Trump memakai tarif sebagai alat mengejar kepentingan politik. Pun, ilmu ekonomi ditepikan dalam negosiasi perdagangan dan pelajaran pahit krisis dunia dilupakan.
Bukan sekali saja Amerika Serikat memicu perang dagang seperti sekarang. Perang-perang itu bermula dari pengenaan bea masuk impor.
Tahun 1985, dengan tudingan dumping, Amerika Serikat menetapkan tarif bea masuk impor (BMI) 100 persen bagi ekspor produk teknologi Jepang. Perang dagang AS-Jepang pada masa itu berdampak pada perekonomian Asia.
Dalam pidato di Kongres AS, Oktober 1985, Perdana Menteri Singapura ketika itu, Lee Kuan Yew, mengingatkan bahwa jawaban bagi penyusutan lapangan kerja di AS adalah upaya mendongkrak level industri serta memperbesar perdagangan. Menciutkan perdagangan dengan hambatan tarif dan nontarif bukan jawaban bagi penyusutan itu.
Kata PM Lee, pelajaran pahit dari pengalaman The Great Depression tahun 1930-an yang berujung menyulut Perang Dunia II tidak seharusnya dilupakan. ”Semua kekuatan ekonomi besar di Barat punya tanggung jawab untuk tidak mengulangi kesalahan itu, tetapi terutama tanggung jawab itu ada pada Amerika Serikat yang menjadi jangkar dari ekonomi pasar bebas.”
AS memang kemudian berperan penting dalam pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995. Selama hampir tiga dekade, AS bisa dikatakan memimpin perdagangan global yang berjalan berdasarkan sistem aturan (rules-based system) dan multilateralisme.
Namun, aksi AS berbalik menjadi ancaman bagi tatanan perdagangan global pada periode pertama pemerintahan Presiden Donald Trump (2017-2021). Ketika itu, Trump menuding praktik dagang negara-negara lain yang ”tidak adil” sebagai penyebab defisit perdagangan AS.
Trump pun lantas memulai fase pertama perang dagangnya dengan China dan Meksiko. Pada saat yang sama, ia menekankan perlunya negosiasi ulang perjanjian perdagangan AS dengan negara-negara mitra lainnya.
Pada awal perang dagang fase pertama itu diluncurkan Trump, ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, memprediksi, kebijakan Trump hanya akan memperdalam defisit perdagangan dan menurunkan daya saing AS. Langkah-langkah proteksi perdagangan AS juga akan mengacaukan tatanan perdagangan global (Journal of Policy Modeling, April 2018).
Mereka tidak tahu bagaimana bisa bernegosiasi karena pihak yang mereka hadapi sekarang bukan negosiator yang ”normal”.
Prediksi Stiglitz tidak meleset. Perang dagang fase pertama Trump gagal menekan defisit perdagangan AS dengan China. Industri dalam negeri AS juga tidak mampu sepenuhnya menyubstitusi impor yang dihambat. Hambatan impor justru mengganggu rantai produksi dan memicu inflasi.
Ironi ketika kembali memimpin AS untuk periode kedua, Trump justru tancap gas mendongkrak proteksi perdagangan dengan lebih masif. Pada 2 April 2025, Trump menetapkan tarif dasar BMI 10 persen pada hampir semua negara mitra dagangnya. Ada juga plus tarif ”resiprokal” yang beragam terhadap sejumlah negara, termasuk 32 persen pada Indonesia.
Trump menunda pemberlakuan tarif ”resiprokal” itu selama 90 hari untuk menciptakan ruang negosiasi. Penundaan tarif dikecualikan terhadap China. Semula AS menetapkan tarif 34 persen ke China, ditambah 20 persen yang sudah ditetapkan lebih dulu.
China membalas dengan menetapkan tarif bea masuk setara bagi produk AS. Dalam sepekan, perang dagang AS-China bereskalasi dan berujung dengan penetapan tarif 145 persen oleh AS untuk China dan tarif balasan 125 persen oleh China untuk AS.
Dunia pun termangu-mangu di antara dua kutub kekuatan ekonomi besar yang bergerak ke arah berlawanan. Pengumuman penetapan tarif resiprokal yang disebut Trump ”Liberation Day” itu menandai runtuhnya pilar-pilar globalisasi berdasarkan sistem aturan dan perdagangan bebas yang mendasari efisiensi rantai pasok dan industri.
Sebelumnya, tatanan perdagangan global bukanlah sempurna. Ketidakpuasan sudah tampak sejak 1990-an, semakin dalam ketika krisis keuangan 2008 menghantam dan berikutnya pandemi Covid-19 melanda dunia.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam pernyataannya merespons kebijakan tarif Trump menegaskan, sistem ekonomi dunia memang perlu reformasi. Akan tetapi, apa yang dilakukan Trump bukan memperbaiki, melainkan makin merusak, bahkan menolak sama sekali sistem yang kelahirannya dibidani AS sendiri.
Ilmu ekonomi tak dipakai
Menanggapi perang dagang 2.0 yang diluncurkan Trump, Stiglitz, dalam wawancara pada kanal Democracy Now (11/4/2025), mengingatkan, pemerintahan Trump mengabaikan fakta. Kini, ekonomi AS tidak lagi bertumpu pada industri manufaktur. Ekonomi AS bertumpu pada sektor jasa.
Dengan struktur ekonomi seperti itu, defisit perdagangan barang yang seharusnya dipandang wajar justru jadi fokus masalah bagi Trump. Sementara sektor jasa—pendidikan, kesehatan, dan pariwisata—malah dirusak dengan kebijakan keimigrasian, pemangkasan anggaran, dan sentimen negatif.
Stiglitz menyebutkan, tidak ada teori ekonomi yang mendasari langkah-langkah Trump saat ini. Hal itu tidak hanya meresahkan para ekonom, tetapi juga menyulitkan mitra dagang AS yang akan bernegosiasi dengan Trump.
”Saya bicara dengan beberapa pihak negosiator. Mereka bilang mereka tidak tahu bagaimana bisa bernegosiasi karena pihak yang mereka hadapi sekarang bukan negosiator yang ’normal’. Wajarnya negosiator tahu apa yang mereka mau, ada pemahaman tentang bagaimana perdagangan berjalan. Itu tidak ada sekarang,” kata Stiglitz.
Artikel ”How to Charm Donald Trump” yang diterbitkan The Economist (8/4/2025) menggambarkan bagaimana di tangan Trump, tarif menjadi alat untuk mengejar kepentingan-kepentingan politik yang seolah tak berkesudahan.
Dalam sepekan terakhir, sementara pemberlakuan tarif dalam masa tunda, Trump mengklaim 70 negara sudah ”memohon-mohon” kepada Gedung Putih untuk dapat membuat kesepakatan soal tarif. Tuntutan Trump pada setiap negara itu beragam.
Trump menuntut pengurangan defisit perdagangan bilateral, tarif lebih rendah, pemangkasan hambatan nontarif, dan stabilitas nilai tukar. Akan tetapi, dia juga menggugat standar keamanan pangan, anggaran pertahanan negara lain, dan aturan soal industri digital.
Dengan beragam tuntutan yang tak luput dari bias kepentingan politik itu pun, masih tak ada kejelasan berapa tarif akan dikenakan jika tuntutannya dipenuhi. Segalanya juga terkesan ditentukan oleh Trump seorang. Bahkan, masukan penasihat-penasihatnya pun bisa diabaikan.
Jepang dan Korea Selatan, dua negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, pun dibuat ”bengong” dengan tuduhan AS. The Japan Times menyebutkan, AS menuduh Jepang menerapkan 700 persen tarif bea masuk terhadap beras AS.
Adapun Korsel dituduh menerapkan tarif empat kali lebih besar dari AS. ”Itu berdasarkan fiksi,” kata Yeo Han-koo, mantan Menteri Perdagangan Korsel, dikutip The Economist.
Negosiasi tak cukup
Merespons kebijakan tarif Trump, Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai LPEM FEB Universitas Indonesia menyimpulkan, Indonesia memang perlu melakukan negosiasi bilateral dengan AS. Namun, langkah itu saja tidak akan cukup.
Indonesia perlu memperkuat kerja sama produksi dengan negara-negara industri yang dikenai tarif lebih rendah oleh AS, seperti Jepang, Malaysia, dan Singapura. Kerja sama pada lingkup BRICS perlu diperdalam.
Begitu pun akselerasi aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa. Indonesia juga perlu turut aktif mendorong reformasi WTO.
Di dalam negeri, penguatan pengawasan impor ilegal dan instrumen anti-dumping penting dilakukan. Hal mendasar yang tak bisa ditinggalkan pula: melanjutkan upaya memperbaiki iklim usaha dan investasi, meningkatkan produktivitas, dan menekan ekonomi biaya tinggi.
Tidak ada jalan mudah, tetapi harus ditempuh.
Bukan sekali saja Amerika Serikat memicu perang dagang seperti sekarang. Perang-perang itu bermula dari pengenaan bea masuk impor.
Tahun 1985, dengan tudingan dumping, Amerika Serikat menetapkan tarif bea masuk impor (BMI) 100 persen bagi ekspor produk teknologi Jepang. Perang dagang AS-Jepang pada masa itu berdampak pada perekonomian Asia.
Serial Artikel
Perang Dagang AS-China Makin Sengit, Negara-negara Mitra Tertekan
China berjanji membuka akses pasar seluas mungkin. Sementara Vietnam menuruti perintah AS menyelidiki komoditas ekspor mereka agar bersih dari barang China.
Dalam pidato di Kongres AS, Oktober 1985, Perdana Menteri Singapura ketika itu, Lee Kuan Yew, mengingatkan bahwa jawaban bagi penyusutan lapangan kerja di AS adalah upaya mendongkrak level industri serta memperbesar perdagangan. Menciutkan perdagangan dengan hambatan tarif dan nontarif bukan jawaban bagi penyusutan itu.
Kata PM Lee, pelajaran pahit dari pengalaman The Great Depression tahun 1930-an yang berujung menyulut Perang Dunia II tidak seharusnya dilupakan. ”Semua kekuatan ekonomi besar di Barat punya tanggung jawab untuk tidak mengulangi kesalahan itu, tetapi terutama tanggung jawab itu ada pada Amerika Serikat yang menjadi jangkar dari ekonomi pasar bebas.”
AS memang kemudian berperan penting dalam pembentukan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 1995. Selama hampir tiga dekade, AS bisa dikatakan memimpin perdagangan global yang berjalan berdasarkan sistem aturan (rules-based system) dan multilateralisme.
Namun, aksi AS berbalik menjadi ancaman bagi tatanan perdagangan global pada periode pertama pemerintahan Presiden Donald Trump (2017-2021). Ketika itu, Trump menuding praktik dagang negara-negara lain yang ”tidak adil” sebagai penyebab defisit perdagangan AS.
Serial Artikel
Suramnya Prediksi Ekonomi Global di Tengah Ancaman Perang Tarif
Saat ini dunia dihantui kecemasan akan perang dagang AS-China yang lebih sengit dari 2018.
Trump pun lantas memulai fase pertama perang dagangnya dengan China dan Meksiko. Pada saat yang sama, ia menekankan perlunya negosiasi ulang perjanjian perdagangan AS dengan negara-negara mitra lainnya.
Pada awal perang dagang fase pertama itu diluncurkan Trump, ekonom peraih Nobel, Joseph Stiglitz, memprediksi, kebijakan Trump hanya akan memperdalam defisit perdagangan dan menurunkan daya saing AS. Langkah-langkah proteksi perdagangan AS juga akan mengacaukan tatanan perdagangan global (Journal of Policy Modeling, April 2018).
Mereka tidak tahu bagaimana bisa bernegosiasi karena pihak yang mereka hadapi sekarang bukan negosiator yang ”normal”.
Prediksi Stiglitz tidak meleset. Perang dagang fase pertama Trump gagal menekan defisit perdagangan AS dengan China. Industri dalam negeri AS juga tidak mampu sepenuhnya menyubstitusi impor yang dihambat. Hambatan impor justru mengganggu rantai produksi dan memicu inflasi.
Ironi ketika kembali memimpin AS untuk periode kedua, Trump justru tancap gas mendongkrak proteksi perdagangan dengan lebih masif. Pada 2 April 2025, Trump menetapkan tarif dasar BMI 10 persen pada hampir semua negara mitra dagangnya. Ada juga plus tarif ”resiprokal” yang beragam terhadap sejumlah negara, termasuk 32 persen pada Indonesia.
Trump menunda pemberlakuan tarif ”resiprokal” itu selama 90 hari untuk menciptakan ruang negosiasi. Penundaan tarif dikecualikan terhadap China. Semula AS menetapkan tarif 34 persen ke China, ditambah 20 persen yang sudah ditetapkan lebih dulu.
China membalas dengan menetapkan tarif bea masuk setara bagi produk AS. Dalam sepekan, perang dagang AS-China bereskalasi dan berujung dengan penetapan tarif 145 persen oleh AS untuk China dan tarif balasan 125 persen oleh China untuk AS.
Serial Artikel
Tarif Trump Berubah Lagi, iPhone Batal Mahal
Pengecualian tarif Trump memasukkan sebagian komoditas andalan Indonesia menembus pasar AS. Pengecualian menunda lonjakan harga iPhone di AS,
Dunia pun termangu-mangu di antara dua kutub kekuatan ekonomi besar yang bergerak ke arah berlawanan. Pengumuman penetapan tarif resiprokal yang disebut Trump ”Liberation Day” itu menandai runtuhnya pilar-pilar globalisasi berdasarkan sistem aturan dan perdagangan bebas yang mendasari efisiensi rantai pasok dan industri.
Sebelumnya, tatanan perdagangan global bukanlah sempurna. Ketidakpuasan sudah tampak sejak 1990-an, semakin dalam ketika krisis keuangan 2008 menghantam dan berikutnya pandemi Covid-19 melanda dunia.
Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong dalam pernyataannya merespons kebijakan tarif Trump menegaskan, sistem ekonomi dunia memang perlu reformasi. Akan tetapi, apa yang dilakukan Trump bukan memperbaiki, melainkan makin merusak, bahkan menolak sama sekali sistem yang kelahirannya dibidani AS sendiri.
Ilmu ekonomi tak dipakai
Menanggapi perang dagang 2.0 yang diluncurkan Trump, Stiglitz, dalam wawancara pada kanal Democracy Now (11/4/2025), mengingatkan, pemerintahan Trump mengabaikan fakta. Kini, ekonomi AS tidak lagi bertumpu pada industri manufaktur. Ekonomi AS bertumpu pada sektor jasa.
Dengan struktur ekonomi seperti itu, defisit perdagangan barang yang seharusnya dipandang wajar justru jadi fokus masalah bagi Trump. Sementara sektor jasa—pendidikan, kesehatan, dan pariwisata—malah dirusak dengan kebijakan keimigrasian, pemangkasan anggaran, dan sentimen negatif.
Stiglitz menyebutkan, tidak ada teori ekonomi yang mendasari langkah-langkah Trump saat ini. Hal itu tidak hanya meresahkan para ekonom, tetapi juga menyulitkan mitra dagang AS yang akan bernegosiasi dengan Trump.
”Saya bicara dengan beberapa pihak negosiator. Mereka bilang mereka tidak tahu bagaimana bisa bernegosiasi karena pihak yang mereka hadapi sekarang bukan negosiator yang ’normal’. Wajarnya negosiator tahu apa yang mereka mau, ada pemahaman tentang bagaimana perdagangan berjalan. Itu tidak ada sekarang,” kata Stiglitz.
Serial Artikel
Penyangkalan Para Ekonom yang Dikutip soal Tarif Trump
Sejumlah ekonom dicantumkan sebagai rujukan penetapan tarif bea masuk impor AS. Ternyata, karya mereka salah dipahami pemerintahan Trump.
Artikel ”How to Charm Donald Trump” yang diterbitkan The Economist (8/4/2025) menggambarkan bagaimana di tangan Trump, tarif menjadi alat untuk mengejar kepentingan-kepentingan politik yang seolah tak berkesudahan.
Dalam sepekan terakhir, sementara pemberlakuan tarif dalam masa tunda, Trump mengklaim 70 negara sudah ”memohon-mohon” kepada Gedung Putih untuk dapat membuat kesepakatan soal tarif. Tuntutan Trump pada setiap negara itu beragam.
Trump menuntut pengurangan defisit perdagangan bilateral, tarif lebih rendah, pemangkasan hambatan nontarif, dan stabilitas nilai tukar. Akan tetapi, dia juga menggugat standar keamanan pangan, anggaran pertahanan negara lain, dan aturan soal industri digital.
Dengan beragam tuntutan yang tak luput dari bias kepentingan politik itu pun, masih tak ada kejelasan berapa tarif akan dikenakan jika tuntutannya dipenuhi. Segalanya juga terkesan ditentukan oleh Trump seorang. Bahkan, masukan penasihat-penasihatnya pun bisa diabaikan.
Jepang dan Korea Selatan, dua negara yang memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan AS, pun dibuat ”bengong” dengan tuduhan AS. The Japan Times menyebutkan, AS menuduh Jepang menerapkan 700 persen tarif bea masuk terhadap beras AS.
Adapun Korsel dituduh menerapkan tarif empat kali lebih besar dari AS. ”Itu berdasarkan fiksi,” kata Yeo Han-koo, mantan Menteri Perdagangan Korsel, dikutip The Economist.
Merespons kebijakan tarif Trump, Pusat Kajian Iklim Usaha dan Rantai Nilai LPEM FEB Universitas Indonesia menyimpulkan, Indonesia memang perlu melakukan negosiasi bilateral dengan AS. Namun, langkah itu saja tidak akan cukup.
Indonesia perlu memperkuat kerja sama produksi dengan negara-negara industri yang dikenai tarif lebih rendah oleh AS, seperti Jepang, Malaysia, dan Singapura. Kerja sama pada lingkup BRICS perlu diperdalam.
Begitu pun akselerasi aksesi Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan perundingan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif dengan Uni Eropa. Indonesia juga perlu turut aktif mendorong reformasi WTO.
Di dalam negeri, penguatan pengawasan impor ilegal dan instrumen anti-dumping penting dilakukan. Hal mendasar yang tak bisa ditinggalkan pula: melanjutkan upaya memperbaiki iklim usaha dan investasi, meningkatkan produktivitas, dan menekan ekonomi biaya tinggi.