Apa yang Bisa Dipelajari dari Artikel Ini?
- Apakah drama politik di Korea Selatan berakhir?
- Mengapa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dimakzulkan?
- Bagaimana proses pemakzulan presiden di Korsel?
- Apa yang menjadi tuntutan rakyat Korsel dalam unjuk rasa selama dua pekan?
- Apa yang terjadi setelah Yoon dimakzulkan?
- Bagaimana sejarah pemakzulan presiden di Korsel?
Parlemen Korea Selatan sudah memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12/2024). Meski demikian, Yoon tidak akan menyerah dan akan tetap berjuang di pengadilan guna mendapatkan kembali kekuasaannya.
Dalam rekaman video, Yoon mengungkit kembali ”prestasi” apa saja yang sudah dicapainya sebagai presiden, termasuk upayanya memperkuat hubungan militer dengan Amerika Serikat dan Jepang. ”Kini, upaya itu sudah dihentikan. Saya tidak akan pernah menyerah,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).
Dalam 180 hari ke depan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan apakah Yoon bersalah atas kejahatan yang dituduhkan Majelis Nasional kepadanya, yakni upaya pemberontakan.
Jika dinyatakan bersalah, apakah kejahatan tersebut cukup kuat untuk membuatnya dipecat. Jika Yoon benar-benar dipecat, Korsel kemudian harus memilih presiden baru dalam waktu dua bulan.
Selama Yoon diberhentikan dari jabatannya, Perdana Menteri Han Duck-soo, pejabat nomor dua dalam hierarki pemerintahan, yang akan menjabat sebagai pemimpin sementara.
Hanya saja, karena Han bukan pejabat yang terpilih, dia akan memimpin Korsel tanpa pengaruh politik yang nyata. Padahal Korsel sedang menghadapi tantangan berat, seperti ancaman nuklir Korea Utara dan kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih.
Sementara Yoon menunggu putusan dari MK, dia juga akan menjalani penyelidikan atas tuduhan pemberontakan. Masih belum jelas kapan Yoon akan diinterogasi atau apakah Yoon akan ditangkap. Namun, Yoon sudah dilarang bepergian ke luar negeri.
”Ini biasanya dianggap sebagai pendahulu penangkapan,” kata Guru Besar Hukum di Universitas Yonsei di Seoul, Korsel, Kim Jongcheol, kepada harian The New York Times (NYT), Sabtu.
Apakah drama politik di Korea Selatan berakhir?
Meski Yoon sudah dimakzulkan, drama politik Korsel masih belum berakhir. Pemakzulan Yoon menciptakan kekosongan politik di pucuk pimpinan. Penangguhan kekuasaan Yoon membuat Han harus bertanggung jawab menangani tantangan berat di dalam dan luar negeri.
Han memang punya pengalaman, tetapi tidak dipilih rakyat atau tidak punya mandat elektoral. Pemerintahan yang baru tidak dapat dibentuk hingga MK memutuskan apakah akan memecat Yoon atau mengembalikan jabatannya.
Para pengamat memperingatkan pemakzulan Yoon tidak mungkin mengakhiri kekacauan politik. Guru Besar di Universitas Ewha di Seoul, Leif-Eric Easly, mengatakan, ini bahkan bukan awal dari akhir.
Pemimpin oposisi, Partai Demokrat, Lee Jae Myung, yang kalah tipis dari Yoon pada 2022 dan difavoritkan menang dalam pemilu untuk menggantikan Yoon, juga dalam bahaya hukum, dengan putusan pengadilan dan putusan lain yang tertunda yang dapat mendiskualifikasi dia dari jabatannya.
Kekacauan politik akan mempersulit Korsel untuk menavigasi ketidakpastian seputar pemerintahan Donald Trump yang akan datang. Trump telah menggambarkan aliansi dengan Korsel sebagai tawar-menawar yang buruk bagi AS.
Dia juga mengatakan akan cocok dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Trump mengancam akan membuat Korsel membayar lebih untuk 28.500 tentara AS di Korsel dan mengenakan tarif yang lebih besar pada ekspor Korsel ke AS.
”Kita tidak akan memiliki pemimpin yang kuat yang dapat secara aktif bernegosiasi dengan pemerintahan Trump untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Kyonggi Sung Deuk Hahm.
”Peran presiden sementara adalah mempertahankan status quo,” kata Guru Besar Hukum dan pakar konstitusi di Universitas Sogang, Seoul, Lim Ji-bong. ”Menegakkan kebijakan baru yang signifikan dianggap berada di luar kewenangannya,” ujarnya.
Han, menteri keuangan, dan menteri luar negeri Korsel menghadapi pertanyaan mengenai peran mereka dalam deklarasi darurat militer Yoon. Ini membuat mandat mereka semakin terbatas.
Han mengatakan, dia dan menteri lainnya menentang keputusan darurat militer Yoon, tetapi tidak dapat membujuknya untuk tidak melakukannya. Partai Demokrat pada awalnya mengancam akan memakzulkan Han atas perannya dalam darurat militer. Namun, mereka kemudian mencabut ancaman itu dan mengusulkan pembentukan badan konsultatif yang terdiri dari anggota partai politik dan pemerintah untuk membantu menstabilkan negara. Lee mendesak MK untuk membuat keputusan sesegera mungkin.
Mengapa Yoon dimakzulkan?
Yoon dimakzulkan karena langkah gegabah Yoon memberlakukan darurat militer pada 4 Desember 2024. Meskipun hanya berlangsung selama enam jam, langkah itu mengakibatkan gejolak politik dan ekonomi di Korsel.
Menyikapi itu, anggota parlemen Korsel mengajukan rancangan undang-undang (UU) untuk memakzulkan Yoon. Ada enam partai oposisi yang mengajukan RUU pemakzulan itu. Majelis Nasional Korsel dapat memakzulkan presiden jika lebih dari dua pertiga anggota parlemen memberikan suara mendukung.
Yoon mengumumkan keadaan darurat militer karena menuding kubu oposisi menjalankan aktivitas antipemerintah dan menjurus pada pemberontakan. Dalam keadaan darurat militer, parlemen dan partai politik dilarang beraktivitas.
Darurat militer ditetapkan selepas oposisi utama, Partai Demokrat, menolak pengesahan anggaran negara. Oposisi juga mengusulkan pemakzulan jaksa agung dan kepala BPK Korsel. Yoon juga melarang unjuk rasa dan perkumpulan massa tanpa izin.
Media massa juga hanya boleh beroperasi dan beraktivitas berdasarkan persetujuan penguasa darurat militer. Siapa pun yang melanggar akan ditangkap tanpa surat penangkapan.
Bagaimana proses pemakzulan presiden?
Parlemen bergerak cepat. Tidak cuma membuat mosi untuk membatalkan darurat militer, parlemen juga mulai menjatuhkan sanksi. Sejumlah pejabat dimakzulkan, sebagian lagi didesak mengundurkan diri. Tak cuma oposisi, partai pendukung pemerintah, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga mau Yoon dimakzulkan.
Proses pemakzulan dimulai sejak oposisi di parlemen mengajukan mosi. Untuk bisa dikabulkan, mosi harus disokong sekurangnya 200 anggota Majelis Nasional Korsel.
Parlemen akhirnya memakzulkan Yoon setelah pemungutan suara yang kedua, Sabtu. Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota mendukung pemakzulan itu, sedangkan 85 anggota menolak, 3 anggota abstain, dan 8 suara tak sah.
Dari parlemen, langkah selanjutnya ada di MK. Sekurangnya tujuh hakim akan meninjau mosi itu. Butuh setidaknya persetujuan enam hakim untuk mengesahkan mosi itu. Segera setelah ada persetujuan majelis hakim, baru presiden bisa dicopot dan PM jadi penjabat presiden.
Penjabat presiden punya waktu paling lama 60 hari, terhitung sejak majelis mengesahkan pemakzulan, untuk menggelar pemilu. Proses pemakzulan bisa saja berhenti di tengah jalan. Hal itu apabila Yoon mendadak mengundurkan diri secara sukarela.
Apa yang terjadi setelah Yoon dimakzulkan?
Yoon dilucuti dari tugas dan kekuasaannya sebagai kepala negara, tetapi tetap menjadi presiden. Nasibnya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi yang kini tengah memeriksa kasusnya. Menurut konstitusi, UU, dan pedoman protokol Korsel, kekuasaan konstitusional utama Yoon dialihkan ke pejabat presiden PM Han Duck-soo, PM yang dipilih oleh Yoon.
Kekuasaan Yoon yang dialihkan itu termasuk untuk menandatangani perjanjian diplomatik, menunjuk diplomat, dan menyerahkan masalah-masalah penting nasional dan urusan luar negeri, pertahanan, dan penyatuan melalui referendum.
Yoon kehilangan satu-satunya kekuasaan untuk menyatakan darurat militer dan menyatakan perang terhadap negara asing, komando militer, dan kekebalan dari tuntutan atas kejahatan. Kekuasaan untuk menunjuk pejabat publik termasuk menteri kabinet, kepala hakim Mahkamah Agung, dan tiga lowongan di Mahkamah Konstitusi juga ditangguhkan.
Namun, karena Yoon masih tetap menjabat sebagai presiden meski sedang diskors dari tugasnya, dia tetap berhak untuk tetap berada di kediaman resminya, tetap memakai iring-iringan mobil kepresidenan, pesawat, dan keamanan presiden. Yoon juga akan terus menerima gaji tahunannya sebesar 255 juta won atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Jika dicopot dari jabatannya, Yoon akan kehilangan semua keistimewaan yang diberikan kepada mantan presiden, termasuk pensiun senilai 95 persen dari gajinya saat pensiun dan staf hingga empat orang. Yoon akan terus menerima perlindungan keamanan, tetapi tidak dukungan finansial untuk kantor pribadi, transportasi, dan perawatan medis untuk dirinya dan keluarganya.
Bagaimana sejarah pemakzulan presiden di Korsel?
Republik Korea, nama resmi Korea Selatan, sudah memiliki 13 presiden sejak merdeka tahun 1948. Meski kini Korsel menjadi negara industri maju, ada tujuh presiden dan mantan presiden di negara itu yang divonis pidana dalam kasus pelanggaran HAM dan skandal korupsi hingga mereka dimakzulkan.
Terkait pemakzulan, selain Yoon Suk Yeol, Presiden pertama Korsel Syngman Rhee (memerintah 1948-1960) juga dimakzulkan. Rhee dimakzulkan karena skandal kecurangan pemilu. Ia satu-satunya presiden Korsel yang dimakzulkan dua kali selama menjabat.
Pemakzulan pertama terjadi tahun 1925 ketika Rhee menjadi Presiden Sementara Republik Korea (1919-1945) dalam pemerintahan pengasingan di Kota Shanghai, China.
Sementara itu, sejumlah presiden Korea Selatan lain terjungkal akibat kudeta atau tersangkut kasus korupsi. Pada Desember 2016, Presiden Park Geun-hye yang menjabat sejak tahun 2013 dimakzulkan oleh Parlemen Korsel. Keputusan itu diperkuat keputusan Mahkamah Konstitusi Korsel tahun 2017 yang berujung pada vonis bersalah dan pemenjaraan.
Park adalah putri mantan diktator militer Park Chung-hee. Park Geun-hye semula dinilai bersih dari korupsi. Tak dinyana dia diduga menerima puluhan juta dollar AS dari para chaebol (konglomerat Korea), termasuk grup usaha Samsung.
Yoon Suk Yeol, yang baru saja dimakzulkan, adalah jaksa Kota Seoul ketika Park Gyeun-hye diproses pidana. Yoon terlibat dalam penuntutan Park Gyeun-hye. Yoon berperan penting dalam pencopotan dan pemenjaraan Park Gyeun-hye.
Apa yang Bisa Dipelajari dari Artikel Ini?
- Apakah drama politik di Korea Selatan berakhir?
- Mengapa Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dimakzulkan?
- Bagaimana proses pemakzulan presiden di Korsel?
- Apa yang menjadi tuntutan rakyat Korsel dalam unjuk rasa selama dua pekan?
- Apa yang terjadi setelah Yoon dimakzulkan?
- Bagaimana sejarah pemakzulan presiden di Korsel?
Parlemen Korea Selatan sudah memakzulkan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Sabtu (14/12/2024). Meski demikian, Yoon tidak akan menyerah dan akan tetap berjuang di pengadilan guna mendapatkan kembali kekuasaannya.
Dalam rekaman video, Yoon mengungkit kembali ”prestasi” apa saja yang sudah dicapainya sebagai presiden, termasuk upayanya memperkuat hubungan militer dengan Amerika Serikat dan Jepang. ”Kini, upaya itu sudah dihentikan. Saya tidak akan pernah menyerah,” ujarnya, Minggu (15/12/2024).
Dalam 180 hari ke depan, Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan apakah Yoon bersalah atas kejahatan yang dituduhkan Majelis Nasional kepadanya, yakni upaya pemberontakan.
Jika dinyatakan bersalah, apakah kejahatan tersebut cukup kuat untuk membuatnya dipecat. Jika Yoon benar-benar dipecat, Korsel kemudian harus memilih presiden baru dalam waktu dua bulan.
Selama Yoon diberhentikan dari jabatannya, Perdana Menteri Han Duck-soo, pejabat nomor dua dalam hierarki pemerintahan, yang akan menjabat sebagai pemimpin sementara.
Hanya saja, karena Han bukan pejabat yang terpilih, dia akan memimpin Korsel tanpa pengaruh politik yang nyata. Padahal Korsel sedang menghadapi tantangan berat, seperti ancaman nuklir Korea Utara dan kembalinya Donald Trump ke Gedung Putih.
Sementara Yoon menunggu putusan dari MK, dia juga akan menjalani penyelidikan atas tuduhan pemberontakan. Masih belum jelas kapan Yoon akan diinterogasi atau apakah Yoon akan ditangkap. Namun, Yoon sudah dilarang bepergian ke luar negeri.
”Ini biasanya dianggap sebagai pendahulu penangkapan,” kata Guru Besar Hukum di Universitas Yonsei di Seoul, Korsel, Kim Jongcheol, kepada harian The New York Times (NYT), Sabtu.
Apakah drama politik di Korea Selatan berakhir?
Meski Yoon sudah dimakzulkan, drama politik Korsel masih belum berakhir. Pemakzulan Yoon menciptakan kekosongan politik di pucuk pimpinan. Penangguhan kekuasaan Yoon membuat Han harus bertanggung jawab menangani tantangan berat di dalam dan luar negeri.
Han memang punya pengalaman, tetapi tidak dipilih rakyat atau tidak punya mandat elektoral. Pemerintahan yang baru tidak dapat dibentuk hingga MK memutuskan apakah akan memecat Yoon atau mengembalikan jabatannya.
Para pengamat memperingatkan pemakzulan Yoon tidak mungkin mengakhiri kekacauan politik. Guru Besar di Universitas Ewha di Seoul, Leif-Eric Easly, mengatakan, ini bahkan bukan awal dari akhir.
Pemimpin oposisi, Partai Demokrat, Lee Jae Myung, yang kalah tipis dari Yoon pada 2022 dan difavoritkan menang dalam pemilu untuk menggantikan Yoon, juga dalam bahaya hukum, dengan putusan pengadilan dan putusan lain yang tertunda yang dapat mendiskualifikasi dia dari jabatannya.
Kekacauan politik akan mempersulit Korsel untuk menavigasi ketidakpastian seputar pemerintahan Donald Trump yang akan datang. Trump telah menggambarkan aliansi dengan Korsel sebagai tawar-menawar yang buruk bagi AS.
Dia juga mengatakan akan cocok dengan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un. Trump mengancam akan membuat Korsel membayar lebih untuk 28.500 tentara AS di Korsel dan mengenakan tarif yang lebih besar pada ekspor Korsel ke AS.
”Kita tidak akan memiliki pemimpin yang kuat yang dapat secara aktif bernegosiasi dengan pemerintahan Trump untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Guru Besar Ilmu Politik di Universitas Kyonggi Sung Deuk Hahm.
”Peran presiden sementara adalah mempertahankan status quo,” kata Guru Besar Hukum dan pakar konstitusi di Universitas Sogang, Seoul, Lim Ji-bong. ”Menegakkan kebijakan baru yang signifikan dianggap berada di luar kewenangannya,” ujarnya.
Han, menteri keuangan, dan menteri luar negeri Korsel menghadapi pertanyaan mengenai peran mereka dalam deklarasi darurat militer Yoon. Ini membuat mandat mereka semakin terbatas.
Han mengatakan, dia dan menteri lainnya menentang keputusan darurat militer Yoon, tetapi tidak dapat membujuknya untuk tidak melakukannya. Partai Demokrat pada awalnya mengancam akan memakzulkan Han atas perannya dalam darurat militer. Namun, mereka kemudian mencabut ancaman itu dan mengusulkan pembentukan badan konsultatif yang terdiri dari anggota partai politik dan pemerintah untuk membantu menstabilkan negara. Lee mendesak MK untuk membuat keputusan sesegera mungkin.
Mengapa Yoon dimakzulkan?
Yoon dimakzulkan karena langkah gegabah Yoon memberlakukan darurat militer pada 4 Desember 2024. Meskipun hanya berlangsung selama enam jam, langkah itu mengakibatkan gejolak politik dan ekonomi di Korsel.
Menyikapi itu, anggota parlemen Korsel mengajukan rancangan undang-undang (UU) untuk memakzulkan Yoon. Ada enam partai oposisi yang mengajukan RUU pemakzulan itu. Majelis Nasional Korsel dapat memakzulkan presiden jika lebih dari dua pertiga anggota parlemen memberikan suara mendukung.
Yoon mengumumkan keadaan darurat militer karena menuding kubu oposisi menjalankan aktivitas antipemerintah dan menjurus pada pemberontakan. Dalam keadaan darurat militer, parlemen dan partai politik dilarang beraktivitas.
Darurat militer ditetapkan selepas oposisi utama, Partai Demokrat, menolak pengesahan anggaran negara. Oposisi juga mengusulkan pemakzulan jaksa agung dan kepala BPK Korsel. Yoon juga melarang unjuk rasa dan perkumpulan massa tanpa izin.
Media massa juga hanya boleh beroperasi dan beraktivitas berdasarkan persetujuan penguasa darurat militer. Siapa pun yang melanggar akan ditangkap tanpa surat penangkapan.
Bagaimana proses pemakzulan presiden?
Parlemen bergerak cepat. Tidak cuma membuat mosi untuk membatalkan darurat militer, parlemen juga mulai menjatuhkan sanksi. Sejumlah pejabat dimakzulkan, sebagian lagi didesak mengundurkan diri. Tak cuma oposisi, partai pendukung pemerintah, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), juga mau Yoon dimakzulkan.
Proses pemakzulan dimulai sejak oposisi di parlemen mengajukan mosi. Untuk bisa dikabulkan, mosi harus disokong sekurangnya 200 anggota Majelis Nasional Korsel.
Parlemen akhirnya memakzulkan Yoon setelah pemungutan suara yang kedua, Sabtu. Dari 300 anggota parlemen, 204 anggota mendukung pemakzulan itu, sedangkan 85 anggota menolak, 3 anggota abstain, dan 8 suara tak sah.
Dari parlemen, langkah selanjutnya ada di MK. Sekurangnya tujuh hakim akan meninjau mosi itu. Butuh setidaknya persetujuan enam hakim untuk mengesahkan mosi itu. Segera setelah ada persetujuan majelis hakim, baru presiden bisa dicopot dan PM jadi penjabat presiden.
Penjabat presiden punya waktu paling lama 60 hari, terhitung sejak majelis mengesahkan pemakzulan, untuk menggelar pemilu. Proses pemakzulan bisa saja berhenti di tengah jalan. Hal itu apabila Yoon mendadak mengundurkan diri secara sukarela.
Apa yang terjadi setelah Yoon dimakzulkan?
Yoon dilucuti dari tugas dan kekuasaannya sebagai kepala negara, tetapi tetap menjadi presiden. Nasibnya akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi yang kini tengah memeriksa kasusnya. Menurut konstitusi, UU, dan pedoman protokol Korsel, kekuasaan konstitusional utama Yoon dialihkan ke pejabat presiden PM Han Duck-soo, PM yang dipilih oleh Yoon.
Kekuasaan Yoon yang dialihkan itu termasuk untuk menandatangani perjanjian diplomatik, menunjuk diplomat, dan menyerahkan masalah-masalah penting nasional dan urusan luar negeri, pertahanan, dan penyatuan melalui referendum.
Yoon kehilangan satu-satunya kekuasaan untuk menyatakan darurat militer dan menyatakan perang terhadap negara asing, komando militer, dan kekebalan dari tuntutan atas kejahatan. Kekuasaan untuk menunjuk pejabat publik termasuk menteri kabinet, kepala hakim Mahkamah Agung, dan tiga lowongan di Mahkamah Konstitusi juga ditangguhkan.
Namun, karena Yoon masih tetap menjabat sebagai presiden meski sedang diskors dari tugasnya, dia tetap berhak untuk tetap berada di kediaman resminya, tetap memakai iring-iringan mobil kepresidenan, pesawat, dan keamanan presiden. Yoon juga akan terus menerima gaji tahunannya sebesar 255 juta won atau sekitar Rp 2,8 miliar.
Jika dicopot dari jabatannya, Yoon akan kehilangan semua keistimewaan yang diberikan kepada mantan presiden, termasuk pensiun senilai 95 persen dari gajinya saat pensiun dan staf hingga empat orang. Yoon akan terus menerima perlindungan keamanan, tetapi tidak dukungan finansial untuk kantor pribadi, transportasi, dan perawatan medis untuk dirinya dan keluarganya.
Bagaimana sejarah pemakzulan presiden di Korsel?
Republik Korea, nama resmi Korea Selatan, sudah memiliki 13 presiden sejak merdeka tahun 1948. Meski kini Korsel menjadi negara industri maju, ada tujuh presiden dan mantan presiden di negara itu yang divonis pidana dalam kasus pelanggaran HAM dan skandal korupsi hingga mereka dimakzulkan.
Terkait pemakzulan, selain Yoon Suk Yeol, Presiden pertama Korsel Syngman Rhee (memerintah 1948-1960) juga dimakzulkan. Rhee dimakzulkan karena skandal kecurangan pemilu. Ia satu-satunya presiden Korsel yang dimakzulkan dua kali selama menjabat.
Pemakzulan pertama terjadi tahun 1925 ketika Rhee menjadi Presiden Sementara Republik Korea (1919-1945) dalam pemerintahan pengasingan di Kota Shanghai, China.
Sementara itu, sejumlah presiden Korea Selatan lain terjungkal akibat kudeta atau tersangkut kasus korupsi. Pada Desember 2016, Presiden Park Geun-hye yang menjabat sejak tahun 2013 dimakzulkan oleh Parlemen Korsel. Keputusan itu diperkuat keputusan Mahkamah Konstitusi Korsel tahun 2017 yang berujung pada vonis bersalah dan pemenjaraan.
Park adalah putri mantan diktator militer Park Chung-hee. Park Geun-hye semula dinilai bersih dari korupsi. Tak dinyana dia diduga menerima puluhan juta dollar AS dari para chaebol (konglomerat Korea), termasuk grup usaha Samsung.
Yoon Suk Yeol, yang baru saja dimakzulkan, adalah jaksa Kota Seoul ketika Park Gyeun-hye diproses pidana. Yoon terlibat dalam penuntutan Park Gyeun-hye. Yoon berperan penting dalam pencopotan dan pemenjaraan Park Gyeun-hye.