Berdamai karena tekanan, tanpa memperhatikan aspirasi rakyat ataupun pertanggungjawaban dari setiap pihak terkait, bukan capaian yang berkeadilan.
03 Mar 2025 07:00 WIB · Internasional
Ada tiga peristiwa penting bagi dunia pekan lalu. Pertama, selesainya gencatan senjata tahap pertama dan upaya tahap kedua antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza, Palestina. Kedua, pembubaran organisasi Partai Pekerja Kurdi atau PKK oleh pemimpinnya, Abdullah Ocalan. Dan ketiga, retaknya hubungan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Ketiga peristiwa itu didasari oleh keinginan yang sama, yaitu pencarian perdamaian yang berkeadilan. Perdamaian saja tidak cukup apabila caranya diperoleh hanya dengan penghentian konflik, tetapi dengan mengorbankan kepentingan salah satu pihak.
Ada berbagai teori mengenai perdamaian yang berkeadilan. Salah satu yang paling mudah dilihat ialah yang dirumuskan Yayasan Prinsip Perdamaian (Principles for Peace Foundation) yang berbasis di Swiss. Yayasan ini menaungi 120 lembaga di seluruh dunia yang bergerak di bidang pengupayaan perdamaian, baik di tingkat internasional, nasional, maupun lokal.
Ada delapan unsur perdamaian yang mereka rumuskan, yaitu perlakuan yang bermartabat untuk semua pihak terkait; solidaritas bahwa keterlibatan setiap pihak menentukan hasil yang dicapai; kerendahhatian untuk bersikap empati dan memahami situasi dari berbagai sudut pandang; legitimasi dari upaya tersebut; jaminan keamanan bahwa tidak akan ada tindakan yang meletupkan konflik di masa depan; menghargai dan merawat pluralisme dan inklusivitas; memahami bahwa setiap upaya perdamaian unik dan berdiri sendiri; serta pengupayaan solusi yang terintegrasi.
Pada kasus Gaza, gencatan senjata tahap kedua seharusnya dimulai sejak Sabtu (1/3/2025) dan berlangsung selama 42 hari setelahnya. Kesepakatannya, Israel membebaskan 1.900 warga Palestina yang mereka penjara dan Hamas membebaskan 62 sandera yang mereka culik kala serangan Badai Aqsa 7 Oktober 2023. Namun, hingga kini perundingan masih berlangsung.
Setelah itu, nasib Gaza akan dirundingkan. Israel menginginkan Gaza dikosongkan dan menjadi zona penyangga. Sekutu terdekat Israel, AS, atau lebih tepatnya Trump mengusulkan ide yang lebih kontroversial. Daripada Gaza menjadi tanah kosong, lebih baik dikembangkan sebagai kota wisata pinggir pantai yang indah.
Warga Gaza sebanyak 2 juta orang, menurut Trump, akan dipindahkan ke negara-negara lain yang selalu bersimpati terhadap isu Palestina. Tentunya negara-negara itu mau dengan senang hati menerima orang-orang Gaza. Dengan begitu, semua orang senang. Penduduk Gaza bisa hidup bebas dari konflik, Israel tidak khawatir diserang Hamas, dan Trump memperoleh keuntungan dari properti wisata di sana. Demikian versi Trump.
Damai? Mungkin. Berkeadilan? Jelas tidak. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, menyerukan bahwa perdamaian yang berkeadilan bagi warga Palestina dan Israel adalah solusi dua negara. Jika hak kedaulatan masing-masing terpenuhi, akan mejadi langkah awal membangun kembali kohesi sosial.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/02/c9aaa64e3e1b463935bae08ac4743eed-1000000204.jpg)
Perdamaian berkeadilan juga menjadi pertanyaan bagi warga Kurdi yang tersebar antara lain di Turki, Suriah, dan Irak. Abdullah Ocalan, pendiri dan ketua PKK yang kini dipenjara, mengumumkan agar semua anggota PKK meletakkan senjata dan bergabung dengan negara Turki.
Setelah diusut, tercium bau politik dari Presiden Turki Reccep Tayyip Erdogan yang berkuasa sejak tahun 2003. Konstitusi melarang ia mencalonkan diri lagi. Menghadapi itu, Erdogan harus menggaet dukungan Partai DEM, oposisinya yang mendukung PKK, agar bisa melaksanakan pemilu yang dipercepat demi mengubah konstitusi. Syarat dari Partai DEM ialah pemberian amnesti kepada Ocalan.
Belum ada keterangan pascapembubaran PKK oleh Ocalan bagaimana memastikan integrasi masyarakat Kurdi ke dalam masyarakat Turki. Lebih dari itu, kelompok Kurdi juga melakukan perlawanan di sejumlah negara, salah satunya Suriah.
Mereka belum menyatakan mengakui dan mau bergabung dengan pemerintahan interim yang dipimpin Ahmed al-Sharaa, komandan Hayat Tahrir al-Sham, yang menggulingkan Presiden Suriah Bashar al-Assad. Sharaa belum memberikan tanggapan atas bubarnya PKK dan masa depan integrasi kelompok etnis Kurdi di Suriah.
Sementara perjanjian gencatan senjata Ukraina-Rusia yang dikira mudah terwujud justru terlihat bubar jalan. Pertemuan Zelenskyy dengan Trump dan Wakil Presiden AS JD Vance malah menjadi ajang saling serang. Vance menuduh Ukraina tidak berterima kasih atas bantuan AS selama perang karena tidak mau menerima persyaratan dari AS agar Ukraina tidak mengharapkan kembalinya lima wilayah yang diduduki Rusia dan larangan bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO).
Zelenskyy menginginkan AS menjamin keamanan di Ukraina. Salah satunya dengan berinvestasi di industri ekstraksi logam tanah jarang. Pertemuan gagal, Zelenskyy meninggalkan Washington DC dengan tangan hampa.
Mudah sekali membandingkan cara berkomunikasi Zelenskyy yang meledak-ledak dengan cara bertutur Presiden Perancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, dan Raja Jordania Abdullah II. Ketiga pemimpin itu pandai bersantun kata dan menjaga perasaan Trump tetap senang.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/01/3410f4b262b42ee373d821d0481dbeec-APTOPIX_Trump_Zelenskyy.jpg)
Ketiga negara itu juga dalam keadaan membutuhkan bantuan AS untuk menjaga perdamaian di Timur Tengah dan Eropa. Trump memang dikenal suka merundung di dalam berbagai perjanjian yang diusulkannya. Akan tetapi, kita tidak boleh lupa kondisi mental keempat kepala negara yang berbicara dengan Trump itu.
Jordania, Inggris, dan Perancis tidak dalam keadaan terjajah oleh pasukan asing. Penduduk dan kota-kotanya tidak dihujani rudal. Zelenskyy sebaliknya, mengalami langsung invasi, penyerangan, dan pendudukan. Ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga ketika berbicara dengan Trump.
Meskipun Ukraina berterima kasih atas bantuan AS, bukan AS yang berhak menentukan nasib suatu negara berdaulat. Baik Trump maupun Vance tidak menyinggung fakta bahwa Rusia meginvasi Ukraina. Padahal, fakta itu penting dalam merumuskan perdamaian jangka panjang, baik secara politik, geografis, sosial, maupun psikologis.
Kembali kepada pertanyaan mengenai perdamaian yang berkeadilan, apakah damai dicapai dengan mengakui dan memaklumi kebesaran suatu negara sehingga muncul pesan ”jangan coba-coba menantang kalau tidak mau kena akibatnya”? Apakah perdamaian berkeadilan ditentukan dengan imbal balik politik bagi petinggi-petinggi terkait? Di mana suara warganya?
Penulis:
Laraswati Ariadne AnwarEditor:
Fransisca Romana Ninik WPenyelaras Bahasa:
Nur Adji