Kompas.id Brief

Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Demonstrasi 25 Agustus di DPR?

Unjuk rasa menolak tunjangan perumahan DPR merusak sejumlah kendaraan dan fasilitas umum. DPR mengklarifikasi besaran tunjangan perumahan DPR.

27 Agt 2025 08:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Tim Redaksi

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Bagaimana kronologi demonstrasi di DPR hingga berujung ricuh?
  2. Apa respons DPR setelah unjuk rasa tersebut?
  3. Apakah tunjangan perumahan senilai Rp 600 juta sudah tepat bagi anggota DPR?
  4. Bagaimana nasib rumah jabatan DPR setelah tunjangan perumahan diberikan?
  5. Gaji besar DPR, akankah berdampak ke kinerja?
  6. Bagaimana cara memperbaiki DPR?

Bagaimana kronologi demonstrasi di DPR hingga berujung ricuh?

copy title

Unjuk rasa menolak tunjangan perumahan DPR di seputaran Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, berlangsung sejak Senin siang hingga malam. Bukan hanya mahasiswa, unjuk rasa juga diikuti oleh para pelajar SMA, pengemudi ojek daring, dan kelompok masyarakat lain.

Unjuk rasa ini dipantik oleh undangan berdemonstrasi yang tersebar di media sosial selama beberapa pekan terakhir. Mereka kemudian turun ke jalan karena tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan dinilai tidak pantas di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Mereka pun kian tersulut emosinya setelah melihat pernyataan dan sikap dari sejumlah anggota DPR yang tidak empatik.

Unjuk rasa itu awalnya damai, tetapi kemudian siang hari, aparat keamanan membubarkan para pengunjuk rasa. Bentrokan di antara kedua belah pihak pun tak terelakkan. Tak hanya itu, sejumlah kendaraan roda empat juga dirusak massa. Ada pula pos polisi yang dibakar.

LBH Jakarta memperkirakan terdapat 370 orang yang ditangkap Polda Metro Jaya saat unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD. Sebagian besar merupakan anak di bawah umur atau berusia setara siswa SMA/SMK.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Senin, menyayangkan aksi demonstrasi berlangsung ricuh. ”Hal yang disayangkan, ada pihak lain yang coba memanfaatkan situasi untuk mengganggu kamtibmas,” ujarnya.

Apa respons DPR setelah unjuk rasa tersebut?

copy title

Setelah unjuk rasa besar-besaran menolak tunjangan perumahan anggota DPR yang berujung ricuh, di Jakarta, Senin (25/8/2025), pimpinan DPR menyatakan bahwa tunjangan sebesar Rp 50 juta per bulan saat ini tak akan lagi diterima anggota setelah Oktober 2025. Tunjangan yang sudah diterima sejak Oktober 2024 digunakan untuk biaya sewa tempat tinggal selama lima tahun menjabat.

”(Tunjangan perumahan) Diberikan setiap bulan, dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya dipakai kontrak untuk selama lima tahun, periode 2024-2029,” ujar Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Dasco mengklaim, informasi yang disiarkan ke publik selama ini tidak lengkap sehingga diasumsikan setiap anggota DPR bakal menerima tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan sejak awal menjabat pada Oktober 2024 hingga akhir masa jabatan September 2029. Informasi ini lantas dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang sulit sehingga memantik unjuk rasa.

Adapun terkait pemberian tunjangan perumahan yang diberikan secara diangsur selama setahun ini, menurut dia, karena anggaran negara terbatas.

”Anggaran tidak cukup untuk diberikan sekaligus sehingga diangsur selama setahun. Jadi, nanti kalau melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp 50 juta (tunjangan perumahan) sudah enggak ada lagi,” ucap Dasco.

Jika memang benar pernyataan Dasco, berarti setiap anggota DPR berhak menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 600 juta yang digunakan untuk menyewa tempat tinggal selama lima tahun.

Apakah tunjangan perumahan senilai Rp 600 juta sudah tepat bagi anggota DPR?

copy title

Pemberian tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR selama setahun atau sebesar Rp 600 juta tetap dinilai sebagai pemborosan. Total tunjangan itu dinilai lebih dari cukup untuk merenovasi rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta, yang tak lagi digunakan sejak tahun lalu.

Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (26/8/2025), jika dibandingkan dengan biaya renovasi rumah jabatan anggota DPR, satu unit rumah anggota DPR belum tentu menghabiskan Rp 600 juta.

”Jadi tetap saja kemahalan tunjangan perumahan itu," ujar Lucius.

Tunjangan perumahan diberikan untuk anggota DPR 2024-2029 setelah rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta, dinilai sudah tidak layak lagi digunakan oleh wakil rakyat. Sementara untuk merenovasi dibutuhkan biaya besar.

Lucius menilai opsi yang paling tepat adalah menghidupkan kembali fasilitas rumah dinas yang sudah ada, bukan memberikan uang tunjangan dengan nilai fantastis. Adapun penambahan jumlah anggota DPR bisa diatasi dengan penyediaan rumah dinas baru oleh Sekretariat Jenderal DPR.

Sementara itu, dosen Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, A Bakir Ihsan, menilai, aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Kompleks DPR, Senin (25/8/2025), sebagai bentuk akumulasi kemarahan publik terhadap sikap anggota dewan yang abai terhadap aspirasi rakyat. Menurut dia, DPR seharusnya tidak perlu menunggu gelombang protes di jalan untuk becermin.

”Anggota DPR yang cerdas seharusnya mampu memahami aspirasi kritis masyarakat di berbagai media, baik cetak, daring, televisi, maupun radio, terkait peningkatan fasilitas dirinya di tengah kinerja yang stagnan. DPR seharusnya tidak perlu menunggu aksi unjuk rasa untuk becermin,” ujarnya.

Bagaimana nasib rumah jabatan DPR setelah tunjangan perumahan diberikan?

copy title

Plang bertuliskan Rumah Jabatan Anggota DPR menyambut saat hendak memasuki kompleks perumahan yang berlokasi di kawasan Kalibata, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Warna di setiap hurufnya sudah memudar. Ranting dari pohon di dekatnya dibiarkan bebas tumbuh, merapat menuju plang hingga bebas menutupi sebagian papan.

Melintas masuk ke dalamnya, kawasan kompleks perumahan yang pernah ditinggali anggota DPR itu pun, mulai tampak tak terawat. Tak terkecuali deretan rumah-rumah dua lantai di dalamnya. Rumput liar bebas tumbuh menjulang tinggi hingga menyentuh jendela rumah. Daun kering dibiarkan berserakan di halaman. Cat krem pada dinding dan atap rumah berwarna merah kecokelatan juga terlihat mengusam dan memudar.

Sejak akhir tahun lalu atau setelah anggota DPR menerima tunjangan perumahan, ratusan rumah yang berlokasi di kawasan strategis di Jakarta itu dibiarkan kosong tak terpakai.

Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mengatakan, tak digunakannya ratusan rumah jabatan anggota DPR itu terbilang ironis di tengah masih banyaknya warga yang kesulitan untuk memiliki rumah.

“Padahal rumah-rumah ini aset negara yang dibangun oleh APBN untuk kepentingan publik yang kini dibiarkan kosong, mengubah fungsi tanpa memanfaatkan aset tersebut secara optimal. Paradoksnya di saat rakyat kesulitan akses hunian, aset negara ini justru mubazir,” kata Badiul.

Gaji besar DPR, akankah berdampak ke kinerja?

copy title

Studi dari Thomas Braendle (2014), misalnya, mencoba mengkaji peristiwa kenaikan gaji anggota parlemen Uni Eropa pada 2009. Saat itu, gaji para anggota ini mengalami kenaikan yang cukup fantastis di angka 200 persen.

Hasil studi ini menunjukkan bahwa sebagian indikator dalam hal produktivitas meningkat, termasuk seberapa banyak anggota parlemen berbicara dalam sidang dan jumlah draf laporan yang dikeluarkan oleh parlemen. Meskipun demikian, kenaikan gaji ini justru dibarengi dengan makin seringnya para anggota parlemen absen dari sidang. Dengan kata lain, gaji lebih besar tidak secara otomatis mendongkrak kinerja legislatif.

Namun, studi lain bisa memberikan pemahaman bagaimana kenaikan gaji bisa mendorong kinerja parlemen ke arah yang lebih positif. Salah satunya ialah dengan gaji yang makin besar, para anggota bisa lebih fokus untuk bekerja dan tidak perlu mencari penghasilan tambahan dari pekerjaan-pekerjaan lain di luar lingkup kerja parlementer.

Telaah oleh Christian Staat & Colin R Kuehnhanss (2016), misalnya, menunjukkan bahwa kerja sampingan berhubungan secara negatif dengan kinerja anggota di parlemen.

Bagaimana cara memperbaiki DPR?

copy title

Ada beberapa langkah strategis. Pertama, reformasi sistem pemilu. Negara harus mencari cara untuk menekan biaya politik. Misal, dengan memperketat aturan dana kampanye, memberikan transparansi keuangan partai, dan memperkuat peran Bawaslu.

Kedua, perbaikan kaderisasi partai. Parpol wajib membangun sistem kaderisasi yang jelas, terukur, dan berbasis kompetensi. Mereka harus kembali menjadi ruang belajar politik, bukan sekadar kendaraan elite atau pasar popularitas.

Ketiga, pendidikan politik masyarakat. Masyarakat perlu didorong lebih melek politik sehingga memilih berdasarkan visi, integritas, dan rekam jejak, bukan uang atau ketenaran.

Keempat, penguatan penegakan hukum. Koruptor dari kalangan DPR harus diberi hukuman tegas tanpa kompromi. UU antikorupsi harus ditegakkan dan tidak boleh ada impunitas bagi mereka yang menyalahgunakan jabatan.

Namun, membubarkan DPR bukan jalan keluar, melainkan jalan buntu. Demokrasi tanpa parlemen hanya akan melahirkan otoritarianisme baru. Sejarawan Inggris, Lord Acton, pernah berkata, ”Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely.” Justru karena kekuasaan cenderung korup, DPR harus ada—bukan untuk dilenyapkan, melainkan diperbaiki.


Kerabat Kerja

Penulis:

Tim Redaksi
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto