Kompas.id Brief

Mengapa Muncul Kekhawatiran Atas Rencana Pembentukan Pam Swakarsa?

Pam swakarsa pernah dibentuk ABRI (sekarang TNI) pada masa Reformasi 1998, tetapi yang terjadi justru memantik konflik horizontal.

05 Sep 2025 17:00 WIB · Politik & Hukum

Oleh Tim Redaksi

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

  1. Siapa yang menginstruksikan pembentukan pam swakarsa dan mengapa?
  2. Bagaimana rekam jejak pam swakarsa selama ini?
  3. Apa yang dikhawatirkan dari pembentukan pam swakarsa ini?
  4. Apa lagi langkah pemerintah untuk meredam gejolak publik?
  5. Selain pemerintah, bagaimana langkah terbaru DPR?
  6. Apakah unjuk rasa berakhir?

Siapa yang menginstruksikan pembentukan pam swakarsa dan mengapa?

copy title

Rencana pembentukan pam swakarsa terlihat dari surat organisasi kemasyarakatan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan Indonesia atau GM FKPPI. Surat itu menginstruksikan pengamanan swakarsa di seluruh Indonesia oleh GM FKPPI tertanggal 1 September 2025.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Pengurus Pusat GM FKPPI menginstruksikan segera berkoordinasi dengan jajaran TNI di wilayah masing-masing. Selain itu, menyatakan melaksanakan pam swakarsa bersama TNI sebagai wujud pengabdian nyata organisasi resmi binaan TNI-Polri.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal (Mar) Freddy Ardianzah, Selasa (2/9/2025), di Jakarta, menjelaskan, pembentukan pam swakarsa dilakukan karena melihat kekompakan masyarakat di lingkungan masing-masing dalam menghalau niat dan upaya sekelompok orang untuk membuat kerusuhan, perusakan, dan penjarahan di beberapa kota begitu efektif.

Oleh karena itu, TNI melalui Aster Panglima TNI mengajak organisasi kemasyarakatan, termasuk GM FKPPI, untuk ambil bagian dalam pam swakarsa dan berperan aktif membantu pengamanan wilayah. TNI mendorong partisipasi aktif masyarakat dan organisasi kemasyarakatan untuk turut serta menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing melalui imbauan, dukungan ketertiban, patroli/ronda, dan penguatan persaudaraan.

”Kami menekankan bahwa bentuk keterlibatan tersebut bukan pengganti peran aparat keamanan, melainkan sinergi dan kolaborasi demi menciptakan suasana aman dan harmonis. Setiap kegiatan yang melibatkan elemen masyarakat juga selalu berada dalam koordinasi dengan TNI, Polri, dan aparat terkait sehingga tetap sesuai koridor hukum dan menjaga semangat persatuan bangsa,” tutur Freddy.

Bagaimana rekam jejak pam swakarsa selama ini?

copy title

Setelah rezim Orde Baru tumbang pada Mei 1998, ABRI (sekarang TNI) pada saat itu pernah membentuk pam swakarsa untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR, 10-13 November 1998. Sukarelawan pam swakarsa di antaranya berasal dari kelompok muda di berbagai daerah. Mereka ditempatkan di sejumlah lokasi untuk berhadapan dengan demonstran. Pam swakarsa dibentuk karena saat itu ABRI sudah tidak berani berhadapan dengan massa sipil seusai Tragedi Trisakti 12 Mei 1998.

Di masa transisi rezim otoriter ke demokrasi itu, kehadiran pam swakarsa justru memicu konflik horizontal. Pam swakarsa yang merupakan warga sipil berhadapan dengan mahasiswa dan aktivis 1998. Pam swakarsa disebut sebagai aktor penting yang memicu tragedi berdarah Semanggi I dan II. Menurut laporan Kontras, setidaknya 29 orang tewas dan ratusan lainnya luka-luka dalam peristiwa kekerasan tersebut, baik dari kalangan pelajar, mahasiswa, warga sipil, maupun anggota pam swakarsa sendiri.

Apa yang dikhawatirkan dari pembentukan pam swakarsa ini?

copy title

Pengamat militer dan Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai pembentukan pam swakarsa oleh TNI keliru. ”TNI tidak punya kewenangan untuk keamanan sehingga pengerahan ormas seperti itu tidak tepat. Secara konstitusional, tugas keamanan ada di (tangan) Polri sehingga pengerahan ormas oleh TNI untuk menjaga keamanan tidak tepat,” katanya.

TNI, lanjut Araf, tidak bisa dan tidak boleh mengajak ormas dalam urusan keamanan. Secara hukum dan konstitusi itu tidak memungkinkan, baik mengajak maupun memerintahkan. Dengan demikian, semestinya hal ini segera dievaluasi oleh presiden, DPR, dan pimpinan TNI.

Ketua YLBHI Muhamad Isnur menegaskan, adanya pam swakarsa sangat berbahaya dan bisa menimbulkan banyak korban. Pelanggaran HAM dan kerusakan sendi demokrasi juga berisiko terjadi. Sebab, pam swakarsa berpotensi dibenturkan dengan masyarakat dan menganggap orang yang berdemonstrasi sebagai ancaman bangsa. Lebih lagi, membentuk pam swakarsa bukan bagian fungsi TNI, seperti ditegaskan Undang-Undang TNI.

Apa lagi langkah pemerintah untuk meredam gejolak publik?

copy title

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia atau BEM SI Kerakyatan memenuhi undangan dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam. Prasetyo menemui mahasiswa bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

BEM SI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim investigasi guna mengusut dugaan makar dalam unjuk rasa yang berlangsung sejak 25 Agustus hingga awal September 2025. Mereka juga meminta Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan tuntutan lain yang terangkum dalam tuntutan ”17+8 Tuntutan Rakyat” segera dipenuhi pemerintah dan DPR.

Brian Yuliarto memastikan setiap aspirasi mahasiswa dicatat dan akan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

”Tentu kita berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa dan kita juga ingin diskusi ini bisa berlangsung terus secara berkelanjutan. Tidak hanya ketika kondisi seperti ini, tetapi kita bisa terus menerus saling mengisi saling melihat hal-hal mana yang perlu kita perbaiki bersama,” jelasnya.

Selain pemerintah, bagaimana langkah terbaru DPR?

copy title

Semua fraksi partai politik di DPR berkumpul dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani untuk membahas transformasi DPR. Pertemuan awal itu belum detail menjabarkan langkah konkret untuk menjawab sejumlah tuntutan publik, seperti penghentian tunjangan DPR dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Pimpinan fraksi parpol di DPR bertemu di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9/2025). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani ini digelar secara tertutup. Hadir pula semua wakil ketua DPR, yakni Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Puan menuturkan, rapat menyepakati penghentian tunjangan perumahan bagi anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja anggota ataupun komisi DPR. ”Ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” ucapnya.

Ia menambahkan, DPR akan terus berbenah agar sesuai dengan aspirasi publik. ”Apa yang menjadi aspirasi masyarakat pasti akan kami jadikan masukan yang membangun,” kata Puan.

Puan juga memastikan akan memimpin langsung reformasi kelembagaan DPR. ”Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” katanya.

Apakah unjuk rasa berakhir?

copy title

Pada Kamis (4/9/2025), sekelompok anak muda yang tergabung dalam Kolektif 17+8 menyerahkan secara formal tuntutan mereka kepada DPR. Isi tuntutan merangkum beragam keresahan publik akan situasi terkini yang membuat masyarakat hidup dalam kondisi serba sulit. Keseriusan DPR mewujudkan tuntutan-tuntutan itu pun dinanti.

Anak-anak muda yang tergabung dalam Kolektif 17+8 itu antara lain kakak beradik Andovi da Lopez dan Jovial da Lopez, Abigail Limuria, Ferry Irwandi, Fathia Izzati, Jerome Polin, Andhyta Firselly Utami, Dhanu Riza, Firdza Radiany, Zensa Rahman, dan Irfan (Fanbul) Prabowo. Sebagian besar merupakan pemengaruh kondang pada media sosial dengan latar belakang sebagai musisi, kreator konten, hingga penulis.

”Tuntutan-tuntutan ini hadir dari kami warga biasa yang merasa resah karena tidak ada respons yang sesuai dari pemerintah dan aparat yang tidak terarah, melewatkan substansi, dan cenderung represif sejak aksi demonstrasi pada 28 Agustus tahun ini sehingga kami melihat perlunya sebuah daftar tuntutan bersama yang mengukur respons pemerintah secara tepat dengan akuntabilitas yang jelas, dan sebisa mungkin merefleksikan keresahan masyarakat seluas-luasnya,” tutur Andhyta.

Abigail Limuria, pemengaruh dan penulis yang tergabung dalam kelompok ini, menyatakan, tuntutan-tuntutan itu sudah disampaikan melalui berbagai kanal.

”Kami belum puas dengan janji, rencana, dan kata-kata. Kami ingin bukti konkret dan progres nyata. Jadi, tolong itu dikerjakan tuntutan-tuntutan rakyat. Dan, waktu dikerjakan, tolong itu di-update dengan terbuka dan jelas karena kami butuh transparansi,” kata Abigail.


Kerabat Kerja

Penulis:

Tim Redaksi
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra