Kompas.id Brief

Uji Kelayakan Capim KPK, Apa Janji Para Calon dan Harapan Publik?

Uji kelayakan capim KPK dan anggota Dewas KPK oleh Komisi III DPR tengah berlangsung dan ditargetkan selesai pada Kamis (21/11/2024).

19 Nov 2024 12:27 WIB · Politik & Hukum

Oleh Suhartono .

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel Ini?

  1. Seperti apa proses uji kelayakan capim KPK oleh Komisi III DPR?
  2. Siapa saja capim KPK dan calon anggota Dewas KPK yang diajukan Presiden Prabowo ke DPR?
  3. Bagaimana pandangan capim KPK Setyo Budiyanto terkait OTT KPK?
  4. Bagaimana capim KPK Poengky Indarti melihat kekalahan KPK di praperadilan?
  5. Mengapa pelanggaran etik kerap terjadi di KPK 2019-2024 menurut capim KPK Fitroh?
  6. Mengapa capim KPK Michael Rolandi dicecar soal kasus korupsi rumah DP 0 rupiah?
  7. Siapa lagi setelah uji kelayakan capim KPK Ida Budhiati?
  8. Apa saja harapan publik terhadap capim dan Dewas KPK?

Seperti apa proses uji kelayakan capim KPK oleh Komisi III DPR?

copy title

Senin (18/11/2024), Komisi III DPR mulai menggelar rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk para capim dan calon anggota Dewas KPK. Proses seleksi ditargetkan selesai pada Kamis (21/11/2024).

Proses seleksi disiapkan mulai dari pengambilan nomor urut, pembuatan makalah, pendalaman, hingga tes wawancara. DPR diharapkan serius menguji kompetensi dan rekam jejak setiap calon agar tak terulang lagi kesalahan seperti saat memilih komisioner KPK periode ini. DPR juga diminta membuka seluas-luasnya masukan dari masyarakat selama proses berlangsung.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, dalam satu hari, seleksi akan diikuti 4-5 peserta. Di seleksi kali ini, Komisi III DPR sengaja memberikan waktu yang lebih lama bagi setiap calon. Jika biasanya setiap peserta hanya diberikan waktu 1 jam untuk menyampaikan visi-misi dan gagasan terkait KPK selama lima tahun ke depan, kini mereka diberikan waktu 1,5 jam.

Siapa saja capim KPK dan calon Dewas KPK yang diajukan Presiden Prabowo ke DPR?

copy title

Presiden Prabowo Subianto memutuskan tidak akan mengkaji ulang nama-nama capim dan calon anggota Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke DPR sebelum berakhir masa jabatannya, 20 Oktober 2024. 

Berdasarkan catatan Kompas, Jokowi telah menandatangani surat presiden terkait calon pimpinan (capim) KPK dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK per tanggal 15 Oktober 2024 atau kurang dari sepekan sebelum Jokowi melepas jabatannya sebagai presiden. Sehari setelahnya, surpres itu sudah diterima DPR.

Total ada 10 nama capim KPK, yakni Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto. Adapun 10 nama calon anggota Dewas KPK adalah Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Elly Fariani, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Heru Kreshna Reza, Iskandar Mz, Mirwazi, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

Dari jumlah itu, akan dipilih 5 capim KPK dan 5 calon anggota Dewas KPK yang akan menjabat di periode 2024-2029.

Bagaimana pandangan capim KPK Setyo Budiyanto terkait OTT KPK?

copy title

Capim KPK, Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Kendati demikian, OTT perlu dilakukan secara selektif berdasarkan skala prioritas.

”OTT masih diperlukan, tetapi harus benar-benar selektif dan prioritas dalam rangka mengantisipasi praperadilan, dilaksanakan secara rigid, secara bersih, dengan meminimalisasi kesalahan, tidak ada hal-hal yang menimbulkan risiko tetapi bisa membuka perkara-perkara yang lebih besar lagi. Ini diharapkan bisa membuka kasus yang bisa dikatakan, ya, big fish,” kata Setyo yang merupakan calon nomor urut satu dari 10 peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Selain itu, jika terpilih sebagai pimpinan KPK, Setyo akan melakukan pembenahan internal, baik terkait persoalan etik pimpinan maupun budaya di KPK. Menurut mantan Direktur Penyidikan KPK itu, selama beberapa tahun terakhir, pimpinan KPK cenderung memisahkan diri dari para pegawai. Secara teknis, pimpinan punya akses masuk berbeda dengan para pegawai. Lebih dari itu, para pegawai juga tak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan.

Bagaimana capim KPK Poengky Indarti melihat kekalahan KPK di praperadilan?

copy title

Poengky Indarti berjanji bakal mengevaluasi kinerja KPK dalam proses penetapan tersangka dalam suatu dugaan tindak pidana korupsi sehingga tidak ada lagi preseden KPK kalah dalam sidang praperadilan. Menurut dia, jika KPK kalah dalam praperadilan, itu merupakan hal yang memalukan.

”Nah, terkait dengan pertanyaan gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas praperadilannya, kalah KPK, saya rasa ini sangat memalukan,” ujar Poengky menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Frederik Kalalembang, dalam seleksi capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024).

Seharusnya, kata Poengky, dalam menghadapi sidang praperadilan, KPK menggunakan pembelaan-pembelaan yang kuat. Namun, jika pada kenyataannya KPK kalah dalam sidang praperadilan, artinya ada yang perlu dievaluasi dari proses penetapan tersangka dalam suatu dugaan tindak pidana korupsi.

Mengapa pelanggaran etik kerap terjadi di KPK 2019-2024 menurut capim KPK Fitroh Rohcayanto?

copy title

Saat ditanya Komisi III DPR soal profesionalitas serta pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan sejumlah pimpinan dan pegawai KPK, capim KPK, Fitroh Rohcayanto, melihat adanya penurunan kualitas pegawai KPK. Menurut dia, standar kualitas dalam sistem rekrutmen pegawai KPK telah diturunkan sehingga berdampak pada kualitas dan integritas insan KPK.

”Dulu masuk ke KPK luar biasa susah. Saya saja dua kali (tes) untuk bisa masuk ke sana dan setahu saya sangat diutamakan integritas,” kata mantan Direktur Penuntutan KPK yang bekerja di institusi tersebut sejak tahun 2011 itu.

Direktur Penuntutan KPK yang mundur pada tahun 2023 karena tak sepakat dengan konstruksi kasus korupsi Formula E itu melanjutkan, pascarevisi Undang-Undang KPK pada tahun 2019 memang terjadi perubahan nilai dan budaya di institusi tersebut.

Tidak hanya soal religiusitas, ada pula persoalan yang terjadi karena hilangnya budaya egaliter. Pimpinan membentuk faksi-faksi yang kemudian diikuti oleh perpecahan pegawai dan berakibat pada masalah komunikasi dalam bekerja.

Mengapa capim KPK Michael Rolandi dicecar soal kasus korupsi rumah DP 0 rupiah?

copy title

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sudin, dalam uji kelayakan capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11/2024) malam, mengatakan, Michael Rolandi bukanlah sosok baru dalam birokrasi. Ia pernah menjadi inspektorat di Pemprov DKI Jakarta.

Namun, Sudin menyayangkan nama Michael yang sempat terseret dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur, tahun 2019. Ia menduga, kasus itu terjadi karena Michael sebagai inspektorat Pemprov DKI tidak optimal dalam mengawasi program tersebut. Alhasil, negara mengalami kerugian yang cukup besar, yakni Rp 152,56 miliar. Sudin pun meminta penjelasan ke Michael terkait duduk perkara kasus tersebut.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, juga mencecar Michael mengenai kasus tersebut. Menurut dia, Michael harus mampu menjelaskan kepada publik mengapa ia sampai dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada pertengahan November 2021.

Siapa lagi setelah uji kelayakan capim KPK Ida Budhiati?

copy title

Hari Selasa (19/11/2024), uji kelayakan capim KPK dimulai dengan Ida Budhiati. Mantan anggota KPU ini menyebutkan tantangan bagi pimpinan KPK, yakni belum mampu menunjukkan perilaku yang akuntabel, profesional, dan berintegritas serta belum dapat memberikan teladan integritas. Sejumlah jalan keluar untuk menghadapi tantangan itu telah disiapkan Ida jika kelak terpilih.

Ida Budhiati menjadi peserta kelima yang menjalani uji kelayakan capim KPK. Setelah kelima capim KPK itu, masih ada lima capim KPK lainnya yang akan diuji oleh Komisi III DPR. Kelimanya adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Johanis Tanak.

Uji kelayakan capim KPK terhadap para figur itu oleh Komisi III DPR, menurut rencana, bakal dilanjutkan setelah Rapat Paripurna DPR atau dimulai kembali pada Selasa (19/11/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Apa saja harapan publik terhadap capim dan Dewas KPK?

copy title

Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/11/2024), mengatakan, koalisi masyarakat sipil mendorong Komisi III DPR berani memilih komposisi pimpinan KPK yang tidak memiliki konflik kepentingan. Hal itu dapat dilakukan dengan memprioritaskan untuk memilih kandidat dari kalangan profesional dan masyarakat sipil.

”Kandidat yang memiliki latar belakang aparat penegak hukum ataupun aparatur sipil negara aktif berpotensi menggerus profesionalisme kelembagaan,” ujarnya.

Ditemui seusai uji kelayakan dan kepatutan, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PKB Rano Alfath mengatakan, pihaknya berupaya untuk menjamin integritas para capim KPK. Hal itu dilakukan dengan meminta setiap capim menandatangani pakta integritas.


Kerabat Kerja

Penulis:

Suhartono .
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan