semua barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara selama periode tertentu, diukur dengan membandingkan PDB nominal dan PDB riil. Ini adalah ukuran inflasi yang komprehensif karena mencakup semua barang dan jasa yang diproduksi secara domestik, termasuk barang-barang yang tidak dibeli oleh konsumen rata-rata, seperti barang investasi dan ekspor.
Dengan penyusutan inflasi deflator PDB ini menyebabkan perekonomian nasional menurun signifikan. Indikasinya terlihat dari pendapatan per kapita yang anjok drastis pada 1966 yang hanya sekitar Rp 3.000 setahun. Padahal, pada 1962-1965 nilai pendapatan per kapita sudah lebih dari Rp 10.000 dan terus merangkak hingga di atas Rp 200.000 pada 1965. Kondisi ini menyebabkan nilai kurs dollar AS merangkak sangat tinggi.
Akibat kondisi tersebut, pemerintah kemudian melakukan serangkain kebijakan moneter untuk mengendalikan inflasi dan harga-harga. Salah satu yang dilakukan adalah kebijakan sanering, yakni memotong nilai mata uang dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 pada kurun 1965-1966. Langkah untuk mengendalikan jumlah uang beredar ini justru memperburuk situasi dan meningkatkan tensi gejolak politik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/27/c4b3459f-db44-4852-8145-985e26c5b947_jpg.jpg)
Fenomena tersebut memicu gerakan aksi mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia yang melakukan demonstrasi pada Januari 1966. Aksi mahasiswa tersebut menyampaikan tiga tuntutan pada pemerintah yang disebut Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Terdiri dari tuntutan untuk pembubaran PKI, perombakan Kabinet Dwikora, dan penurunan harga-harga.
Pada aksi demonstrasi itu gugur salah satu mahasiswa dari Universitas Indonesia, Arif Rahman Hakim. Dampak perjuangan dalam demonstrasi Tritura itu menyebabkan pemerintahan Orde Lama berganti pada rezim Orde Baru.
Setelah rezim berganti dan memimpin kekuasaan lebih dari tiga dekade, sejarah seperti kembali berulang. Pada 1998, perekonomian bergolak dan membuat sejumlah indikator perekonomian melemah. Terjadi instabilitas politik yang dipicu oleh sejumlah kondisi perekonomian sehingga membuat mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan untuk melakukan aksi demonstrasi ke DPR.
Aksi penyampaian aspirasi pada Mei 1998 kemudian berubah menjadi aksi konfrontasi antara pihak keamanan dan massa pendemo sehingga memicu meluasnya aksi anarkistis. Bahkan, melebar hingga isu-isu SARA, tindakan kriminal, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/01/a6920d6b-b143-4727-8b3e-4a7ef5ad1d1a_png.png)
Peristiwa tersebut meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia serta memicu kerusakan, vandalisme, dan kerugian materi, baik dari pihak pemerintah maupun sipil. Banyak jatuh korban jiwa, baik dari pihak keamanan, mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat sipil. Sebuah catatan sejarah kelam bagi negeri yang pada akhirnya menumbangkan rezim Orde Baru.
Tahun 1998 merupakan salah satu tahun terburuk dalam perekonomian Indonesia. Pada tahun itu, pertumbuhan ekonomi nasional susut hingga negatif 13,13 persen atau menjadi yang terendah sepanjang Indonesia berdiri hingga sekarang. Inflasi yang terjadi pada tahun itu juga melonjak sangat tajam hingga dua digit mencapai 58 persen, dari tahun sebelumnya yang hanya kisaran 6 persen.
Inflasi yang tinggi itu membuat perputaran uang dalam arti luas (broad money) melonjak tajam, yakni hampir 60 persen dari total PDB nasional. Persentase ini merupakan yang terbesar dalam sejarah yang tercatat di Indonesia. Akibatnya, harus diredam dengan tingkat suku bunga yang tinggi untuk mengendalikan jumlah uang beredar. Suku bunga bank untuk debitor kala itu mencapai kisaran 32 persen setahun dan menjadi yang tertinggi sepanjang era 1980-an hingga sekarang.
Kondisi makro lainnya yang mengalami tekanan besar adalah kurs rupiah, di mana terdepresiasi hingga Rp 10.013 per dollar AS. Nominal ini melonjak lebih dari tiga kali lipatnya dari kurs tahun sebelumnya yang tak lebih dari Rp 3.000 per dollar AS. Kondisi ekonomi yang sedang berat sekaligus terjadi instabilitas politik Indonesia membuat aliran investasi asing mencatatkan notasi negatif sejak tahun 1998 hingga 2001. Hal ini mengindikasikan investasi asing susut karena banyak pemodal asing yang menahan modalnya ataupun beralih ke luar dari Indonesia.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/b38ac9b852d112bb7c3b570d479757dd-FC_07936_25_RNA016.JPG)
Salah satu variabel penting yang turut mengeskalasi peristiwa 1998 itu adalah unsur politik dan tata kelola pemerintahan. Data Bank Dunia pada tahun itu menunjukkan estimasi indeks kontrol korupsi sebesar negatif 1,16. Pun demikian dengan data indeks stabilitas politik dan tidak ada kekerasan/terorisme yang negatif 1,73. Angka negatif ini menunjukkan pengendalian yang lemah dan tentu saja tergolong sangat rendah.
Estimasi dari Bank Dunia memberikan skor dari skala negatif 2,5 (pengendalian terendah) hingga 2,5 (pengendalian tertinggi) berdasarkan persepsi publik, pelaku usaha, LSM, dan lembaga internasional. Artinya, tata kelola pemerintahan dan politik kepentingan turut mewarnai terjadinya pergolakan penurunan kondisi ekonomi tahun 1998.
Melihat deskripsi demonstrasi besar tahun 1966 dan 1998, sepertinya demonstrasi kali ini sepertinya tidak akan bereskali lebih besar lagi. Ada sejumlah hal yang melandasinya, di antaranya kondisi perekonomian terkini yang cenderung lebih baik.
Salah satunya terkait inflasi nasional yang masih berada pada rentang target yang disasar pemerintah. Pada Agustus 2025, inflasi year on year 2,31 persen. Besaran ini masih di dalam rentang target pemerintah yang berkisar 1,5 persen hingga 3,5 persen. Dengan demikian, inflasi saat ini masih kondusif dalam menjaga stabilitas harga.
Di samping itu, perekonomian nasional masih tumbuh relatif baik pada kisaran 5 persen pada tahun lalu sehingga pendapatan per kapita penduduk sedikit bertambah menjadi sekitar Rp 78 juta per tahun. Jumlah uang yang beredar pun relatif stabil di kisaran 40-an persen dari PDB nasional sejak era pandemi hingga saat ini sehingga mengindikasikan kontrol moneter yang relatif baik dan tidak ada gejolak ekonomi yang signifikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/30/a1e31e8b-4fab-4897-9079-a92838bbe4bd_jpg.jpg)
Bunga pinjaman bank juga masih tergolong kompetitif. Pada tahun 2024, sekitar 8,80 persen dan pada Juli 2025 ini berkisar 9 persen setahun. Besaran ini cenderung mengecil dari era sebelum pandemi dengan harapan dapat menstimulasi kemajuan dunia usaha (produktif) dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Hanya saja, terkait dengan kurs rupiah, kondisinya memang agak mengalami tekanan berat. Pada kurun 2023-2024 nilai kurs di kisaran kurang dari Rp 16.000 per dollar AS. Untuk saat ini kurs dollar AS cenderung fluktuatif dan nominalnya sudah mencapai lebih dari Rp 16.000 per dollar AS. Nominal ini di luar ekspektasi asumsi dasar makro APBN 2025 yang menargetkan kurs rupiah Rp 16.000 dollar AS. Nilai kurs di atas Rp 16.000 ini sudah terjadi sejak akhir Desember 2024 hingga saat ini. Hanya beberapa kali, kurs rupiah menguat di bawah Rp 16.000 per dollar AS.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bahwa perlunya meningkatkan asupan valas berupa devisa asing dari transaksi perdagangan luar negeri. Perlu upaya bagi pemerintah untuk meningkatkan produksi dalam negeri yang kompetitif di pasaran global. Selain itu, perlu juga untuk meningkatkan investasi asing agar produksi dalam negeri tumbuh dan menyerap pasar kerja serta menambah devisa negara dari produk yang di ekspor.
Hal terpenting lain yang perlu diperhatikan pemerintah adalah estimasi indeks kontrol korupsi dan indeks stabilitas politik yang masih tergolong rendah, yakni masing-masing di kisaran negatif 40-an pada 2023. Kemungkinan, data ini tak beranjak jauh pada kondisi sekarang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/29/0086b060-629a-4bdc-ab76-3ca9323da330_jpg.jpg)
Lemahnya indikator korupsi dan stabilitas politik itu perlu menjadi perhatian, terutama bagi penyelenggara negara. Jangan sampai hal tersebut justru melukai hati rakyat yang telah bersusah payah berkontribusi bagi anggaran pendapatan belanja negara yang mereka setorkan melalui pajak-pajaknya.
Sudah saatnya menempatkan rakyat sebagai mitra kemajuan bangsa yang harus disejahterakan, bukan hanya sebagai kontributor pajak yang selanjutnya hanya diposisikan sebagai penonton atas buruknya tata kelola pemerintahan dan panggung perpolitikan yang sebagian terkesan tidak pro terhadap rakyat.
Dengan kondisi perekonomian saat ini yang cenderung lebih baik dari masa sebelumnya, harusnya kegaduhan politik akibat rencana kenaikan tunjangan DPR tak lagi meluas dan menimbulkan kerusakan lebih lanjut. Apalagi, semua fraksi di DPR sekarang telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan yang mereka terima demi menjaga rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Budiawan Sidik AEditor:
Andreas Yoga PrasetyoPenyelaras Bahasa:
Yuliana Karim