Paulus Tannos yang kabur dengan paspor Guinea-Bissau kini ditahan di Singapura. Selama pelarian, tersangka korupsi KTP-el itu terindikasi kuat menjalani hidup mewah.
21 Agt 2025 07:30 WIB · Politik & Hukum
SINGAPURA, KOMPAS — Investigasi Kompas mengungkap, buron Paulus Tannos tidak hanya menggunakan paspor asing selama kabur dari kejaran penegak hukum RI. Tersangka korupsi KTP-el ini juga memanfaatkan paspor itu untuk melancong ke sejumlah negara hingga bergaya hidup glamor di Singapura dengan nama Tjhin Thian Po.
Kini, ia ditahan di Singapura dan melawan upaya ekstradisi lewat sidang di pengadilan. Ia disangka menyelewengkan proyek KTP-el yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Bekas Ketua DPR Setya Novanto, salah satu yang terlibat rasuah itu, sudah bebas bersyarat karena potongan masa kurungan.
Tim Investigasi Kompas per Juli-Agustus 2025 melacak jejak hidup Tannos di Indonesia dan Singapura. ”Wah, kalian tahu ada dokumen ini,” ucap Alex (bukan nama sebenarnya) saat Kompas menunjukkan data terkait Tannos. Kompas menemuinya di sebuah tempat di ”Negeri Singa” itu, Jumat (8/8/2025).
Kepada Alex, Kompas menyodorkan dokumen dari sumber resmi yang memuat profil perusahaan dan mencantumkan nama Tjhin Thian Po, nama lain Paulus Tannos, sebagai salah satu pengurusnya. Pelacakan dokumen Tannos di Singapura itu melibatkan organisasi masyarakat sipil Trend Asia.
Alex membalas sodoran data kami dengan menyerahkan salinan dokumen, termasuk paspor Guinea-Bissau atas nama Tjhin Thian Po. Ada paspor biasa terbitan September 2019 dan juga paspor dinas keluaran Oktober 2024 dari negara yang sama.
Salinan paspor itu terbit 2019, sama dengan yang didapatkan Kompas dari sumber lain. Pada sebuah foto, paspor 2019 Tjhin Thian Po bersanding dengan tiket pesawat kelas bisnis untuk penerbangan, akhir tahun 2022, dari Bangkok ke Singapura.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/18/c68aa055-e24f-498b-bc8f-68fa36f8cfa0_jpg.jpg)
Pada salah satu lembar paspor, cap dari Imigrasi Singapura bertanggal 28 September 2019 disertai kode ”S269...17B”. Kode itu adalah tanda Registrasi Kartu Identitas Nasional (NRIC) milik Tannos di Singapura.
Kode NRIC itu sesuai dengan dokumen sengketa yang beredar di internet dengan nama Paulus Tannos sebagai salah satu tergugat. Salah satunya, dokumen bertajuk ”perjanjian perdamaian” dari tahun 2014. Dari dokumen atas, nama Tjhin Thian Po itu, identik dengan Paulus Tannos.
Tannos juga terindikasi berupaya mencabut status sebagai warga negara Indonesia (WNI) berbekal paspor negara Afrika Barat itu. Tim Kompas menerima salinan dokumen bertajuk ”Surat Keterangan Melepaskan Kewarganegaraan” yang sempat diajukan Tjhin Thian Po alias Tannos ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Chicago, Amerika Serikat, 27 September 2019.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/18/a4aa1caf-c7bc-476f-b157-71be16fc866b_jpg.jpg)
Tannos yang lahir di Jakarta 71 tahun silam itu ditengarai terlibat korupsi pengadaan KTP-el periode 2011-2013. Nilai total proyek itu Rp 5,9 triliun. Sejumlah nama dari kementerian/lembaga, parlemen, dan badan usaha terseret kasus itu lalu dibui. Salah satunya adalah bekas Ketua DPR RI Setya Novanto yang bebas bersyarat pada 16 Agustus 2025 dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Tannos adalah pemilik PT Sandipala Arthaputra, salah satu perusahaan anggota konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang memenangi lelang proyek pengadaan KTP-el. Penentuan pemenang sudah lebih dulu dikondisikan dengan imbalan fee bagi pihak-pihak yang terlibat. PT Sandipala diduga menerima Rp 145,85 miliar terkait proyek tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Tannos sebagai tersangka pada 2019. Ia resmi berstatus buron ketika KPK memasukkannya ke daftar pencarian orang (DPO) pada Oktober 2021.
Pemerintah RI lantas meminta pemulangan Tannos lewat perjanjian ekstradisi RI-Singapura. Pemerintah Singapura menindaklanjutinya. Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) menangkap dia pada 17 Januari 2025. Sejak saat itu, ia dipenjara sambil menuntaskan sidang ekstradisi di pengadilan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/20/01bf69db-0356-4060-9d23-c2dacb4ce74b_jpg.jpg)
Dengan paspor Guinea-Bissau, ia tak hanya berdiam di Singapura. Sebab, ia mendapatkan visa untuk bepergian ke Amerika Serikat dan Malaysia.
Hal itu terlihat dari salinan visa yang tercatat di paspor Tannos. Visa AS pada paspor itu tercatat diterbitkan tanggal 17 Februari 2022, sementara visa Malaysia diterbitkan pada 7 April 2022.
Artinya, Tannos terindikasi sempat punya riwayat bepergian ke negara-negara tersebut ketika masih berstatus buron DPO KPK.
Tannos diduga kuat menetap di Singapura selama buron dengan kewarganegaraan Guinea-Bissau. Dokumen Accounting and Corporate Regulatory Authority (ACRA) mencantumkan alamat tempat tinggalnya di 37 Scotts Road. Alamat itu mengacu ke sebuah apartemen bernama Reignwood Hamilton Scotts.
Harga properti di situ tergolong mewah, mulai dari 11 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 139 miliar. Saat kami datangi, petugas keamanan hunian melarang kami masuk sejak di lobi. "Ini properti pribadi. Anda tak bisa di sini," ucap penjaga gedung dalam Bahasa Inggris logat Singapura.
Tak hanya punya aset properti mewah dan riwayat bepergian ke sejumlah negara, Tannos juga terindikasi terdaftar sebagai anggota klub golf di Singapura. Hal itu terdeteksi dari jejak digital pada buletin klub golf bernama Keppel Club di Sime Road, Singapura.
Keppel adalah klub golf di Sime Road, sekitar tujuh kilometer dari pusat kota Singapura. Akses ke tempat itu membutuhkan mobil, atau setidaknya memesan taksi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/11/abda94e6-551d-4fa7-8eff-d233b323d66f_jpg.jpg)
Kami mendapati nama Tjhin Thian Po terdaftar sebagai anggota baru klub itu per 1 Oktober 2023. Dalam serangkaian dokumen lainnya di laman keppelclub.com.sg, nama Tjhin Thian Po tercatat bermain pada 31 Oktober 2023 bersama tiga orang lain. Sebulan kemudian, ia bermain lagi pada 24 November 2023.
Nama dia tercatat lagi dalam dokumen permainan bertanggal 25 April 2024, pada 4 Juli 2024, dan 18 Juli 2024. Itu artinya, selama rentang waktu akhir 2023 hingga 2024, Tannos diduga sering bermain di klub golf tersebut.
Keanggotaan di Keppel berbiaya 9.810 dollar Singapura atau sekitar Rp 124 juta untuk kategori biasa. Sementara, kategori korporat senilai 14.715 dollar Singapura atau berkisar Rp 186 juta.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/11/6e206ff5-5cbf-4585-b7c6-8bb721359c3e_jpg.jpg)
Untuk mengonfirmasi berbagai dokumen itu, Kompas berkomunikasi dengan pengacara Tannos agar bisa jumpa dia langsung di Penjara Changi, Singapura. Kompas datang ke sidang ekstradisinya di Pengadilan Negeri Singapura, 7 Agustus 2025. Dalam sidang committal itu, kami sempat berkomunikasi sebentar dengan Tannos yang dikawal penjaga.
Dari balik kaca, Tannos menyebut sudah mencoba izin ke otoritas penjara agar bisa berjumpa Kompas. Namun, prosesnya panjang. ”Mungkin, antara satu sampai tiga bulan baru dapat,” ucap dia sambil menggerakkan tangan yang terborgol.
Janji Tannos terbentur tenggat penerbitan investigasi. Sebagai gantinya, ia akan memberi jawaban tertulis. Namun, hingga surat terakhir dikirimkan ke pengacara dan Catherine, putri dari Tannos, Selasa (19/8/2025), belum ada respons sedikit pun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/14/03f51447e5740c374b0871ae471b5875-Ilustrasi_Sidang_Paulus_Tannos.jpeg)
Terkait kewarganegaraan dan paspor asing Tannos, Kompas berupaya mengonfirmasi Kedutaan Besar Guinea-Bissau di Beijing, China, lewat surel. Permintaan konfirmasi Kompas belum dijawab sampai berita ini ditulis.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo mengatakan, penegak hukum RI juga melacak aset-aset Tannos di luar negeri. Namun, fokus saat ini yaitu kesuksesan ekstradisi. ”Setelah dia kembali, penelusuran aset akan lebih kuat,” ucapnya.
Siasat buronan dengan menjadi warga negara lain terpantau oleh berbagai lembaga sebagai modus yang kerap dipakai. Transparency International (TI), misalnya, menyebut skema golden paspor dan golden visa di Uni Eropa membuat setiap orang yang punya cukup uang bisa membeli kewarganegaraan atau izin tinggal. Berbagai skandal menunjukkan, pelaku kejahatan dan korupsi mengambil untung dengan mengakses skema tersebut.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/18/a63681b2-c337-49da-b6ab-42fdf1e9df3b_jpg.jpg)
Jual-beli kewarganegaraan juga diungkap koran berbahasa Perancis, Liberation. Media ini menerbitkan laporan investigasi terkait jual beli paspor diplomatik Guinea-Bissau. Lokasi penjualan ada di sebuah gedung yang hanya berjarak 500 meter dari Arc de Triomphe, jantung kota Paris.
Tiga tahun setelah investigasi Liberation diterbitkan, Menteri Dalam Negeri Guinea-Bissau Botche Cande mengakui ada sejumlah pegawai pemerintah yang terlibat dalam jual beli paspor negara itu. Pelacakan jaringan penjual paspor itu dilakukan sejak 2022, bermula dari kecurigaan bahwa ada banyak pemegang paspor Guinea-Bissau yang tidak bisa berbahasa Portugis.
Penulis:
Aditya Diveranta, Pandu Wiyoga, Stefanus Ato, J Galuh BimantaraEditor:
Andy Riza Hidayat, Johanes Galuh Bimantara