Hasil diskusi tidak pernah digunakan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan. Keputusan yang diambil tetap pada keputusan yang disiapkan sebelumnya.
22 Mei 2025 14:06 WIB · Humaniora
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 26 dekan fakultas kedokteran di Indonesia menolak menghadiri undangan Kementerian Kesehatan terkait diskusi strategis pembangunan kesehatan nasional. Penolakan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi akademik.
Adapun surat undangan yang dikirimkan Kementerian Kesehatan ditujukan untuk sejumlah pejabat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta 26 dekan fakultas kedokteran di Indonesia, antara lain, dekan fakultas kedokteran Universitas Airlangga, Universitas Andalas, Universitas Diponegoro, Universitas Indonesia, Universitas Pelita Harapan, Universitas Udayana, dan Universitas Yarsi Jakarta.
Undangan tersebut disampaikan untuk menghadiri diskusi strategis pembangunan kesehatan nasional yang menurut rencana akan diadakan secara luring di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Jumat (23/5/2025). Undangan itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada 19 Mei 2025.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, yang juga Ketua Umum Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Budi Santoso, dihubungi di Jakarta, Kamis (22/5/2025) mengatakan, 26 dekan fakultas kedokteran telah sepakat tidak menghadiri undangan dari Kementerian Kesehatan. Ketidakhadiran ini menjadi bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga integritas institusi akademik.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/08/06c20983-d350-4051-9484-42f236c200d7_jpg.jpg)
”Kami bukan tidak menghargai undangan tersebut, melainkan belajar dari pengalaman yang ada, hasil diskusi tidak pernah digunakan sebagai rujukan untuk mengambil keputusan. Keputusan yang diambil tetap pada keputusan yang disiapkan sebelumnya,” katanya.
Banyak kritikan dan masukan yang diberikan dari institusi pendidikan itu diabaikan atau tidak dicantumkan dalam hasil akhir.
Selain itu, Budi juga menyebutkan, forum-forum sejenis yang diadakan sebelumnya dinilai telah dimanipulasi secara naratif untuk menyampaikan kesan bahwa semua peserta mendukung kebijakan tersebut. Meski banyak kritikan dan masukan yang diberikan dari institusi pendidikan, itu diabaikan atau tidak dicantumkan dalam hasil akhir.
Menurut dia, ketidakhadiran para dekan yang diundang juga bukan bentuk penolakan terhadap dialog, melainkan penolakan terhadap proses yang tidak transparan, sepihak, dan sarat formalitas semu. Pembentuk dialog yang sejati dan terbuka, inklusif, dan berbasis keilmuan yang terus didorong untuk bisa dilaksanakan semua pihak.
Kementerian Kesehatan selama ini dinilai justru memberikan framing negatif terhadap institusi pendidikan kedokteran. Framing negatif dapat berdampak buruk bagi sistem pendidikan kedokteran nasional dengan melemahkan sistem cek dan keberimbangan dan berpengaruh pada kepercayaan masyarakat.
AIPKI berharap pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, membuka ruang partisipasi sejati yang melibatkan institusi pendidikan, kolegium, dan organisasi profesi secara proporsional. AIPKI tetap membuka diri untuk dialog dan kerja sama dalam proses perumusan kebijakan kesehatan nasional yang berbasis keilmuan, hukum, dan etika.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/01/10/ca27acd6-3d58-4942-ab9b-a6e547255737.jpeg)
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fahrial Syam, yang merupakan salah satu dari dekan yang menolak menghadiri undangan Kementerian Kesehatan, mengatakan, dorongan dan masukan sudah disampaikan para akademisi dari fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi. ”Pesan dan pernyataan yang sudah ada itu tinggal ditindaklanjuti tanpa perlu diskusi lebih lanjut,” katanya.
Masukan yang diberikan para akademisi fakultas kedokteran, termasuk oleh AIPKI, antara lain, mendorong penegakan hukum yang diarahkan pada individu pelaku bukan pada sistem pendidikan secara keseluruhan. Selama ini, Kementerian Kesehatan secara sepihak memutuskan menghentikan pendidikan klinik saat terjadi kasus, seperti perundungan dan kekerasan seksual. Penghentian yang dilakukan pada sistem pendidikan secara keseluruhan akan berdampak pada semua mahasiswa, institusi pendidikan, dan layanan masyarakat.
Masukan lainnya dengan membentuk rumah sakit pendidikan yang dikelola secara terpadu antara layanan dan pendidikan. Untuk itu, pemindahan tenaga pendidikan yang juga staf medis di rumah sakit vertikal seharusnya tidak dilakukan tanpa koordinasi akademik. Keterbukaan dalam sistem pendidikan kedokteran juga diharapkan pada pembentukan struktur kolegium.
Dalam keterangan resmi, AIPKI mengajukan sejumlah usulan, yakni penegasan akan pentingnya otonomi akademik, keterlibatan kolegium yang independen, serta pembentukan Dewan Dialog Nasional Pendidikan Kedokteran yang inklusif dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/20/8bcc8a4069cf0001972e213e6d521624-20250520YGA13.jpg)
Selain oleh dekan fakultas kedokteran, penolakan undangan dari Kementerian Kesehatan juga disampaikan Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI). Serupa dengan AIPKI, Ketua Umum Pengurus Pusat POGI Yudi M Hidayat mengatakan, POGI memutuskan tidak menghadiri undangan Kementerian Kesehatan sebagai upaya untuk menjaga integritas profesi serta kredibilitas organisasi.
”Dokumentasi visual ataupun narasi hasil pertemuan dengan Kementerian Kesehatan kerap tidak sepenuhnya mencerminkan substansi diskusi yang berlangsung. Narasi terkadang lebih mempresentasikan legitimasi terhadap kebijakan tertentu tanpa mengakomodasi keberatan dan masukan yang disampaikan,” tuturnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha membenarkan adanya undangan dari Kementerian Kesehatan kepada para dekan fakultas kedokteran di Indonesia. Undangan terkait dialog tersebut tidak hanya ditujukan kepada dekan fakultas kedokteran, tetapi juga ke sejumlah organisasi profesi dan para guru besar di fakultas kedokteran di Indonesia.
”Kami senantiasa terbuka untuk dialog dengan siapa pun itu, baik dengan dekan, rektor, organisasi profesi, dan guru besar,” ucapnya.
Penulis:
Deonisia ArlintaEditor:
Ichwan SusantoPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari